jagomart
digital resources
picture1_Pilkades - Pemilihan Kepala Desa Id 21277 | Program Kerja Panitia Pilkades


 437x       Tipe DOCX       Ukuran file 0.03 MB       Source: jatimudo-rembang.desa.id


File: Pilkades - Pemilihan Kepala Desa Id 21277 | Program Kerja Panitia Pilkades
a  bahwa berdasarkan ketentuan pasal 7 ayat  4  huruf a  ...

icon picture DOCX Word DOCX | Diposting 28 Jul 2022 | 3 thn lalu
Berikut sebagian tangkapan teks file ini.
Geser ke kiri pada layar.
                            PANITIA PEMILIHAN KEPALA DESA JATIMUDO
                                          KECAMATAN SULANG
                                         KABUPATEN REMBANG
                         Sekretariat : Kantor Balai Desa Jatimudo. 59254. Hp: 085385037676
                             KEPUTUSAN PANITIA PEMILIHAN KEPALA DESA
                              NOMOR : 001/PPKDJ/VIII/2019 TAHUN 2019
                                                 TENTANG
                          PROGRAM KERJA PANITIA PEMILIHAN KEPALA DESA
                             PANITIA PEMILIHAN KEPALA DESA JATIMUDO,
             Menimbang:      a. bahwa berdasarkan ketentuan pasal 7 ayat (4) huruf a
                                Peraturan Bupati Rembang Nomor 35 tentang Tata Cara
                                Pemilihan   dan   Pemberhentian   Kepala   Desa,   Panitia
                                Pemilihan Kepala Desa mempunyai tugas merencanakan,
                                mengkoordinasikan,   menyelenggarakan,   mengawasi   dan
                                mengendalikan semua ditetapkan dengan Keputusan Badan
                                Permusyawaratan Desa;
                             b. bahwa dalam rangka menyusun perencanaan kegiatan, perlu
                                disusun Program Kerja Panitia Pemilihan Kepala desa
                             c. bahwa  berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
                                dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Keputusan
                                Panitia Pemilihan Kepala    Desa   tentang Program Kerja
                                Panitia Pemilihan Kepala desa
              .
             Mengingat   :   1. Undang-Undang   Nomor   13   Tahun   1950   tentang
                                Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam Lingkungan
                                Provinsi Jawa Tengah (Berita Negara Republik Indonesia
                                Tanggal 8 Agustus 1950);
                             2. Undang-Undang   Nomor   12   Tahun   2011   tentang
                                Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
                                Negara   Republik   Indonesia   Tahun   2011   Nomor   82,
                                Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
                                5234);
                             3. Undang-Undang     Nomor   6   Tahun   2014   tentang   Desa
                                (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7,
                                Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
                                5495); 
                             4. Undang-Undang   Nomor   23   Tahun   2014   tentang
                                Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
                                Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
                                Republik   Indonesia   Nomor   5587)   sebagaimana   telah
                                beberapakali   diubah   terakhir   dengan   Undang-Undang
                                Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas
                                Undang-Undang   Nomor   23   Tahun   2015   tentang
                                Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
                                Tahun   2015   Nomor   58,   Tambahan   Lembaran   Negara
                                Republik Indonesia Nomor 5679);
                             5. Peraturan   Pemerintah   Nomor   43   Tahun   2014   tentang
                                Peraturan Pelaksanaan Undang Undang Nomor 6 Tahun
                                2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia
                                Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara
                                Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah diubah
                                dengan   Peraturan   pemerintah   Nomor   47   Tahun   2015
                                tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43
                                Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang Undang
                          Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara
                          Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 157, Tambah1an
                          Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5717);
                        6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 tahun 2014
                          tentang Pemilihan Kepala Desa ( Berita Negara Republik
                          Indonesia Tahun 2014 Nomor 2092);
                        7. Peraturan Daerah Kabupaten Rembang   Nomor 9 Tahun
                          2014   tentang   Penyelenggaraan   Pemerintahan   Desa
                          (Lembaran Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2014 Nomor
                          9 Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Rembang Nomor
                          121).
                        8. Peraturan Bupati Rembang Nomor 35 tahun 2016 tentang
                          Tata Cara Pemilihan dan Pemberhentian Kepala Desa.
                        9. Peraturan Bupati Rembang Nomor 24 tahun 2019 tentang
                          Perubahan Kedua Perbup No. 35 tahun 2016.
                       10.Surat   Edaran   Bupati   Rembang   Nomor   141/2102/2019
                          tentang Petunjuk Teknis Pemilihan Kepala Desa tahun 2016.
                                      MEMUTUSKAN
           Menetapkan   : KEPUTUSAN   PANITIA   PEMILIHAN   KEPALA   DESA
                        JATIMUDO     KECAMATAN SULANG TENTANG  PROGRAM
                        KERJA PANITIA     PEMILIHAN KEPALA DESA
           PERTAMA :    Membuat Program Kerja Pemilihan Kepala Desa yang meliputi
                        tujuan,   keadaan   desa,   rencana   kerja,   anggaran   dan
                        Pelaksanaan sebagaimana pada Lampiran I Keputusan ini.
           KEDUA     :  Program   Kerja   sebagaimana   dimaksud   Diktum   PERTAMA
                        Keputusan ini dijabarkan dalam rencana kerja sebagaimana
                        pada Lampiran II Keputusan ini
           KETIGA    :  Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.
                                                 Ditetapkan di : Jatimudo
                                                 Pada tanggal : 14 Agustus 2019
                                    PANITIA PEMILIHAN
                       KEPALA DESA JATIMUDO, KECAMATAN SULANG, 
                                   KABUPATEN REMBANG
                     
                        KETUA                                                                       SEKRETARIS
                       RUHADI                                                               M. MIFTAHUL FALAH
                                                             Lampiran I           Keputusan Panitia Pemilihan
                                                                                  Kepala Desa Jatimudo
                                                                                  Nomor             : 001/PPKDJ/VIII/2019
                                                                                  Tanggal           : 14 Agustus 2019
                                                           PROGRAM KERJA 
                                                  PANITIA PEMILIHAN KEPALA DESA
                   I.   MAKSUD DAN TUJUAN
                        Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa Jatimudo, Kecamatan Sulang
                        guna mengisi kekosongan jabatan Kepala Desa periode tahun 2020 sampai
                        dengan tahun 2026.
                   II.  KEADAAN DESA
                        1. Jumlah penduduk  : 1627
                        2. Jumlah pemilih                 : 1182
                        3. Jumlah dusun                   : 2
                        4. Jumlah RT                      : 17
                        5. Jumlah RW                      : 4
                        6. Luas wilayah                   : 271,6 Ha
                   III. RENCANA KERJA 
                        Terlampir
                   IV. ANGGARAN
                        Terlampir
                   V. PELAKSANAAN 
                        Pemungutan Suara Pemilihan Kepala Desa dilaksanakan pada :
                        Hari, tanggal  : Rabu, 6 November 2019
                        Waktu                 : Jam 07.00 s/d 14.00 WIB
                        Tempat                : Balai Desa Jatimudo
                   VI.  PENUTUP
                        Demikian Program Kerja ini dibuat untuk dipergunakan sebagaimana
                        mestinya dan apabila dikemudian hari ternyata terdapat kekeliruan akan
                        diadakan perubahan.
                                                              PANITIA PEMILIHAN
                                       KEPALA DESA JATIMUDO, KECAMATAN SULANG, 
                                                           KABUPATEN REMBANG
                             
                                KETUA                                                                       SEKRETARIS
                               RUHADI                                                               M. MIFTAHUL FALAH
                                  Lampiran IIKeputusan Panitia Pemilihan Pilkades
                                                 Desa   : Jatimudo
                                                 Nomor : 001/PPKDJ/VIII/2019
                                                 Tanggal: 14 Agustus 2019
                    RENCANA KERJA PANITIA PEMILIHAN KEPALA DESA
           N     TANGGAL                   KEGIATAN                  KETERANGAN
           O
           1  12-18/8/2019  Pengumuman Pemilihan Kepala Desa
           2  12-25/8/2019  Penyusunan Daftar Pemilih Sementara
           3  26-28/8/2019  Pegumuman DPS
           4  29-31/8/2019  Pendaftaran Pemilih Tambahan 
           5  1-3/9/2019    Pengumuman Daftar Pemilih Tambahan
           6  4/9/2019      Penyusunan dan Penetapan  Daftar Pemilih 
                            Tetap
           7  4-6/9/2019    Pengumuman DPT
           8  28/8/2019     Pendaftaran Calon Kepala Desa
              -5/9/2019
           9  6-25/9/2019   Penelitian Berkas Pencalonan
           10 26/9/2019     Pemberitahuan secara tertulis hasil penelitian 
                            berkas
           11 26-30/9/2019 Perbaikan berkas pencalonan dan 
                            pemberitahuan hasilnya
           12 1-2/10/2019   Penelitian ulang berkas pencalonan dan 
                            pemberitahuan hasilnya
                            Penetapan calon kepala desa yang memenuhi 
           13 4/10/2019     syarat, penentuan nomor urut dan tanda 
                            gambar calon kepala desa
           14 4/10/2019     Pengumuman nama calon kepala desa, nomor 
                            urut, dan tanda gambar
           15 5/10/2019     Kampanye                                 s/d 2/11/2019
           16 3-5/11/2019   Masa Tenang
           17 6/11/2019     Pemungutan Suara                          Di Balai Desa
           18 6/11/2019     Penetapan Calon Kepala Desa Terpilih
                                   PANITIA PEMILIHAN
                      KEPALA DESA JATIMUDO, KECAMATAN SULANG, 
                                 KABUPATEN REMBANG
                        KETUA                                                                       SEKRETARIS
                       RUHADI                                                               M. MIFTAHUL FALAH
Kata-kata yang terdapat di dalam file ini mungkin membantu anda melihat apakah file ini sesuai dengan yang dicari :

...Panitia pemilihan kepala desa jatimudo kecamatan sulang kabupaten rembang sekretariat kantor balai hp keputusan nomor ppkdj viii tahun tentang program kerja menimbang a bahwa berdasarkan ketentuan pasal ayat huruf peraturan bupati tata cara dan pemberhentian mempunyai tugas merencanakan mengkoordinasikan menyelenggarakan mengawasi mengendalikan semua ditetapkan dengan badan permusyawaratan b dalam rangka menyusun perencanaan kegiatan perlu disusun c pertimbangan sebagaimana dimaksud menetapkan mengingat undang pembentukan daerah lingkungan provinsi jawa tengah berita negara republik indonesia tanggal agustus perundang undangan lembaran tambahan pemerintahan telah beberapakali diubah terakhir perubahan kedua atas pemerintah pelaksanaan menteri negeri penyelenggaraan perbup no surat edaran petunjuk teknis memutuskan pertama membuat yang meliputi tujuan keadaan rencana anggaran pada lampiran i ini diktum dijabarkan ii ketiga mulai berlaku di ketua sekretaris ruhadi m miftahul falah maksud...

no reviews yet
Please Login to review.