Authentication
389x Tipe DOC Ukuran file 0.18 MB Source: ngadimulyo-kampak.trenggalekkab.go.id
PEMERINTAH KABUPATEN TRENGGALEK KECAMATAN KAMPAK DESA NGADIMULYO PANITIA PEMILIHAN KEPALA DESA Jl. Raya Kampak - Munjungan Km. 07 Kode Pos 66373 PENGUMUMAN BAKAL CALON KEPALA DESA Nomor : 141/03/Pilkades/2018 Menindak lanjuti pengumuman Tahapan pemilihan Kepala Desa Ngadimulyo Nomor : 141/02/Pilkades/2018 tertanggal 30 Oktober 2018 maka panitia pemilihan kepala desa ngadimulyo dengan ini mengumumkan pelaksanaan pendaftaran bakal calon kepala Desa dengan ketentuan sebagai berikut : A. WAKTU PENDAFTARAN : Pendaftaran di buka mulai tanggal 11 s/d 19 Nopember 2018 B. PERSYARATAN : KETERANGAN NO JENIS PERSYARATAN Jumlah 1 Surat Pernyataan , yang menyatakan bahwa : 4 rangkap a. bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa; b. memegang teguh dan mengamalkan Pancasila, melaksanakan Undang -Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta mempertahankan dan memelihara keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhinneka Tunggal Ika; c. bersedia dicalonkan sebagai KepalaDesa; d. bersedia berdomisili di Desa setempat apabila terpilih sebagai KepalaDesa; e. tidak sedang menjalani hukuman pidana penjara; f. tidak pernah menjabat sebagai Kepala Desa selama 3 (tiga) kali masa jabatan baik secara berturut -turut maupun tidak ;dan g. tidak mempunyai hubungan keluarga sampai derajat kedua baik vertical maupun horizontal dengan Panitia Pemilihan. 2 surat keterangan tidak pernah dijatuhi pidana penjara berdasarkan 4 rangkap putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun atau lebih dari PengadilanNegeri; 3 surat keterangan tidak sedang dicabut hak pilihnya sesuai dengan putusan 4 rangkap pengadilan yang telah mempunyai hukum tetap dari Pengadilan Negeri; 4 surat keterangan catatan kepolisian dari kepolisian Negara Republik Indonesia; 4 rangkap 5 surat keterangan sehat Jasmani, Rohani dan bebas Narkoba dari dokter 4 rangkap pemerintah (Rumah Sakit Umum Daerah/ Puskesmas); 6 surat keterangan tidak dalam status sebagai penjabat Kepala Desa dari 4 rangkap Camat; 7 Daftar riwayat hidup , yang ditandatangani oleh calon Kepala Desa ; 4 rangkap 8 Copy Kar tu Tanda Penduduk yang dilegalisir oleh Pejabat yang berwenang; 4 rangkap 9 Copy Kartu Keluarga (KK) yang dilegalisir oleh Pejabat yang berwenang; 4 rangkap 10 Copy Akte Kelahiran yang dilegalisir oleh Pejabat yang berwenang; 4 rangkap 11 copy Ijazah / Surat TandaTamat Belajar sekolah menengah pertama atau 4 rangkap sederajat yang dilegalisir oleh Pejabat yang berwenang; 12 Pas foto berwarna ukuran 4 x 6 cm. 4 lembar 13 Persyaratan Tambahan : b. Kepala Desa yang mencalonkan kembali sebagai Kepala Desa: 1. Surat Pernyataan akan melaksanakan cuti setelah ditetapkan sebagai 4rangkap calon Kepala Desa yang berhakdipilih; 2. Surat Ijin Tertulis dari Bupati; 4rangkap 3. Surat Keterangan tidak pernah menunggak kewajiban dalam 4rangkap membayar Pajak Bumi dan Bangunan ;dan 4. Surat Keterangan telah menyampaikan laporan penyelenggar aan 4rangkap pemerintahan Desa pada akhir masa jabatan kepada Bupati. b. Perangkat Desa yang mencalonkan sebagai Kepala Desa: 1. Surat Pernyataan akanmelaksanakancuti setelah ditetapkan sebagai 4rangkap calon Kepala Desa yang berhak dipilih; dan 2. Surat Ijin Tertulis dari Kepala Desa. 4rangkap c. Anggota BPD yang mencalonkan sebagai Kepala Desa: Surat pernyataan akan berhenti sementara dari keanggotaan BPD 4 rangkap setelah ditetapkan sebagai calon Kepala Desa yang berhak dipilih. d. PNS, TNI dan POLRI yang mencalonkan sebagai Kepala Desa: 1. Surat Ijin Tertulis dari atasan yang berwenang; 4rangkap 2. Serendah -rendahnya berpangkat Pengat ur Muda (II/ a) , bagi PNS, ser 4rangkap an dua bagi anggota TNI, dan brigadir dua bagi anggota POLRI; 3. Copy Surat Keputusan pangkat terakhir yang dilegalisir oleh pihak 4 rangkap yang berwenang ; dan 4. Persyaratan lain sesuai dengan peraturan yang ditetapkanolehTNI dan 4rangkap POLRI. C. TATA CARA PENDAFTARAN : 1. Bakal calon Kepala Desa mengajukan surat permohonan pendaftaran pencalonan Kepala Desa kepada Panitia Pemilihan Kepala Desa yang dibuat dengan tulisan tangan dan dibubuhi materai 6.000 dengan melampirkan persyaratan administratif tersebut di atas sebanyak 4 rangkap 2. Surat permohonan beserta lampirannya dimasukkan ke dalam map / amplop besar tertutup dan ditulis nama bakal calon Kepala Desa 3. Contoh formulir dan kelengkapan administrasi pendaftaran bakal calon kepala desa dapat diminta kepada Panitia Pemilihan Kepala Desa Ngadimulyo dan untuk keperluan dimaksud para bakal calon Kepala Desa dapat menghubungi nomor handphone PARLI HP : 0852 3353 5317 Drs. SUYADI HP : 0821 4231 7795 SRIANI HP :0852 0494 0556 Demikian Demikian pengumuman ini disampaikan untuk diketahui Awi dan menjadi bahan seperlunnya. Ngadimulyo, 30 Oktober 2018 Panitia Pemilihan Kepala Desa Ngadimulyo Ketua Drs. SUYADI
no reviews yet
Please Login to review.