jagomart
digital resources
picture1_Rpjm Desa Kalianget ♯2015   2019


 186x       Tipe DOCX       Ukuran file 2.03 MB    


File: Rpjm Desa Kalianget ♯2015 2019
ketentuan pasal 79 undang undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa  pemerintah  ...

icon picture DOCX Word DOCX | Diposting 30 Aug 2022 | 3 thn lalu
Berikut sebagian tangkapan teks file ini.
Geser ke kiri pada layar.
                    PERBEKEL KALIANGET KECAMATAN SERIRIT
                            KABUPATEN BULELENG
                         PERATURAN DESA KALIANGET
                             NOMOR 3 TAHUN 2016
                                 TENTANG 
                 RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DESA 
                              TAHUN 2015-2019 
                     DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
                            PERBEKEL KALIANGET
        Menimbang :  a. bahwa  untuk melaksanakan ketentuan Pasal 79 
                        Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, 
                        Pemerintah Desa wajib menyusun perencanaan 
                        pembangunan desa sesuai dengan kewenangannya 
                        dengan mengacu pada perencanaan pembangunan 
                        Kabupaten;  
                     b. bahwa perencanaan pembangunan Desa sebagaimana 
                        dimaksud pada huruf a, terdiri dari Rencana 
                        Pembangunan Jangka Menengah Desa untuk jangka 
                        waktu 6 (enam) tahun dan Rencana Kerja Pemerintah 
                        Desa untuk jangka waktu 1 (satu) tahun yang 
                        merupakan penjabaran dari Rencana Pembangunan 
                        Jangka Menengah Desa yang keduanya ditetapkan 
                        dengan Peraturan Desa;
                     c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana 
                        dimaksud dalam huruf a dan b, perlu menetapkan 
                        Peraturan Desa tentang Rencana Pembangunan 
                        Jangka Menengah Desa Kalianget Tahun 2013;
        Mengingat :  1. Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 tentang 
                        Pembentukan Daerah-Daerah Tk.II dalam Wilayah 
                        Daerah-Daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat 
                        dan Nusa Tenggara Timur (Lembaran Negara Republik 
                        Indonesia Tahun 1958 Nomor 122, Tambahan 
                        Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1655) ;
                     2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 200 tentang 
                        Keuangan Negara (Lembaran Negara Negara Republik 
                        Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Berita 
                                     1
                                   Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
                               
                              3.   Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
                                   Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran 
                                   Negara Negara Republik Indonesia Tahun 2004, Nomor 
                                   104, Tambahan Berita Negara Republik Indonesia 
                                   Nomor 4221);
                              4.   Undang-Undang Nomor 33 Tahun  2004 tentang 
                                   Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusatdan 
                                   Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik 
                                   Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan 
                                   Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
                              5.   Undang –Undang Nomor 11 Tahun 2005 tentang 
                                   Pengesahan International Covenant On Economic, 
                                   Social And Cultural Rights (Kovenan Internasional 
                                   Tentang Hak-Hak Ekonomi, Sosial dan Budaya 
                                   (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 
                                   Nomor 118, Tambahan Lembaran Negara Republik 
                                   Indonesia   Nomor 4557);
                              6.   Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang 
                                   Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara 
                                   Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 61 Tambahan 
                                   Lembaran Negara Republik Indonesia      Nomor  4846);
                              7.   Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang 
                                   Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan 
                                   (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 
                                   Nomor 82 Tambahan Lembaran Negara Republik 
                                   Indonesia Nomor  5234);
                              8.   Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa 
                                   (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 
                                   Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik 
                                   Indonesia  Nomor  5495);
                              9.   Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang 
                                   Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik 
                                   Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan 
                                   Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor  5587) 
                                   sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang 
                                   Nomor 2 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan 
                                   Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 
                                   2014 tentang  Perubahan  atas  Undang-Undang  
                                   Nomor  23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah 
                                   Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik 
                                   Indonesia Tahun 2015 Nomor 24, Tambahan  Lembaran
                                                     2
                  Negara   Republik   Indonesia Nomor 5657);
                10. Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang 
                  Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 
                  2002 Tentang Perlindungan Anak (Lembaran Negara 
                  Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 297, 
                  Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia 
                  Nomor 5606);
                11. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950 tentang 
                  Penetapan Mulai Berlakunya Undang-Undang Nomor 
                  13 Tahun 1950;  tentang Pembentukan Daerah-daerah
                  Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
                 
                12. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2004 tentang 
                  Rencana Kerja Pemerintah (Lembaran Negara Republik
                  Indonesia Tahun 2004 Nomor 74, Tambahan 
                  Lembaran Negara Republik Indonesia     Nomor 4405);
                13. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang 
                  Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara 
                  Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, 
                  Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia 
                  Nomor 4578);
                14. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang 
                  Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
                  Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik 
                  Indonesia Tahun  2005   Nomor 165, Tambahan 
                  Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593);
                15. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang 
                  Pembagian Urusan Pemerintahan  antara Pemerintah, 
                  Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan 
                  Daerah Kabupaten / Kota (Lembaran Negara   Republik
                  Indonesia    Tahun   2007   Nomor  82, Tambahan 
                  Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
                16. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang 
                  Tahapan, Tatacara Penyusunan, Pengendalian dan 
                  Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah 
                  (Lembaran Negara Republik    Indonesia    Tahun   
                  2007  Nomor  82, Tambahan Lembaran Negara 
                  Republik Indonesia Nomor 4737);
                17. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang 
                  Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 
                  Tahun 2014 tentang  Desa (Lembaran Negara Republik
                  Indonesia Tahun 2007 Nomor 123,Tambahan 
                  Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539); 
                            3
                  sebagaimana telah diubah dengan Peraturan 
                  Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan 
                  atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 
                  tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor
                  6 Tahun 2014 Tentang Desa (Tambahan Lembaran 
                  Negara Republik Indonesia Nomor 5717);
                18. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang 
                  Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan
                  dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah dengan 
                  Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015 tentang 
                  Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 
                  Tahun 2014 tentang dana Desa yang Bersumber dari 
                  Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran 
                  Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 88, 
                  Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia 
                  Nomor 5694);
                19. Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng Nomor 3 Tahun 
                  2013 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang 
                  Daerah (RPJP) Kabupaten Buleleng Tahun 2005-2025 
                  (Lembaran Daerah Kabupaten Buleleng Tahun 2013 
                  Nomor 3);
                20. Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng Nomor 4 Tahun 
                  2013 tentang Rencana Pembangunan Jangka 
                  Menengah Daerah  (RPJM) Kabupaten Buleleng Tahun 
                  2012-2017 (Lembaran Daerah Kabupaten Buleleng 
                  Tahun 2013 Nomor 4);
                21. Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng Nomor 2 Tahun 
                  2014 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan 
                  Partisipatif dan Terintegrasi (Lembaran Daerah 
                  Kabupaten Buleleng Tahun 2014 Nomor 2);
                22. Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng Nomor 8 Tahun 
                  2014 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja 
                  Daerah Kabupaten Buleleng Tahun Anggaran 2015 
                  (Lembaran Daerah Kabupaten Buleleng Tahun 2014 
                  Nomor 8);
                23. Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng Nomor 3 Tahun 
                  2015 tentang Pemilihan Kepala Desa (Lembaran 
                  Daerah Kabupaten Buleleng Tahun 2015 Nomor 3);
                24. Peraturan Bupati Buleleng Nomor 73 Tahun 2014 
                  tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Daerah 
                  Kabupaten Buleleng Tahun 2014 Nomor 925).
                            4
Kata-kata yang terdapat di dalam file ini mungkin membantu anda melihat apakah file ini sesuai dengan yang dicari :

...Perbekel kalianget kecamatan seririt kabupaten buleleng peraturan desa nomor tahun tentang rencana pembangunan jangka menengah dengan rahmat tuhan yang maha esa menimbang a bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal undang pemerintah wajib menyusun perencanaan sesuai kewenangannya mengacu pada b sebagaimana dimaksud huruf terdiri dari waktu enam dan kerja satu merupakan penjabaran keduanya ditetapkan c berdasarkan pertimbangan dalam perlu menetapkan mengingat pembentukan daerah tk ii wilayah tingkat i bali nusa tenggara barat timur lembaran negara republik indonesia tambahan keuangan berita sistem nasional perimbangan antara pusatdan pengesahan international covenant on economic social and cultural rights kovenan internasional hak ekonomi sosial budaya keterbukaan informasi publik perundang undangan pemerintahan telah diubah penetapan pengganti perubahan atas menjadi perlindungan anak mulai berlakunya lingkungan propinsi jawa tengah pengelolaan pedoman pembinaan pengawasan penyelenggaraa...

no reviews yet
Please Login to review.