Authentication
437x Tipe DOCX Ukuran file 0.03 MB Source: jatimudo-rembang.desa.id
PANITIA PEMILIHAN KEPALA DESA JATIMUDO KECAMATAN SULANG KABUPATEN REMBANG Sekretariat : Kantor Balai Desa Jatimudo. 59254. Hp: 085385037676 KEPUTUSAN PANITIA PEMILIHAN KEPALA DESA NOMOR : 001/PPKDJ/VIII/2019 TAHUN 2019 TENTANG PROGRAM KERJA PANITIA PEMILIHAN KEPALA DESA PANITIA PEMILIHAN KEPALA DESA JATIMUDO, Menimbang: a. bahwa berdasarkan ketentuan pasal 7 ayat (4) huruf a Peraturan Bupati Rembang Nomor 35 tentang Tata Cara Pemilihan dan Pemberhentian Kepala Desa, Panitia Pemilihan Kepala Desa mempunyai tugas merencanakan, mengkoordinasikan, menyelenggarakan, mengawasi dan mengendalikan semua ditetapkan dengan Keputusan Badan Permusyawaratan Desa; b. bahwa dalam rangka menyusun perencanaan kegiatan, perlu disusun Program Kerja Panitia Pemilihan Kepala desa c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Keputusan Panitia Pemilihan Kepala Desa tentang Program Kerja Panitia Pemilihan Kepala desa . Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Provinsi Jawa Tengah (Berita Negara Republik Indonesia Tanggal 8 Agustus 1950); 2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234); 3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495); 4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapakali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2015 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); 5. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 157, Tambah1an Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5717); 6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa ( Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2092); 7. Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 9 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2014 Nomor 9 Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Rembang Nomor 121). 8. Peraturan Bupati Rembang Nomor 35 tahun 2016 tentang Tata Cara Pemilihan dan Pemberhentian Kepala Desa. 9. Peraturan Bupati Rembang Nomor 24 tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Perbup No. 35 tahun 2016. 10.Surat Edaran Bupati Rembang Nomor 141/2102/2019 tentang Petunjuk Teknis Pemilihan Kepala Desa tahun 2016. MEMUTUSKAN Menetapkan : KEPUTUSAN PANITIA PEMILIHAN KEPALA DESA JATIMUDO KECAMATAN SULANG TENTANG PROGRAM KERJA PANITIA PEMILIHAN KEPALA DESA PERTAMA : Membuat Program Kerja Pemilihan Kepala Desa yang meliputi tujuan, keadaan desa, rencana kerja, anggaran dan Pelaksanaan sebagaimana pada Lampiran I Keputusan ini. KEDUA : Program Kerja sebagaimana dimaksud Diktum PERTAMA Keputusan ini dijabarkan dalam rencana kerja sebagaimana pada Lampiran II Keputusan ini KETIGA : Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan. Ditetapkan di : Jatimudo Pada tanggal : 14 Agustus 2019 PANITIA PEMILIHAN KEPALA DESA JATIMUDO, KECAMATAN SULANG, KABUPATEN REMBANG KETUA SEKRETARIS RUHADI M. MIFTAHUL FALAH Lampiran I Keputusan Panitia Pemilihan Kepala Desa Jatimudo Nomor : 001/PPKDJ/VIII/2019 Tanggal : 14 Agustus 2019 PROGRAM KERJA PANITIA PEMILIHAN KEPALA DESA I. MAKSUD DAN TUJUAN Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa Jatimudo, Kecamatan Sulang guna mengisi kekosongan jabatan Kepala Desa periode tahun 2020 sampai dengan tahun 2026. II. KEADAAN DESA 1. Jumlah penduduk : 1627 2. Jumlah pemilih : 1182 3. Jumlah dusun : 2 4. Jumlah RT : 17 5. Jumlah RW : 4 6. Luas wilayah : 271,6 Ha III. RENCANA KERJA Terlampir IV. ANGGARAN Terlampir V. PELAKSANAAN Pemungutan Suara Pemilihan Kepala Desa dilaksanakan pada : Hari, tanggal : Rabu, 6 November 2019 Waktu : Jam 07.00 s/d 14.00 WIB Tempat : Balai Desa Jatimudo VI. PENUTUP Demikian Program Kerja ini dibuat untuk dipergunakan sebagaimana mestinya dan apabila dikemudian hari ternyata terdapat kekeliruan akan diadakan perubahan. PANITIA PEMILIHAN KEPALA DESA JATIMUDO, KECAMATAN SULANG, KABUPATEN REMBANG KETUA SEKRETARIS RUHADI M. MIFTAHUL FALAH Lampiran IIKeputusan Panitia Pemilihan Pilkades Desa : Jatimudo Nomor : 001/PPKDJ/VIII/2019 Tanggal: 14 Agustus 2019 RENCANA KERJA PANITIA PEMILIHAN KEPALA DESA N TANGGAL KEGIATAN KETERANGAN O 1 12-18/8/2019 Pengumuman Pemilihan Kepala Desa 2 12-25/8/2019 Penyusunan Daftar Pemilih Sementara 3 26-28/8/2019 Pegumuman DPS 4 29-31/8/2019 Pendaftaran Pemilih Tambahan 5 1-3/9/2019 Pengumuman Daftar Pemilih Tambahan 6 4/9/2019 Penyusunan dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap 7 4-6/9/2019 Pengumuman DPT 8 28/8/2019 Pendaftaran Calon Kepala Desa -5/9/2019 9 6-25/9/2019 Penelitian Berkas Pencalonan 10 26/9/2019 Pemberitahuan secara tertulis hasil penelitian berkas 11 26-30/9/2019 Perbaikan berkas pencalonan dan pemberitahuan hasilnya 12 1-2/10/2019 Penelitian ulang berkas pencalonan dan pemberitahuan hasilnya Penetapan calon kepala desa yang memenuhi 13 4/10/2019 syarat, penentuan nomor urut dan tanda gambar calon kepala desa 14 4/10/2019 Pengumuman nama calon kepala desa, nomor urut, dan tanda gambar 15 5/10/2019 Kampanye s/d 2/11/2019 16 3-5/11/2019 Masa Tenang 17 6/11/2019 Pemungutan Suara Di Balai Desa 18 6/11/2019 Penetapan Calon Kepala Desa Terpilih PANITIA PEMILIHAN KEPALA DESA JATIMUDO, KECAMATAN SULANG, KABUPATEN REMBANG KETUA SEKRETARIS RUHADI M. MIFTAHUL FALAH
no reviews yet
Please Login to review.