Authentication
254x Tipe PPTX Ukuran file 0.92 MB Source: maksumsyahrilubis.blog.uma.ac.id
DASAR HUKUM DANA DESA PERMENDAGRI: PP 43/2014 Tentang 1. Permendagri No. 111/2014 tentang Pedoman Teknis Peraturan di Desa Perlak UU 6/2014 2. Permendagri No. 112/2014 tentang Pemilihan Kepala Desa 3. Permendagri No. 113/2014 tentang PP 47/2015 Perubah Pengelolaan Keuangan Desa PP 43/2014 4. Permendagri No. 114/2014 Tentang Pedoman Pembangunan Desa PERMENDES: 1. Permendes No 1 Tahun 2015 tentang Pedoman Kewenangan berdasarkan hak asal usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa 2. Permendes No.2/2015 tentang Musyawarah UU 6/2014 Desa Tentang 3. Permendes no.3/2015 tentang Pendampingan Desa Desa 4. Per,mendes 4/2015 ttg Pendirian Pengurusan Pengelolaan dan Pembubaran Bumdes 5. Permendes Nomor 22 Tahun 2016 tentang Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa 2017 6. Permendes 4 /2017 PMK Nomor 257/PMK.07/2015 Tentang Tata Cara Penundaan dan/atau PP 60/2014 Pemotongan Dana Perimbnangan tentang Dana Terhadap Daerah Yang Tidak Memenuhi Desa ADD Bersumber dari APBN PMK Nomor 247 /PMK.07/ 2015 PP 22/2015 Ttg (Mengatur hal-hal teknis terkait pengalokasian, Perub PP penyaluran, penggunaan, pemantauan dan 60/2014 evaluasi Dana Desa) Sumber-sumber Pendapatan Yang Sah Sumber-sumber Pendapatan Yang Sah Pendapatan Asli Pendapatan Asli Desa Desa Lain – lan Lain – lan Alokasi APBN pendapatan Alokasi APBN pendapatan dari realokasi yang sah dari realokasi yang sah 1 anggaran pusat 1 anggaran pusat berbasis desa berbasis desa 7 2 10 % dari dan diluar 7 2 10 % dari dan diluar dana transfer ke dana transfer ke daerah secara daerah secara bertahap bertahap Hibah dan Hibah dan Pendapata sumbanga Pendapata sumbanga n Desa n Desa n pihak n pihak 6 3 6 3 Bagaian dari PDRD ketiga Bagaian dari PDRD ketiga Kabupaten/Kota Kabupaten/Kota paling sedikit 10 % paling sedikit 10 % 5 4 5 4 Alokasi dana desa ADD Alokasi dana desa ADD • Paling sedikit 10 % dari dana Bantuan • Paling sedikit 10 % dari dana Bantuan perimbangan yang diterima perimbangan yang diterima Kab/Kota dikurangi DAK Keuangan dari Kab/Kota dikurangi DAK Keuangan dari APBD APBD • Pemerintah dapat menunda • Pemerintah dapat menunda Prov/Kab/Kota dan/atau mengurangi dana Prov/Kab/Kota dan/atau mengurangi dana perimbangan jka Kab/Kota perimbangan jka Kab/Kota tidak mengalokasikan ADD tidak mengalokasikan ADD Dana Desa Tahun 2016 Progress Dana Desa Tahun 2017 Tahap Pengalokasian Dana Desa Tahap Pengalokasian Dana Desa TAHAP TAHAP 1 2 60 % 40 % 60 % 40 % SANKSI Pemberi Pemberi Jenis pelanggaran Jenis Sanksi Sanksi Jenis pelanggaran Jenis Sanksi Sanksi Penundaan DAU dan/atau Bupati/Walikota tidak menyalurkan dana desa tepat Penundaan DAU dan/atau Bupati/Walikota tidak menyalurkan dana desa tepat DBH Kab/Kota sebesar waktu dan tepat jumlah sesuai yang telah ditentukan DBH Kab/Kota sebesar MENKE waktu dan tepat jumlah sesuai yang telah ditentukan selisih kewajiban DD yang U selisih kewajiban DD yang Bupati/Walikota tidak menyampaikan persyaratan disalurkan desa disalurkan desa setiap tahap ; Bupati/Walikota tidak menyampaikan perubahan perkara mengenai tatacara pembagian dan Penundaan Penyaluran Penundaan Penyaluran penenetapan rincian dana desa setiap Desa yang dalam Dana Desa Kab/Kota Dana Desa Kab/Kota Perkada sebelumnya tidak sesuai ketentuan Bupati/Walikota tidakk dapat memenuhi persyaratan Sisa anggaran DD tahap III Sisa anggaran DD tahap III penyaluran tahap III sampai dengan berakhirnya menjadi SAL pada RKUN menjadi SAL pada RKUN tahun anggaran dan tidka disalurkan dan tidka disalurkan kembali kembali • Lapora penundaan penyaluran dari Bupati/Walikota • Laporan pemotongan penyaluran dana desa dari Bupati/Walikota Pemotongan Dana Desa Bupati • Kepala desa tidak menyampaikan peraturan Desa Pemotongan Dana Desa ke Desa / mengenai APB Desa ke Desa Waliko • Kepala Desa tidak menyampaikan laporan realisasi penggunaan dana dsa tahap sebelumnya Penundaan Penyaluran ta • Terdapat usulan dari aparat pengawas fungsional daeah Penundaan Penyaluran Dana Desa ke Desa Dana Desa ke Desa Terdapat sisa Dana Desa > 30 % selama 2 tahun berturut - turut Pemotongan Dana Desa Pemotongan Dana Desa Adanya penyimpangan berupa SILPA tidak wajar ke Desa ke Desa
no reviews yet
Please Login to review.