jagomart
digital resources
picture1_Asas Kewarganegaraan Id 26396 | 11makalah Kewarganegaraan


 315x       Tipe DOCX       Ukuran file 0.06 MB       Source: mahasiswa.yai.ac.id


Asas Kewarganegaraan Id 26396 | 11makalah Kewarganegaraan
makalah kewarganegaraan disusun oleh   aldo fierro tylio cuasar 1744390031 sistem informasi kata pengantar puji syukur kehadirat tuhan yang maha esa yang telah memberikan kita berbagai macam nikmat  sehingga  ...

icon picture DOCX Word DOCX | Diposting 02 Aug 2022 | 3 thn lalu
Berikut sebagian tangkapan teks file ini.
Geser ke kiri pada layar.
                  MAKALAH KEWARGANEGARAAN
                       Disusun oleh :
                     Aldo Fierro Tylio Cuasar
                        1744390031
                       Sistem informasi
                     KATA PENGANTAR
          Puji syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa yang telah memberikan kita berbagai
       macam nikmat, sehingga aktifitas hidup yang kita jalani ini akan selalu membawa keberkahan,
       baik kehidupan di alam dunia ini, lebih-lebih  lagi pada kehidupan akhirat kelak, sehingga semua
       cita-cita serta harapan yang ingin kita capai menjadi lebih mudah dan penuh manfaat.
          Dalam   tulisan   ini   hendak   diuraikan   perihal   tentang   pengertian   warganegara,
       perbedaannya dengan orang asing serta penduduk. Kemudian diuraikan perihal kewarganegaraan
       yang akan memuat asas kewarganegaraan, warga negara republik indonesia, cara memperoleh
       kewarganegaraan, bagaimana kehilangan kewarganegaraan dan cara memperoleh kembali
       kewarganegaraan serta hak dan kewajiban warganegara.
          Harapan yang paling besar dari penyusunan makalah ini ialah, mudah-mudahan apa yang
       saya susun ini penuh manfaat, baik untuk pribadi, teman-teman, serta orang lain yang ingin
       mengambil   atau   menyempurnakan   lagi   atau   mengambil   hikmah   dari   judul   ini
       (KEWARGANEGARAAN) sebagai tambahan dalam menambah referensi yang telah ada.
                                                                                                                                                         
                                                                                                                                       
                                                                                                                                                         Penyusun
                                                  BAB I
                                             PENDAHULUAN
                A.   Latar Belakang
                           Rakyat merupakan suatu unsur bagi terbentuknya suatu negara, disamping unsur
                     wiayah dan unsur pemerintah. Suatu negara tidak akan terbentuk tanpa adanya rakyat,
                     walaupun mempunyai wilayah tertentu dan pemerintahan yang berdaulat. Rakyat yang
                     tinggal di wilayah negara menjadi penduduk negara yang bersangkutan. Warga negara
                     adalah bagian dari penduduk suatu negara. Warga negara memiliki hubungan dengan
                     negaranya.   Kedudukannya   sebagai   warga   negara   menciptakan   berupa   hak   dan
                     kewajiban yang bersifat timbal balik. Setiap warga negara mempunyai hak dan
                     kewajiban terhadap negaranya. Sebaliknya negara juga mempunyai hak dan kewajiban
                     terhadap warganya.
                        BAB II
                      PEMBAHASAN
         A.      Pengertian Warga Negara
                        Orang-orang sebagai bagian dari suatu penduduk yang menjadi unsur negara
         dahulu biasa disebut hamba atau kawula negara. Namun sekarang ini lazim disebut warga
         negara, karena sesuai dengan kedudukannya sebagai orang yang merdeka. Ia tidak lagi
         sebagai hamba raja, melainkan anggota atau warga dari suatu negara. Jadi warga secara
         sederhana dapat di artikan sebagai anggota dari suatu negara.
                       Dalam keseharian (bahasa awam) pengertian warga negara sering disamakan
         dengan rakyat atau penduduk. Padahal tidaklah demikian. Terkait dengan hal ini maka
         perlu dijelaskan pengertian masing-masing dan perbedaannya.
                       Orang yang berada disuatu wilayah negara dapat dibedakan menjadi dua yaitu
         penduduk dan bukan penduduk. Penduduk adalah orang-orang yang bertempat tinggal
         disuatu wilayah negara dalam kurun waktu tertentu. Sedangkan yang bukan penduduk
         adalah orang-orang yang hanya tinggal sementara waktu saja di wilayah suatu negara.
Kata-kata yang terdapat di dalam file ini mungkin membantu anda melihat apakah file ini sesuai dengan yang dicari :

...Makalah kewarganegaraan disusun oleh aldo fierro tylio cuasar sistem informasi kata pengantar puji syukur kehadirat tuhan yang maha esa telah memberikan kita berbagai macam nikmat sehingga aktifitas hidup jalani ini akan selalu membawa keberkahan baik kehidupan di alam dunia lebih lagi pada akhirat kelak semua cita serta harapan ingin capai menjadi mudah dan penuh manfaat dalam tulisan hendak diuraikan perihal tentang pengertian warganegara perbedaannya dengan orang asing penduduk kemudian memuat asas warga negara republik indonesia cara memperoleh bagaimana kehilangan kembali hak kewajiban paling besar dari penyusunan ialah mudahan apa saya susun untuk pribadi teman lain mengambil atau menyempurnakan hikmah judul sebagai tambahan menambah referensi ada penyusun bab i pendahuluan a latar belakang rakyat merupakan suatu unsur bagi terbentuknya disamping wiayah pemerintah tidak terbentuk tanpa adanya walaupun mempunyai wilayah tertentu pemerintahan berdaulat tinggal bersangkutan adalah b...

no reviews yet
Please Login to review.