jagomart
digital resources
picture1_Makalah Kewarganegaraan Sistem Pemerintahan


 334x       Tipe DOCX       Ukuran file 0.03 MB    


Makalah Kewarganegaraan Sistem Pemerintahan
...

icon picture DOCX Word DOCX | Diposting 15 Dec 2021 | 4 thn lalu
Berikut sebagian tangkapan teks file ini.
Geser ke kiri pada layar.
                                            BAB I
                                       PENDAHULUAN
                    A. Latar belakang
                            Sistem pemerintahan mempunyai sistem dan tujuan
                       untukmenjaga kestabilan negara, baik itu secara internal
                       maupun eksternal. Secara luas sistem pemerintaahaan itu
                       berarti menjaga kestabilan masyarakat , menjaga tingkah
                       laku kaum minoritas maupun mayoritas, menjaga fondassi
                       pemerintahan,      menjaga       kekuatan      politik,
                       pertahanan,ekonomi, keamanan sehingga menjadi sistem
                       yang  kontinu. Sampai saat ini hanya sedikit negara yang
                       bisa   mempraktikkan   sistem   pemerintahan   itu   secara
                       menyeluruh.   Sistempemerintahan   mempunyai   fondasi
                       yang   kuat   dimana   kebanyakannya   penerapan   sudah
                       mendarah daging dalam kebiasaan hidup masyarakatnya
                       dan terkesan tidak bisa di ubah dan cenderung statis.
                    B. Rumusan masalah
                            Dari latar belakang di atas penulis merumuskan
                       beberapa masalah yang akan di bahas dalam makalah ini:
                       1. Apa Pengertian Sistem Pemerintahan ?
                       2. Bagaimana Sistem Pemerintahan Republik Indonesia ?
                       3. Bagaimana   Pelaksanaan   Sistem   Pemerintahan   di
                          Indonesia ?
                       4. Apa Kelebihan dan Kelemahan Sistem Pemerintahan RI?
                    C. Tujuan penulisan
                       Bertujuan   agar   kita   semua   lebih   mengenal   sistem
                       pemerintahan RI.
                                              1
                                 BAB II
                              PEMBAHASAN
             A. Pengertian Sistem Pemerintahan
               Dalam arti luas 
                  Pemerintahan   adalah   perbuatan   pemerintah   yang
                dilakukan oleh badan legislatif, eksekutif, dan yudikatif di
                suatu   negara   dalam   rangka   mencapai   tujuan
                penyelenggaraan negara.
               Dalam arti sempit
                    Pemerintahan adalah perbuatan pemerintah yang
                dilakukan oleh badan eksekutif  beserta jajarannya dalam
                rangka mencapai tujuan penyelenggaraan negara.1
                    Istilah  sistem pemerintahan  merupakan gabungan
                dari dua kata,  sistem  dan pemerintahan.  Sistem  adalah
                suatu keseluruhan , terdiri dari beberapa bagian yang
                mempunyai hubungan fungsional, baik antara bagian-
                bagian   maupun   hubungan   fungsional   terhadap
                keseluruhannya,   sehingga   hubungan   itu   menimbulkan
                suatu   ketergantunganantara   bagian-bagian   yang
                akibatnyajika salah satu bagian   tidak bekerja dengan
                baik,maka   akan   mempengaruhi   keseluruhan   itu.
                pemerintahan  adalah pemerintah atau lembaga-lembaga
                    1Lihat Carl j.friedrich dalam buku “handoyo;Hukum Tata Negara Indonesia”,
                (yogyakarta,2009),hal. 118
                                 2
                     negara yang menjalankan segala tugas pemerintah baik
                     secara lembaga eksekutif, legislatif, maupun yudikatif.2
                B. Sistem Pemerintahan Republik Indonesia
                        Sistem   pemerintahan   republik   indonesia   pada
                    dasarnya mengacu pada rumusan undang-undang dasar
                    1945. UUD 1945 telah menggariskan politik , ekonomi,
                    sosial,   dan   budaya,   sehingga   menjadi   acuan   dalam
                    menjalankan roda pemerintahan.
                        Secara konstitusia, negara kita berdasarkan atas 
                    hukum yang demokratis(constitutional democracy atau 
                    democratische rechtstaat). Di dalamnya dianut supremasi 
                    konsitusi.konstitusi sebagai hukum dasar tinggi dalam 
                    kehidupan berbangsa dan bernegara antara lain mengatur 
                    aspek-aspek mendasar kenegaraan, seperti prinsip negara 
                    hukum dan demokrasi (rule of law), tujuan dan cita-cita 
                    bernegara(staatsidee), pemisahan kekuasaan(separation of 
                    power), hak hak dan wewenang lembaga negara, hubungan 
                    antar lembaga negara(checks and balances), sistem 
                    pemerintahan, prinsip-prinsip dasar hak asasi 
                    manusia(human rights).3
                        Dalam membahas tentang sistem pemerintahan di
                    indonesia,ada   sembilan   prinsip   pokok   yang   mendasari
                    penyusunan sistem penyelenggaraan negara indonesia yang
                    dapat   ditentukan   jika   kita   menelaah   pemikiran   yang
                    berkembang di kalangan para ahli. kesembilan prinsip
                    tersebut adalah sebagai berikut :
                         2 Budiyanto, Pendidikan Kewarganegaraan,(jakarta: erlangga,2006), hal. 59
                         3 Retno listyarti,Pendidikan Kewarganegaraan Untuk Sma, 
                     Erlangga,Jakarta,2007, Hal.36
                                          3
                   1. Prinsip Ketuhanan Yang Maha Esa
                           Merupakan pandangan dasar dan bersifat primer
                      yang secara substansial menjiwai keseluruhan wawasan
                      kenegaraan bangsa indonesia. Oleh karena itu, nilai-nilai
                      luhur   keberagaman   menjadi   jiwa   yang   tertanam   jauh
                      dalam kesadaran, kepribadian, dan kebudayaan bangsa
                      indonesia sehari-hari. Dalam kehidupan bernegara, prinsip
                      ke-mahakuasaan tuhan yang maha esa diwujudkan dalam
                      paham kedaulatan rakyat dan kedaulatan hukum.
                   2. Cita Negara Hukum dan The Rule Of Law
                           Bentuk    pemerintahan     indonesia    adalah
                      republik.dalam   konstitusi   di   tegaskan   bahwa   negara
                      indonesia adalah negara hukum(rechtstaat), bukan negara
                      kekuasaan(machtstaat)   dalam   paham   negara   hukum,
                      hukumlah   yang   memegang   komando   tertinggi   dalam
                      penyelenggaraan   negara.   Sebenarnya,yang   memimpin
                      penyelenggaraan negara adalah hukum itu sendiri sesuai
                      dengan prinsip the rule of law, yang sejalan dengan
                      pengertian nomocratie , yaitu kekuasaan yang dijalankan
                      oleh hukum.4
                   3. Paham Kedaulatan Rakyat dan Demokrasi
                           Indonesia   menganut   paham   kedaulatan   rakyat,
                      artinya pemilik kekuasaan tertinggi yang sesungguhnya
                      dalam bernegara adalah rakyat. Kekuasaan itu harus
                      disadari berasak dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.
                      Bahkan, kekuasaan hendaknya diselenggarakan bersama-
                      sama dengan rakyat. Oleh karena itu, prinsip kedaulatan
                      rakyat(democratie)   dan   kedaulatan   hukum(nomocratie)
                           4 Retno listyarti,Pendidikan..., hal 36
                                            4
Kata-kata yang terdapat di dalam file ini mungkin membantu anda melihat apakah file ini sesuai dengan yang dicari :

...Bab i pendahuluan a latar belakang sistem pemerintahan mempunyai dan tujuan untukmenjaga kestabilan negara baik itu secara internal maupun eksternal luas pemerintaahaan berarti menjaga masyarakat tingkah laku kaum minoritas mayoritas fondassi kekuatan politik pertahanan ekonomi keamanan sehingga menjadi yang kontinu sampai saat ini hanya sedikit bisa mempraktikkan menyeluruh sistempemerintahan fondasi kuat dimana kebanyakannya penerapan sudah mendarah daging dalam kebiasaan hidup masyarakatnya terkesan tidak di ubah cenderung statis b rumusan masalah dari atas penulis merumuskan beberapa akan bahas makalah apa pengertian bagaimana republik indonesia pelaksanaan kelebihan kelemahan ri c penulisan bertujuan agar kita semua lebih mengenal ii pembahasan arti adalah perbuatan pemerintah dilakukan oleh badan legislatif eksekutif yudikatif suatu rangka mencapai penyelenggaraan sempit beserta jajarannya istilah merupakan gabungan dua kata keseluruhan terdiri bagian hubungan fungsional antara t...

no reviews yet
Please Login to review.