Authentication
364x Tipe PDF Ukuran file 0.29 MB Source: media.neliti.com
Wulan Sari Fadilla, Syamsir| Pengaruh Umur dan Status Perkawinan terhadap Kinerja Perangkat
Nagari dalam Pengelolaan Keuangan Nagari di Kabupaten Tanah Datar
Jurnal Mahasiwa Ilmu Administrasi Publik (JMIAP)
Volume 1 Nomor 4Tahun 2019
ISSN : 2684-818X (Online), ISSN : 2338-7378 (Print), http://jmiap.ppj.unp.ac.id
PENGARUH UMUR DAN STATUS PERKAWINAN TERHADAP KINERJA
PERANGKAT NAGARI DALAM PENGELOLAAN KEUANGAN NAGARI DI
KABUPATEN TANAH DATAR
1(a) 2(b)
Wulan Sari Fadilla , Syamsir
1Jurusan Ilmu Administrasi Negara, Universitas Negeri Padang
2Jurusan Ilmu Administrasi Negara, Universitas Negeri Padang
a) b)
ws1468756@gmail.com, syamsirsaili@yahoo.com
ABSTRACT – This study aimed to determine the effect of age and marital status on the performance
of the village government apparatus in the village financial management in Tanah Datar District.The
background of this study was that there were still a number of problems in village financial management
that were influenced by factors of age and marital status.This research is a quantitative study with a
population of 600 village government apparatus,. The sample of this study consisted of 248 determined
by the Slovin formula, as well as the research sampling technique using the stage random sampling
technique. Data in this study were collected through questionnaires. Data analysis in this study used
descriptive analysis methods, t test, and ANOVA test. The results of this study indicate that there was
no influence of age and marital status on the performance of the village government apparatus in the
village financial management in Tanah Datar District.
Keywords : Age, Marital Status, Performance, Nagari Financial Management
Corresponding author. Email.
ws1468756@gmail.com, syamsirsaili@yahoo.com
How to cite this article. Fadilla, W. Sari & Syamsir. (2019). Pengaruh Umur dan Status Perkawinan
terhadap Kinerja Perangkat Nagari dalam Pengelolaan Keuangan Nagari di Kabupaten Tanah Datar.
Jurnal Mahasiwa Ilmu Administrasi Publik (JMIAP) Jurusan Ilmu Administrasi Negara Fakultas Ilmu
Sosial Universitas Negeri Padang, Volume 1 (4), Hal. 98-109.
http://jmiap.ppj.unp.ac.id
ISSN : 2684-818X (Online), ISSN : 2338-7378 (Print)
Copyright©2019. Published by Pusat Kajian-Pemberdayaan dan Pelayanan Masyarakat (PK-P2M) FIS
UNP Padang
98 | Jurnal Mahasiwa Ilmu Administrasi Publik |Volume 1 | Nomor 4| Tahun 2019 | (Hal. 98-109)
Wulan Sari Fadilla, Syamsir| Pengaruh Umur dan Status Perkawinan terhadap Kinerja Perangkat
Nagari dalam Pengelolaan Keuangan Nagari di Kabupaten Tanah Datar
PENDAHULUAN dilakukan dengan disiplin anggaran dan
Menurut Undang undang nomor 6 tahun tertib. Di Provinsi Sumatera Barat sendiri
2014 tentang Desa adalah desa memiliki dalam lima tahun terakhir, tercatat ada tiga
hak asal usul dan hak tradisional dalam puluh delapan Wali Nagari yang tersandung
mengatur dan mengurus kepentingan kasus korupsi karena ketidaktahuan mereka
masyarakat setempat dan berperan tentang pengelolahan keuangan
mewujudkan cita-cita kemerdekaan (BPKP:2017). Seperti halnya di Kabupaten
berdasarkan Undang-Undang Dasar Negara Tanah Datar masih ditemukan
Republik Indonesia Tahun 1945. Dalam permasalahan yang terkait dengan
perjalanan ketatanegaraan Republik pengelolaan keuangan nagari, diantaranya
Indonesia, Desa telah berkembang dalam adalah terdapat 3 nagari dari 75 nagari di
berbagai bentuk sehingga perlu dilindungi Kabupaten Tanah Datar yang tidak dapat
dan diberdayakan agar menjadi kuat, maju, mencairkan Anggaran Dana Desa (ADD)
mandiri, dan demokratis sehingga dapat Tahap I. Sehingga mengakibatkan 72 nagari
menciptakan landasan yang kuat dalam lainnya terkendala dalam pecairan
melaksanakan pemerintahan dan Anggaran Dana Desa Tahap II (dua) yang
pembangunan menuju masyarakat yang bersumber dari (APBN) Anggaran
adil, makmur, dan sejahtera.Kebijakan Pendapatan dan Belanja Negara. Tiga
mengenai pelaksanaan keuangan desa nagari yang terkendala pencairan tersebut
diatur dalam peraturan Menteri Dalam adalah Sumaniak Kecamatan Salimpaung,
Negeri Nomor 113 Tahun 2014 Tentang Nagari Koto Baru Kecamatan X Koto, dan
Pengelolaan Keuangan Desa dan Peraturan nagari Minangkabau Kecamatan
Mentri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun Sungayang. (RedaksiSumbar.com).
2014 Tentang Pedoman Pembangunan Masalah lainnya yaiutu Kasus
Desa, bahwa:’’Keuangan desa meruakan penggelapan dana nagari yang dilakukan
semua hak dan kewajiban desa yang dapat oleh Walinagari Sungayang. Dana nagari
dinilai dengan uang, serta segala sesuatu ini diberikan oleh Provinsi Sumatera Barat
baik berupa uang atau barang yang dapat sebagai hadiah karena anagari sungayang
dijadikan milik desa yang berhubungan dinobatkan sebagai juara 1 nagari
dengan pelaksanaan hak dan kewajiban berprestasi tingkat Provinsi Sumatera Barat.
Desa.Begitupun dengan nagari di Sumatera Dana tersebut digunakan oleh 5 orang
Barat, dimana Nagari juga mendapatkan perangkat nagari dan 1 orang ketua L PM
kucuran nagari dari pemerintah pusat Nagari untuk berlibur ke Jakarta. Dan juga
dengan besaran yang ditetapkan masing belum terealisasinya dana dari anggota
masing kepada nagari tersebut. Adanya DPRD yang berjumlah RP.10 Juta pada
kebijakan pengelolaan dana nagari tersebut tahun 2013 dan Rp.80 Juta pada tahun 2014
didukung dengan peraturan peraturan serta belum adanya peraturan nagari untuk
daerah yang mengatur tentang pengelolaan Tim Pemeliharaan Program PNPM (TP3).
dana nagari tersebut. Selain itu tidak adanya transparansi aset
Berdasarkan peraturan Bupati Tanah nagari, Dana Alokasi Umum Nagari
Datar Nomor 7 Tahun 2016 tentang (DAUN) serta reward yang diberikan oleh
Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 11 Provinsi Sumatera Barat kepada
Tahun 2015 tentang Pedoman Pengelolaan masyarakat. (wartaandalas.com: 2015).
Keuangan Nagari, Peraturan ini memuat Selain itu pada kenyataan di lapangan,
tentang bagaimana pengelolaan keuangan pengelolaaan dana nagari juga dipengaruhi
nagari di Kabupaten Tanah Datar. Peraturan oleh beberapa faktor. Hal ini seperti faktor
juga mengatur mengenai asas tentang umur, dimana perangkat nagari yang sudah
pengelolaan keuangan nagari yang tidak muda terkadang kurang teliti dalam
transpran, akuntable, partisipatif dan
99 | Jurnal Mahasiwa Ilmu Administrasi Publik |Volume 1 | Nomor 4| Tahun 2019 | (Hal. 98-109)
Wulan Sari Fadilla, Syamsir| Pengaruh Umur dan Status Perkawinan terhadap Kinerja Perangkat
Nagari dalam Pengelolaan Keuangan Nagari di Kabupaten Tanah Datar
hal pengelolaan keuangan nagari. Penulis Datar dengan judul “Pengaruh Umur dan
mendapat informasi dari beberapa Status Perkawinan Terhadap Kinerja
informasi penelitian bahwa, banyak dari Perangkat Nagari Dalam Pengelolaan
perangkat nagari tidak bisa mandiri dalam Keuangan Nagari di Kabuppaten Tanah
melaksanakan pekerjaan di kantor Datar”. Penelitian ini merupakan bagian
Walinagari Pasie Laweh, misalnya saja dari penelitian payung yang dilakukan oleh
dalam penggunaan komputer, dikarenakan Syamsir (2017) dengan judul Model
bebarapa hal seperti faktor umur.selain Pembinaan Kapasitas Aparatur
permasalahan pengelolan keuangan nagari Pemerintahan Nagari dalam pengelolaan
juga terdapat permasalahan keterlambatan Keuangan Nagari di Kabupaten Tanah
dana cair dalam pengelolaan keuangan Datar.
nagari. TINJAUAN PUSTAKA
Selanjutnya berdasarkan penelitian Konsep Kinerja dan Faktor yang
terdahulu yang penulis temukan bahwa Mempengaruhi Kinerja
terdapat hasil penelitian yang menemukan Kinerja dapat dilihat dari dua segi, yaitu
bahwa Umur dan Status Perkawinan kinerja pagawai (individu) dan kinerja
memiliki pengaruh terhadap kinerja, seperti organisasi. Kinerja pegawai merupakan
penelitian yang dilakukan oleh hasil kerja dalam organisasi. Sedangkan
R.A.Supriyono (2006), meneliti berbagai kinerja organisasi adalah suatu tindakan
masalah yang berkaitan dengan kinerja yang dilakukan secara terorganisir dan
yang mana salah satunya tentang partisipasi mempunyai peran sama dengan halnya
penganggaran terhadap kinerja manejer di kinerja pegawai yang mana memiliki ikatan
Indonesia. Berdasarkan hasil penelitian ini satu sama lain. Terwujudnya tujuan dari
pengaruh usia terhadap kinerja manajer di organisasi belum bisa di lepaskan dari
Indonesia. Dalam model teoritis, usia sumbernya organisasi yang digerakan atau
benar- benar mempengaruhi kinerja yang di jalan oleh pegawai yang aktif
manajer dan ini memengaruhi lansung atau sebagai pelaku untuk tercapainya tujuan
secara tidak langsung melalui tiga variabel dari organisasi itu sendiri (Pasolong, 2007).
intervening: keinginan sosial, kecukupan Prawirosentono (dalam Sinambela, 2017)
anggaran, dan partisipasi penganggaran. menjelaskan kinerja merupakan suatu
Selain itu Aprilyanti (2017) meneliti kesatuan orang dalam suatu organisai yang
tentang Pengaruh Usia dan masa kerja memiliki wewenang dan tanggung jawab
terhadap produktifitas kerja (studi kasus: dalam menjalankan tugas untuk mencapai
PT. Oasis Water Internasional Cabang suatu tujuan tertentu dalam suatu organisasi
Palembang), dari hasil penelitian didapat itu sendiri. Sementara menurut syamsir dan
bahwa satu factor yang mempengaruhi bayulis (2018) adalah kinerja mempunyai
produktifitas karyawan adalah factor usia tiga komponen utama yaitu tujun,
atau umur. Usia dalam masa produktif ukuran,dan penilian. Dimana penentuan
biasanya memiliki tingkat produktifitas tujuan dari setiap unit organisasi merupakan
cendrung lebih tinggi daripada tenaga kerja suatu bentuk strategi mengkatkan kinerja,
yang telah berusia tidak muda lagi atau di dan tujuan dapat memberikan arah dan
sebut dengan tua yang memiliki fisik lebih mempengaruhi prilaku atau sikap kinerja
lemah dan tak terbatas. dari setiap prosonal terhadap apa yang
Berdasarkan uraian tersebut maka dapat diharapkan oleh organisasi. Sehingga
disimpulkan bahwa masih terdapat hasil kinerja merupakan suatu hasil yang
penelitian yang berbeda dengan variabel diperoleh atau di capai orang seorang
yang sama. Sehingga penulis tertarik untuk pegawai dalam menjalan tugasnya sesuai
melakukan penelitian di Kabupaten Tanah amanah yang diberikan kepadanya.
100 | Jurnal Mahasiwa Ilmu Administrasi Publik |Volume 1 | Nomor 4| Tahun 2019 | (Hal. 98-109)
Wulan Sari Fadilla, Syamsir| Pengaruh Umur dan Status Perkawinan terhadap Kinerja Perangkat
Nagari dalam Pengelolaan Keuangan Nagari di Kabupaten Tanah Datar
Faktor yang Mempengaruhi Kinerja dipihak lain dapat meningkatkan persepsi
Kinerja pegawai merupakan hasil yang lebih positif mengenai atasan sehingga
gabungan dari beberapa faktor. Faktor dapat meningkatkan kinerja mereka
tersebut dalam Wirawan (2009) yaitu terhadap organisasi.
sebagai berikut: Nitisemito (2000) menjelaskan
a) Faktor internal pegawai. bahwakaryawan atau perangkat yang lebih
Merupakan faktor yang berasal dari sifat muda memiliki kondisi fisik yang sanggat,
bawaan dari lahir pegawai serta faktor sehingga dapat bekerja dengan maksimal,
internal lainnya didapatkan ketika pegawai namaun pegawai yang lebih muda ini pada
tersebut tumbuh dan berkembang, seperti umumnya memiliki masalah dengan
kejiwaan, sifat sifat dasar pegawaidan kedisiplinan kerja dan masih kurang
keadaan fisik pegawai tersebut, sementara bertanggung jawab dengan pekerjaan jika
itu pengetahuan dan skill yang didapatkan dibandingkan dengan pegawai yang
pegawai merupakan faktor yang diperoleh memiliki usia yang lebihlanjut.
ketika mereka telah berkembang. Siagian (2002) bahwa terdapat hubungan
b) Faktor –faktor lingkungan internal antara kepuasan kerj dengan usia karyawan,
organisasi hal ini disebabkan karena semakin tua
Merupakan motivasi yang berasal dari karyawan maka kepuasan kerjanya pun
organisasi kepada karyawan selama semakin tinggi.
menjalankan pekerjaan, sehingga faktor ini b) Status perkawinan
dapat mempengaruhi kinerja dari pegawai, Menurut undang-undang perkawinan
contohnya kelengkapan sumber daya atau tahun 1974), status perkawinan merupakan
sarana dan prasarana yang disediakan ikatanlahir dan batin antara seseorang
organisasi dalam menunjang pelaksanaan wanita dan laki laki yang telah membentik
tugas, selain itu strategi dari organisasi keluarga, dan telah mengikrarkan janji
tersebeut. Hal ini membuat lingkungan sesuai dengan kepercayaan masing masing.
internal organisasi yang lebih kondusif dsn Status perkawinan menjadikan tanggung
terkendali sehingga dapat meningkatkan jawab terhadap pekerjaan menjadi lebih
kinerja dari pegawai. penting, sehingga karyawan yang telah
c) Faktor lingkungan eksternal organisasi menikah memiliki ketekunan terhadap
Yaitu faktor keadaan, kejadian atau pekerjaan dibandingkan dengan pegawai
situasi yang terjadi di lingkungan eksternal yang belum menikah, hal menjadikan status
organisasi yang mempengaruhi karyawan. perkawinan berpengaruh terhadap
d) Budaya masyarakat. peningkatkan dari kinerja pegawai.
(Robbins 2006).
Ada beberapa faktor dari karakteristik Konsep Umur dan Status Perkawinan
individu menurut (Robbins 2006), antara Berpengaruh terhadap Kinerja
lain: Umur atau usia adalah merupaka tolak
a) Umur ukur suatu benda atau mahkluk hidup dari
Robbins (2006) menyatakan bahwa, masa ke masa. Kemungkinan besar
semakin tua usia perangkat, maka makin hubungan antara umur dan kinerja
tinggi komitmennya terhadap organisasi, merupakan isi yang makin penting selama
hal ini disebebkan karena kesempatan dasa warsa yang akan datang. Ada
individu untuk mendaptakan pekerjaan lain keyakinan yang meluas bahwa kinerja
menjadi lebih terbatas sejalan dengan merosot dengan meningkatnya usia.
meningkatnya usia. Keterbatasan tersebut Robbins (1996), bahwa umur berkaitan erat
dengan kedewasaan, semakin tinggi umur
101 | Jurnal Mahasiwa Ilmu Administrasi Publik |Volume 1 | Nomor 4| Tahun 2019 | (Hal. 98-109)
no reviews yet
Please Login to review.