Authentication
356x Tipe PPT Ukuran file 1.30 MB Source: bangun-munjungan.trenggalekkab.go.id
DASAR HUKUM UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. PP Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas PP Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Permendagri Nomor 65 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Permendagri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa. Perda Nomor 12 Tahun 2015 tentang Pemerintahan Desa. Perda Nomor 13 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa, Pengangkatan Perangkat Desa, dan Pengisian Keanggotaan Badan Permusyawaratan Desa. Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 53 Tahun 2016 tentang Pemilihan, Pelantikan, dan Pemberhentian Kepala Desa. Ketentuan Mengenai Pelaksanaan Pilkades Serentak dan Pilkades Antarwaktu PILKADES PILKADES SERENTAK Diangkat Penjabat Kades. Diikutkan dalam Pilkades Serentak Gelombang Berikutnya. KADES TERPILIH Apabila Kepala Desanya berhenti dengan Dengan Masa sisa masa jabatan KURANG dari 1 Tahun. Jabatan 6 Tahun Apabila Kepala Desanya berhenti dengan sisa masa jabatan LEBIH dari 1 Tahun. UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa Pasal 39 U ayat (1) : Kepala Desa Diangkat Penjabat Kepala Desa. T S K memegang jabatan Dilaksanakan Pilkades Antarwaktu E A selama 6 (enam) tahun melalui Musdes paling lama 6 bulan D W terhitung sejak tanggal sejak kepala Desa diberhentikan. A R pelantikan. K Masa jabatan Kepala Desa Antarwaktu L A I T ditetapkan terhitung sejak tanggal P N pelantikan sampai dengan habis sisa A masa jabatan kepala Desa yang diberhentikan. GELOMBANG Pelaksanaan Pilkades Serentak di Kab. Trenggalek Gelombang Gelombang Gelombang 1 2 3 PILKADES SERENTAK 2015 PILKADES SERENTAK 2017 PILKADES SERENTAK 2019 6 DESA 8 DESA 138 DESA NO KECAMATAN DESA NO KECAMATAN DESA NO KECAMATAN JUMLAH DESA 1 TRENGGALEK 1. NGARES 1 PULE 1. TANGGARAN 1 PANGGUL 17 – 2 = 15 2. DAWUHAN 2. JOMBOK 2 MUNJUNGAN 11 2 DURENAN 3. KAMULAN 2 DONGKO 3. SALAMWATES 3 PULE 10 – 2 = 8 3 TUGU 4. NGLONGSOR 3 TUGU 4. BANARAN 4 PANGGUL 5. DEPOK 4 DONGKO 10 – 1 = 9 4 POGALAN 5. WONOCOYO 6. BARANG 5 TUGU 15 – 2 = 13 6. NGADIRENGGO 5 SURUH 7. NGLEBO 6 KARANGAN 12 PELAKSANAAN : 30 Maret 2015 6 BENDUNGAN 8. MASARAN 7 KAMPAK 7 8 WATULIMO 12 PELANTIKAN : 23, 27, 28, 29 April 2015 9 BENDUNGAN 8 – 1 = 7 PELAKSANAAN : 6 November 2017 MASA JABATAN : 2015-2021 PELANTIKAN : 21 Desember 2017 10 GANDUSARI 11 MASA JABATAN : 2017-2023 11 TRENGGALEK 8 – 2 = 6 PILKADES SERENTAK KEMBALI : 2021 PILKADES SERENTAK KEMBALI : 2023 12 POGALAN 10 – 2 = 8 13 DURENAN 14 – 1 = 13 14 SURUH 7 – 1 = 6 JUMLAH 152 - 14 = 138 Keadaan 138 Desa Peserta Pilkades Serentak Tahun 2019 Keadaan 138 Desa Peserta Pilkades Serentak Tahun 2019 Berdasarkan Tanggal Akhir Masa Jabatan Berdasarkan Tanggal Akhir Masa Jabatan NO DESA /KEC AKHIR MASA JABATAN 1-120 120 Desa 18 April 2019 121- 1. Ngrencak (Panggul) Diisi Pj. Kades (2017) 123 2. Sumberingin (Karangan) Diisi Pj. Kades (2018) 3. Sambirejo (Trenggalek) Diisi Pj. Kades (2018) 1. Puyung (Pule) 12 Juni 2019 2. Pucanganak (Tugu) 15 Juni 2019 3. Jajar (Gandusari) 21 Juni 2019 4. Mlinjon (Suruh) 1 Juli 2019 5. Pandean (Dongko) 4 Juli 2019 6. Munjungan (Munjungan) 5 Juli 2019 Untuk dapat Ikut 124- 7. Watulimo (Watulimo) 8 Juli 2019 Pilkades Serentak, 137 8. Ngembel (Watulimo) 8 Juli 2019 15 Kades 9. Ngulungwetan (Munjungan) 16 Sept 2019 Mengundurkan diri 10. Sumberdadi (Trenggalek) 1 Oktober 2019 terlebih dahulu, 11. Gandusari (Gandusari) 11 Oktober 2019 diangkat Penjabat 12. Sumberejo (Durenan) 12 Oktober 2019 Kades. 13. Gador (Durenan) 12 Oktober 2019 14. Karangtengah (Panggul) 6 November 2019 138 Wonoanti (Gandusari) 28 April 2020 5 Ketentuan Bagi 15 Desa Yang Bergabung dalam Pilkades Serentak Tahun 2019 Ketentuan Bagi 15 Desa Yang Bergabung dalam Pilkades Serentak Tahun 2019 SISA MASA TANGGAL AKHIR JABATAN NO DESA /KEC MASA JABATAN APABILA KETERANGAN MENGUNDURKAN DIRI 1 Puyung (Pule) 12 Juni 2019 2 bulan 2 Pucanganak (Tugu) 15 Juni 2019 2 bulan Pengunduran Diri 3 Jajar (Gandusari) 21 Juni 2019 2 bulan dibuat dalam bentuk Surat Permohonan 4 Mlinjon (Suruh) 1 Juli 2019 3 bulan Pengunduran Diri 5 Pandean (Dongko) 4 Juli 2019 3 bulan kepada Bupati. 6 Munjungan (Munjungan) 5 Juli 2019 3 bulan 7 Watulimo (Watulimo) 8 Juli 2019 3 bulan 8 Ngembel (Watulimo) 8 Juli 2019 3 bulan 9 Ngulungwetan (Munjungan) 16 Sept’ 2019 5 bulan 10 Sumberdadi (Trenggalek) 1 Okt’ 2019 6 bulan 11 Gandusari (Gandusari) 11 Okt’ 2019 6 bulan 12 Sumberejo (Durenan) 12 Okt’ 2019 6 bulan 13 Gador (Durenan) 12 Okt’ 2019 6 bulan 14 Karangtengah (Panggul) 6 Nov’ 2019 7 bulan 15 Wonoanti (Gandusari) 28 April 2020 12 bulan
no reviews yet
Please Login to review.