Authentication
A. Pengertian Kewarganegaraan Kewarganegaraan memiliki arti keanggotaan yang menunjukkan hubungan atau ikatan antara negara dan warga negara. Kewarganegaraan diartikan segala jenis hubungan dengan suatu negara yang mengakibatkan adanya kewajiban negara itu untuk melindungi orang Menurut UU No. 12 Tahun 2006 tentang kewarganegaraan, yang bersangkutan. kewarganegaraan adalah segala ikhwal yang berhubungan dengan negara. Pengertian kewarganegaraan Pengertian kewarganegaraan dibedakan menjadi dua, yaitu sebagai dibedakan menjadi dua, yaitu sebagai berikut: berikut: 1. Kewarganegaraan dalam arti yuridis 1. Kewarganegaraan dalam arti yuridis dan sosiologis dan sosiologis 2. Kewarganegaraan dalam arti formil 2. Kewarganegaraan dalam arti formil dan materil. dan materil. B. Pengertian Keadilan Sosial B. Pengertian Keadilan Sosial Keadilan sosial bukan sekadar berbicara tentang keadilan dalam arti tegaknya peraturan perundang-undangan atau hukum, tetapi berbicara lebih luas tentang hak warganegara dalam sebuah negara. Keadilan sosial adalah keadaan dalam mana kekayaan dan sumberdaya suatu negara didistribusikan secara adil kepada seluruh rakyat. Dalam konsep ini terkadung pengertian bahwa pemerintah dibentuk oleh rakyat untuk melayani kebutuhan seluruh rakyat, dan pemerintah yang tidak memenuhi kesejahteraan warganegaranya adalah pemerintah yang gagal dan karena itu tidak adil. C. Contoh kasus Ketidakadolan di C. Contoh kasus Ketidakadolan di Indonesia Indonesia Keadilan sosial di Indonesia masih belum tercapai dengan baik karena masih banyak kasus-kasus mengenai ketidakadilan sosial yang marak terjadi. Contoh kasus ketidakadilan sosial: 1. kasus mengenai pencurian kapuk atau kapas senilai Rp. 4.000,- yang dilakukan oleh empat orang laki-laki di Batang, Jawa Tengah. 2. Kemudian, terdapat pula kasus pencurian tiga buah kakao atau cokelat yang dilakukan oleh Nenek Minah. Kasus-kasus lain adalah kasus korupsi yang Kasus-kasus lain adalah kasus korupsi yang dilakukan oleh Gayus Tambunan dan Artalyta Suryani, dilakukan oleh Gayus Tambunan dan Artalyta Suryani, juga kasus narkoba oleh terpidana mati Rima Rita. juga kasus narkoba oleh terpidana mati Rima Rita. Mereka semua telah mendapatkan hukuman yang Mereka semua telah mendapatkan hukuman yang sama, yakni dipenjara. Namun, ketidakadilan sosial sama, yakni dipenjara. Namun, ketidakadilan sosial yang terjadi disini adalah mengenai sel atau penjara yang terjadi disini adalah mengenai sel atau penjara tempat yang mereka huni. Bagi Gayus, Artalyta , dan tempat yang mereka huni. Bagi Gayus, Artalyta , dan Rima, penjara merupakan tempat tinggal yang layak, Rima, penjara merupakan tempat tinggal yang layak, bahkan lebih mewah dari hotel berbintang. Entah bahkan lebih mewah dari hotel berbintang. Entah mengapa hal tersebut dapat terjadi, padahal dalam mengapa hal tersebut dapat terjadi, padahal dalam kasus pencurian kapas, kakao, dan semangka yang kasus pencurian kapas, kakao, dan semangka yang dilakukan oleh orang-orang miskin, penjara yang dilakukan oleh orang-orang miskin, penjara yang mereka huni adalah penjara yang tidak seperti penjara mereka huni adalah penjara yang tidak seperti penjara yang dihuni oleh para narapidana kasus korupsi dan yang dihuni oleh para narapidana kasus korupsi dan narkoba yang telah dilengkapi dengan fasilitas-fasilitas narkoba yang telah dilengkapi dengan fasilitas-fasilitas mewah. mewah.
no reviews yet
Please Login to review.