jagomart
digital resources
picture1_Surat Utusan Id 14345 | Sk Pembentukan Komite Sekolah


 233x       Tipe DOCX       Ukuran file 0.14 MB       Source: k3sdewantarakarangkobar.files.wordpress.com


Surat Utusan Id 14345 | Sk Pembentukan Komite Sekolah
surat keputusan kepala sekolah sd negeri 3 slatri tentang pembentukan komite sekolah periode 2012 2015 sd negeri 3 slatri upt dindikora kecamatan karangkobar kabupaten banjarnegara provinsi jawa tengah 2012 pemerintah kabupaten  ...

icon picture DOCX Word DOCX | Diposting 14 Jul 2022 | 3 thn lalu
Berikut sebagian tangkapan teks file ini.
Geser ke kiri pada layar.
               SURAT KEPUTUSAN
                KEPALA SEKOLAH
                  SD NEGERI 3 SLATRI
                       TENTANG
            PEMBENTUKAN KOMITE SEKOLAH
                  PERIODE 2012-2015
                     SD NEGERI 3 SLATRI
            UPT DINDIKORA KECAMATAN KARANGKOBAR 
                  KABUPATEN BANJARNEGARA
                   PROVINSI JAWA TENGAH
                          2012
                                         PEMERINTAH KABUPATEN BANJARNEGARA
                                       DINAS PENDIDIKAN PEMUDA DAN OLAHRAGA
                                    UPT DINDIKPORAM KECAMATAN KARANGKOBAR  
                                                       SD NEGERI 3 SLATRI
                                         Alamat: Desa Slatri, Kec. Karangkobar, Kab. Banjarnegara 53453
                                                                KEPUTUSAN
                                                    KEPALA SD NEGERI 3 SLATRI
                                                             NO. 420/01/I/2012
                                                                  TENTANG
                                      PEMBENTUKAN PENGURUS KOMITE SEKOLAH 
                                                          SD NEGERI 3 SLATRI
              Menimbang                   :    a.    Bahwa dalam rangka mencapai Tujuan Pendidikan Nasional, 
                                                     melalui upaya peningkatan mutu, pemerataan kesempatan 
                                                     memperoleh pendidikan, efisiensi penyelenggaraan pendidikan, 
                                                     dan terpenuhinya demokrasi pendidikan, perlu adanya dukungan 
                                                     dan peran serta masyarakat yang lebih optimal.
                                               b.    Bahwa dukungan dan peran serta masyarakat perlu didorong untuk
                                                     bersinergi dalam suatu wadah komite sekolah yang mandiri.
              Mengingat                   :    1.    Undang-undang Nomor. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan
                                                     Nasional.
                                               2.    Peraturan Pemerintah No. 39 Tahun 1992 tentang Peran serta 
                                                     Masyarakat dalam Pendidikan Nasional.
                                               3.    Keputusan Presiden RI No. 102 Tahun 2001 tentang Kedudukan 
                                                     Tugas, Fungsi, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Departemen.
                                               4.    Keputusan Menteri Pendidikan Nasional No. 053/U/2001 Tanggal 
                                                     19 April 2001 tentang Standar Pelayanan Minimal 
                                                     Penyelenggaraan Sekolah Bidang Pendidikan Dasar dan 
                                                     Menengah.
                                               5.    Keputusan Menteri Pendidikan Nasional No. 044/U/2002 Tanggal 
                                                     2 April 2002 tentang Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah.
              Memperhatikan               :    Hasil Rapat Panitia Pembentukan Komite Sekolah Dasar Negeri 3 
                                               Slatri tanggal 21 Januari 2012.
                                                              MEMUTUSKAN
              Menetapkan
              Pertama                     :    Menetapkan Susunan Pengurus Komite Sekolah Dasar Negeri 3 Slatri 
                                               Periode 2012 s/d 2015 yang terdapat pada lampiran keputusan ini.
              Kedua                       :    Dengan berlakunya keputusan ini, maka keputusan tentang Pengurus 
                                               Komite Sekolah periode sebelumnya dinyatakan tidak berlaku.
              Ketiga                      :    Apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan akan diadakan 
                                               pembetulan sebagaimana mestinya.
              Keempat                     :    Keputusan ini berlaku sejak ditetapkan.
                                                                 Ditetapkan di :    Slatri
                                                                 Tangga1       :    22 Januari 2012
                                                                 Kepala SD Negeri 3 Slatri, 
                                                                 EKO WAHYONO, S.Pd., M.M.
                                                                 NIP 19650321 198608 1 001
            Tembusan disampaikan kepada Yth: 
            1.   Bupati Banjarnegara
            2.   Wakil Bupati Banjarnegara
            3.   Ketua DPRD Banjarnegara
            4.   Kepala Dindikpora Kabupaten Banjarnegara
            5.   Kepala UPT Dindikpora Kecamatan Karangkobar 
            6.   Arsip.
                                                           Lampiran Keputusan Kepala Sekolah
                                                           Nomor : 420/01/I/2012
                                                           Tanggal  : 22 Januari 2012 
                                         SUSUNAN KOMITE SEKOLAH
                                          SD NEGERI 1 PAGERPELAH
                                        MASA BAKTI TAHUN 2012 - 2015
           Ketua        :
           Sekretaris   :
           Bendahara    :
           Anggota      :    1.
                             2.
           Seksi-seksi
           1.   Bidang Penggalian Sumber daya Sekolah          : 
           2.   Bidang Pengelolaan Sumber daya Sekolah         : 
           3.   Bidang Pengendalian Kualitas Pelayanan Sekolah  : 
           4.   Bidang Jaringan Kerja sama Sistem Informasi    : 
           5.   Bidang Sarana dan Prasarana Sekolah            : 
           6.   Bidang Usaha                                   : 
                                                           Slatri, 22 Januari 2012
                                                           Kepala SD Negeri 3 Slatri 
                                                           EKO WAHYONO, S.Pd., M.M.
                                                           NIP 19650321 198608 1 001 
Kata-kata yang terdapat di dalam file ini mungkin membantu anda melihat apakah file ini sesuai dengan yang dicari :

...Surat keputusan kepala sekolah sd negeri slatri tentang pembentukan komite periode upt dindikora kecamatan karangkobar kabupaten banjarnegara provinsi jawa tengah pemerintah dinas pendidikan pemuda dan olahraga dindikporam alamat desa kec kab no i pengurus menimbang a bahwa dalam rangka mencapai tujuan nasional melalui upaya peningkatan mutu pemerataan kesempatan memperoleh efisiensi penyelenggaraan terpenuhinya demokrasi perlu adanya dukungan peran serta masyarakat yang lebih optimal b didorong untuk bersinergi suatu wadah mandiri mengingat undang nomor tahun sistem peraturan presiden ri kedudukan tugas fungsi susunan organisasi tata kerja departemen menteri u tanggal april standar pelayanan minimal bidang dasar menengah dewan memperhatikan hasil rapat panitia januari memutuskan menetapkan pertama s d terdapat pada lampiran ini kedua dengan berlakunya maka sebelumnya dinyatakan tidak berlaku ketiga apabila di kemudian hari kekeliruan akan diadakan pembetulan sebagaimana mestinya keemp...

no reviews yet
Please Login to review.