Authentication
252x Tipe PDF Ukuran file 0.33 MB
HUKUM PERDATA INTERNASIONAL KODE MATA KULIAH : WHI 3219 BLOCK BOOK PLANNING GROUP: Prof. Dr. I Made Pasek Diantha, S.H., M.S. I Ketut Tjukup, S.H., M.H Dr. Putu Tuny Cakabawa Landra, S.H., M.Hum. Dr. Ida Bagus Wyasa Putra, SH., M.Hum(Koordinator) I Ketut Westra, SH., MH I Gede Pasek Eka Wisanjaya, SH., MH. Made Maharta Yasa, SH., MH.. Anak Agung Sri Utari, SH., MH. Ida Bagus Erwin Ranawijaya, SH., MH Anak Agung Gede Duwira Hadi Santosa, SH., MHum. Made Suksma Prijandhini Devi Salain, SH., MH., L.LM I Made Budi Arsika, SH., L.LM. I Gde Putra Ariana, SH., MKn. I Gusti Ngurah Parikesit Widiatedja, SH., MHum FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS UDAYANA DENPASAR 2010 1 1. IDENTITAS MATA KULIAH Nama Mata Kuliah : HukumPerdata Internasional Planning Group : Prof. Dr. I Made Pasek Diantha, S.H., M.S. I Ketut Tjukup, S.H., M.H Dr. Putu Tuny Cakabawa Landra, S.H., M.Hum. Dr. Ida Bagus Wyasa Putra, SH., M.Hum(Koordinator) I Ketut Westra, SH., MH I Gede Pasek Eka Wisanjaya, SH., MH. Made Maharta Yasa, SH., MH.. Anak Agung Sri Utari, SH., MH. Ida Bagus Erwin Ranawijaya, SH., MH Anak Agung Gede Duwira Hadi Santosa, SH., MHum. Made Suksma Prijandhini Devi Salain, SH., MH., L.LM I Made Budi Arsika, SH., L.LM. I Gde Putra Ariana, SH., MKn. I Gusti Ngurah Parikesit Widiatedja, SH., MHum. Kode Mata Kuliah : WHI 3219 Status Mata Kuliah : Mata Kuliah Wajib Fakultas (Kurikulum 2009) SKS : 2 2. MANFAAT MATA KULIAH Peristiwa, kegiatan atau aktivitas yang bersifat lintas batas negara semakin meningkat pada era globalisasi ini. Kegiatan atau aktivitas tersebut tidak hanya menjadi bagian dari Hukum Internasional Publik tetapi juga Hukum Internasional Privat yang selanjutnya akan disebut dengan Hukum Perdata Internasional. Adanya foreign element dalam peristiwa hukum perdata internasional mengakibatkan terjadinya pertautan lebih dari satu sistem hukum nasional yang berbeda. Mata kuliah ini dikonstruksikan untuk: 1. secara teoritis, mahasiswa diharapkan dapat memperoleh pengetahuan mengenai sumbersumber, asasasas, konsepkonsep dan teoriteori tentang Hukum Perdata Internasional; dan 2. secara praktis, mahasiswa diharapkan mampu menganalisis masalahmasalah yang terjadi pada peristiwa hukum perdata internasional. 3. DESKRIPSI MATA KULIAH Mata kuliah ini mengkaji baik aspek teoritis maupun praktis dari Hukum Perdata Internasional. Secara garis besar, materimateri tersaji yang dibahas adalah: a) Pengertian, Ruang Lingkup, Sejarah, dan Sumber Hukum Perdata Internasional; b) Titik Taut dan Status Personal dalam HPI; c) Asasasas HPI; d) Kualifikasi dan Persoalan Pendahuluan dalam HPI; e) Renvoi; f) Pelaksanaan Putusan Pengadilan dan Arbitrase Asing di Indonesia 2 4. TUJUAN MATA KULIAH Mahasiswa melalui partisipasinya pada mata kuliah Hukum Perdata Internasional ini diharapkan mampu memahami asasasas, konsepkonsep, dan teoriteori Hukum Perdata Internasional, serta dapat menganalisis permasalahan yang terjadi dalam Peristiwa HukumPerdata Internasional. Standar Kompetensi : C4 5. PERSYARATAN MENGIKUTI MATA KULIAH HUKUM PERDATA INTERNASIONAL Secara formal, mahasiswa yang akan menempuh mata kuliah ini harus telah lulus mata kuliah Hukum Internasional dan Hukum Perdata. Secara Substantif, mata kuliah ini mensyaratkan adanya pemahaman dan penguasaan mahasiswa terhadap materimateri dasar Hukum Internasional, diantaranya; Pengertian, Sumber Hukum Internasional, Subyek Hukum Internasional dan Ruang Lingkup Hukum Internasional, Sementara terkait Hukum Perdata, mata kuliah ini mensyaratkan adanya pemahaman dan penguasaan mahasiswa terhadap materimateri hukum benda, orang, perikatan. 6. METODE DAN STRATEGI PROSES PEMBELAJARAN Metode Perkuliahan adalah Problem Based Learning (PBL) dimana pusat pembelajaran ada pada mahasiswa. Metode yang diterapkan adalah “belajar” (learning) bukan “mengajar” (teaching). Strategi pembelajaran : Kombinasi perkuliahan (6 kali pertemuan), tutorial (6 kali pertemuan, satu kali pertemuan untuk Ujian Tengah Semester (UTS), dan satu kali pertemuan untuk Ujian Akhir Semester (UAS). Pelaksanaan Perkuliahan dan Tutorial. Dalam Mata kuliah Hukum Perjanjian Internasional ini, perkuliahan direncanakan berlangsung selama 6 kali yaitu pertemuan ke 1,3,5,7,9, dan ke 11. Sedangkan Tutorial direncanakan berlangsung 6 kali pertemuan yaitu: pertemuan ke 2, 4,6,8, 10 dan ke 12. Strategi perkuliahan: Perkuliahan berkaitan dengan pokok bahasan akan dipaparkan dengan alat bantu media berupa papan tulis, power point slide, serta penyiapan bahan bacaan tertentu yang dapat diakses oleh mahasiswa. Sebelum mengikuti perkuliahan mahasiswa sudah mempersiapkan diri (self study) melakukan penelusuran bahan, membaca dan memahami pokok bahasan yang akan dikuliahkan sesuai dengan arahan (guidance) dalam Block Book. Adapun teknik perkuliahan adalah pemaparan materi, tanya jawab, dan diskusi (proses pembelajaran dua arah). 3 Strategi Tutorial: · Mahasiswa mengerjakan tugastugas (Discuccion Task, Study Task dan Problem Task) sebagai bagian dari self study dan melakukan presentasi (power point) dan berdiskusi di kelas tutorial. · Dalam 6 kali tutorial di kelas, mahasiswa diwajibkan: Secara individual menjawab seluruh pertanyaan yang tersedia di Block Book sebelum pertemuan tutorial dilaksanakan. Secara sukarela (atau dalam kondisi tertentu tutor akan menunjuk secara acak), mahasiswa mempresentasikan jawabanjawaban tersebut di kelas tutorial. Berdiskusi di kelas selama pelaksanaan tutorial dengan mengemukakan argumen argumen yang dikembangkan dalam jawaban individu mahasiswa terhadap pertanyaanpertanyaan di Blok Book. Secara individual menyusun sebuah paper dengan topiktopik yang akan disampaikan pada perkuliahan/tutorial. Paper ini akan digunakan sebagai komponen utama nilai tugas selain partisipasi dalam tanya jawab/diskusi selama perkuliahan/tutorial. 7. UJIAN DAN PENILAIAN Ujian Ujian dilaksanakan dua kali dalam bentuk tertulis yaitu Ujian Tengah Semester (UTS) dan Ujian Akhir Semester (UAS). TugasTugas (TT)Lihat Strategi Tutorial. Penilaian Penilaian akhir dari proses pembelajaran ini berdasarkan rumus Nilai Akhir (NA) sesuai buku pedoman, yaitu: (UTS+TT) _________ + 2(UAS) 2 NA: ___________________ 3 Nilai Range A 80100 B+ 7079 B 6569 C+ 6064 C 5559 D+ 5054 D 4049 E 039 Di luar model penilaian di atas, mata kuliah ini juga memberikan Nilai Partisipasi Kelas (Kolektif) sebagai nilai tambahan untuk Nilai Akhir. 4
no reviews yet
Please Login to review.