Authentication
408x Tipe DOCX Ukuran file 0.22 MB Source: 20.Anggaran Dasar
ANGGARAN DASAR AMATEUR RADIO CLUB IT TELKOM BAB I NAMA, WAKTU, DAN KEDUDUKAN Pasal 1 Nama Organisasi ini bernama Amateur Radio Club Institut Tekonologi Telkom, untuk selanjutnya disingkat ARC IT Telkom Pasal 2 Waktu ARC IT Telkom didirikan di Bandung, tanggal 23 Januari 2011 sampai dengan waktu yang tidak ditentukan Pasal 3 Kedudukan ARC IT Telkom berkedudukan di kampus Institut Teknologi Telkom Bandung BAB II ASAS DAN SIFAT Pasal 4 Asas ARC IT Telkom berasaskan Pancasila, Tri Dharma Perguruan tinggi serta menjunjung tinggi Kode Etik Amatir Radio yang berlaku di Indonesia Pasal 5 Sifat ARC IT Telkom bersifat: 1. Perwira 2. Setia 3. Progresif 4. Ramah Tamah 5. Seimbang 6. Patriot BAB III TUJUAN, FUNGSI, DAN KEGIATAN Pasal 6 Tujuan ARC IT Telkom mempunyai tujuan membentuk anggota yang berwawasan luas dan terampil di bidang telekomunikasi dan elektronika radio, serta memiliki integritas dan kepedulian sosial untuk diabdikan bagi kepentingan almamater, masyarakat, bangsa, dan negara. Pasal 7 Fungsi Untuk mencapai tujuan organisasi, ARC IT Telkom mempunyai fungsi: 1. Sarana pembinaan pengetahuan dan ketrampilan amatir radio bagi anggota dan peminat amatir radio 2. Sarana pembinaan moral dan etika anggota sesuai dengan kode etik amatir radio 3. Sarana pendukung komunikasi radio dalam kegiatan akademis, riset serta kemanusiaan dan kemasyarakatan 4. Sarana pengabdian bagi almamater, masyarakat, dan negara Pasal 8 Kegiatan Untuk mencapai fungsi organisasi, ARC IT Telkom mempunyai kegiatan: 1. Meningkatkan kemampuan dan ketrampilan anggota serta membimbing peminatnya dalam bidang telekomunikasi dan elektronika radio 2. Menanamkan pendidikan moral dan etika amatir radio bagi anggota sesuai dengan kode etik amatir radio 3. Menanamkan kesadaran dan kewajiban serta tanggung jawab anggota terhadap bangsa, negara, dan organisasi 4. Melaksanakan dukungan komunikasi radio dan penyampaian berita pada saat dibutuhkan 5. Menjalin kerja sama dengan berbagai pihak dalam kegiatan riset dan pengabdian masyarakat BAB IV SUMBER HUKUM Pasal 9 Tata urutan sumber-sumber hukum di ARC IT Telkom adalah: 1. AD/ART ARC IT Telkom 2. Keputusan Rapat Anggota Tahunan 3. Keputusan Rapat Anggota Istimewa 4. Keputusan Ketua ARC IT Telkom BAB V LAMBANG Pasal 10 Lambang dari ARC IT Telkom terdiri dari: 1. Tulisan Amateur Radio Club IT Telkom berwarna hijau sebagai identitas 2. Mozaik yang berbentuk lingkaran omnidirectional yang menunjukkan kekeluargaan, konektifitas, dan komunikasi yang luas, serta melambangkan ARC sebagai center of wireless technology Pasal 11 Arti warna dari lambang ARC IT Telkom: 1. Biru tua Melambangkan dinamisasi 2. Biru muda IT Telkom Melambangkan identitas kampus 3. Hijau Melambangkan kemanfaatan, dan bertanggung jawab BAB VI KEANGGOTAAN Pasal 12 Status Keanggotaan Keanggotaan ARC IT Telkom adalah sebagai berikut: 1. Anggota Bimbing, ialah setiap peminat yang lulus tahap rekruitasi ARC IT Telkom namun belum memiliki Izin Amatir Radio 2. Anggota Penuh, ialah setiap peminat yang lulus tahap rekruitasi ARC IT Telkom dan sudah memiliki Izin Amatir Radio 3. Anggota Luar Biasa, ialah setiap peminat non mahasiswa/i IT Telkom yang disetujui dan diangkat melalui mekanisme Rapat Anggota Tahunan ARC IT Telkom Pasal 13
no reviews yet
Please Login to review.