jagomart
digital resources
picture1_Pembatalan Perkawinan Id 25385 | Devi Septi


 257x       Tipe DOC       Ukuran file 0.03 MB       Source: eprints.undip.ac.id


File: Pembatalan Perkawinan Id 25385 | Devi Septi
suami isteri  pasal 6 undang undang nomor 1 tahun 1974    ...

icon picture DOC Word DOC | Diposting 01 Aug 2022 | 3 thn lalu
Berikut sebagian tangkapan teks file ini.
Geser ke kiri pada layar.
                SALAH   SANGKA   TENTANG   DIRI   SESEORANG   SEBAGAI   ALASAN
                PEMBATALAN PERKAWINAN  (SUATU STUDI KASUS) 
                Devi Septi Adistya A 
                14 Desember 2009
                                            ABSTRAK 
                      Seseorang yang akan melangsungkan perkawinan harus memenuhi syarat-syarat
                dan rukun dari perkawinan. Salah satu syarat perkawinan tersebut adalah perkawinan
                harus didasarkan persetujuan kedua calon suami isteri (Pasal 6 Undang-Undang Nomor 1
                Tahun 1974). Syarat tersebut merupakan syarat materiil mutlak, harus ada persesuaian
                kehendak yang bebas, artinya persesuaian hendak itu diberikan tidak dalam paksaan,
                penipuan, kekhilafan. Kekhilafan tentang diri seseorang dapat terjadi, apabila calon
                suami isteri menggunakan surat-surat palsu dari orang lain dan menghadap di muka
                pegawai pencatat perkawinan, seolah-olah ia orang lain. Maka, perkawinan tersebut dapat
                dimintakan pembatalannya. 
                      Penelitian mengenai pembatalan perkawinan di Pengadilan Agama Semarang
                untuk   perkara   Nomor   0515/Pdt.G/2006/PA.Sm,   khususnya   yang   berkaitan   dengan
                pertimbangan Hakim dalam memutus perkara dan akibat hukum pembatalan perkawinan
                dengan alasan adanya salah sangka tentang diri seseorang. Penelitian ini adalah penelitian
                yuridis   normatif,   yaitu   penelitian   yang   mengutamakan   penelitian   kepustakaan   dan
                dokumen-dokumen untuk memperoleh data sekunder. Pendekatan normatif dalam
                penelitian   ini   dengan   mengkaji   peraturan-peraturan   hukum   yang  berkaitan   dengan
                masalah   pembatalan   pekawinan,   sedangkan   pendekatan   yuridis   digunakan   dalam
                menganalisis   hukum yang dilihat  dari perilaku  masyarakat yang mempola dalam
                kehidupan   lembaga   atau   instansi   yang   terkait   dalam   kaitannya   dengan   masalah
                pembatalan perkawinan. 
                      Hasil penelitian menunjukan bahwa : 1). Pertimbangan Hakim dalam memutus
                perkara pembatalan perkawinan dengan alasan terjadinya salah sangka tentang diri
                seseorang adalah sudah benar menurut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang
                Perkawinan Pasal 22 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 menyatakan bahwa
                perkawinan dapat dibatalkan, apabila para pihak tidak memenuhi syarat-syarat untuk
                melangsungkan perkawinan. 2). Akibat hukum pembatalan perkawinan dengan alasan
                adanya   salah   sangka   tentang   diri   seseorang   adalah   sama   dengan   akibat   hukum
                pembatalan perkawinan pada umumnya, yaitu : 
                1  a. Batalnya suatu perkawinan dimulai setelah keputusan Pengadilan mempunyai 
                   kekuatan hukum yang tetap dan berlaku sejak saat berlangsungnya perkawinan 
                   b. Keputusan tidak berlaku surut terhadap : 
                2     1) Anak-anak yang dilahirkan dari perkawinan tersebut 
                      2) Suami atau isteri yang bertindak dengan itikad baik, kecuali terhadap harta 
                      bersama, bila pembatalan perkawinan didasarkan atas adanya perkawinan lain 
                      yang lebih dahulu 
                      3) Orang-orang ketiga lainnya tidak termasuk dalam a dan b sepanjang mereka 
                      memperoleh hak-hak dengan iktikad baik sebelum keputusan tentang pembatalan 
                      mempunyai kekuatan hukum tetap 
                Kata kunci : Pembatalan perkawinan, salah sangka 
        iv
Kata-kata yang terdapat di dalam file ini mungkin membantu anda melihat apakah file ini sesuai dengan yang dicari :

...Salah sangka tentang diri seseorang sebagai alasan pembatalan perkawinan suatu studi kasus devi septi adistya a desember abstrak yang akan melangsungkan harus memenuhi syarat dan rukun dari satu tersebut adalah didasarkan persetujuan kedua calon suami isteri pasal undang nomor tahun merupakan materiil mutlak ada persesuaian kehendak bebas artinya hendak itu diberikan tidak dalam paksaan penipuan kekhilafan dapat terjadi apabila menggunakan surat palsu orang lain menghadap di muka pegawai pencatat seolah olah ia maka dimintakan pembatalannya penelitian mengenai pengadilan agama semarang untuk perkara pdt g pa sm khususnya berkaitan dengan pertimbangan hakim memutus akibat hukum adanya ini yuridis normatif yaitu mengutamakan kepustakaan dokumen memperoleh data sekunder pendekatan mengkaji peraturan masalah pekawinan sedangkan digunakan menganalisis dilihat perilaku masyarakat mempola kehidupan lembaga atau instansi terkait kaitannya hasil menunjukan bahwa terjadinya sudah benar menurut m...

no reviews yet
Please Login to review.