jagomart
digital resources
picture1_Rpjm D (ga)


 319x       Tipe PPTX       Ukuran file 0.54 MB       Source: kamulan-durenan.trenggalekkab.go.id


File: Rpjm D (ga)
...

icon picture PPTX Power Point PPTX | Diposting 28 Jul 2022 | 3 thn lalu
Berikut sebagian tangkapan teks file ini.
Geser ke kiri pada layar.
          SIKLUS PERENCANAAN 
          PEMBANGUNAN DESA
               PEMANT       PERENC
               AUAN &        ANAAN 
               PENGAW       PEMBAN
                ASAN         GUNAN
           PELAKSA              PENYUS
            NAAN                 UNAN 
           PEMBAN                RPJM 
           GUNAN                 DESA
                      PENYUS
                      UNAN 
                       RKP 
                       DESA
               MEMAHAMI RPJM DESA
  Pemerintah Desa menyusun perencanaan 
     Pembangunan Desa sesuai dengan kewenangannya 
     dengan mengacu pada perencanaan pembangunan 
     Kabupaten/Kota.
  Perencanaan Pembangunan Desa disusun secara 
     berjangka meliputi:
       Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa 
        selanjutnya disingkat  RPJM Desa adalah Rencana 
        Kegiatan Pembangunan Desa untuk jangka waktu 6 
        (enam) tahun; dan
       Rencana Pembangunan Tahunan Desa atau yang 
        disebut Rencana Kerja Pemerintah Desa, merupakan 
        penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka 
        Menengah Desa untuk jangka waktu 1 (satu) tahun
   Peraturan Desa tentang Rencana Pembangunan Jangka 
     Menengah Desa dan Rencana Kerja Pemerintah Desa 
     merupakan satu-satunya dokumen perencanaan di 
     Desa dan merupakan pedoman dalam penyusunan 
     Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa
   Peraturan Desa adalah peraturan perundang-undangan 
     yang ditetapkan oleh Kepala Desa setelah dibahas dan 
     disepakati bersama Badan Permusyawaratan Desa
   
   •  Dalam menyusun RPJM Pemerintah Desa wajib 
      menyelenggarakan musyawarah perencanaan  
      pembangunan Desa secara partisipatif
   •  RPJM Desa mengacu pada RPJM kabupaten/kota, yang 
      memuat visi dan misi kepala Desa, rencana 
      penyelenggaraan Pemerintahan Desa, pelaksanaan 
      pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, 
      pemberdayaan masyarakat, dan arah kebijakan 
      pembangunan Desa
   •  RPJM Desa disusun dengan mempertimbangkan kondisi 
      objektif Desa dan prioritas pembangunan 
      kabupaten/kota
   •  RPJM Desa ditetapkan dalam jangka waktu paling lama 
      3 (tiga) bulan terhitung sejak pelantikan kepala Desa
   •  Pemberdayaan Masyarakat Desa adalah upaya 
      mengembangkan kemandirian dan kesejahteraan 
      masyarakat dengan meningkatkan pengetahuan, sikap, 
      keterampilan, perilaku, kemampuan, kesadaran, serta 
      memanfaatkan sumber daya melalui penetapan 
      kebijakan, program, kegiatan, dan pendampingan yang 
      sesuai dengan esensi masalah dan prioritas kebutuhan 
      masyarakat Desa
     TUJUAN RPJM Desa 
    a. mewujudkan perencanaan pembangunan 
         desa sesuai dengan kebutuhan 
         masyarakat dan keadaan setempat;
    b. menciptakan rasa memiliki dan 
         tanggungjawab masyarakat terhadap 
         program pembangunan di desa;
    c.   memelihara dan mengembangkan hasil-
         hasil pembangunan di desa; 
    d. menumbuhkembangkan dan mendorong 
         peran serta masyarakat dalam 
         pembangunan di desa.
  JUMLAH TIM PENYUSUN RPJM 
  Desa 
  Jumlah  Tim  sebagaimana  dimaksud  pada   
  paling sedikit 7 (tujuh) orang dan paling 
  banyak 11 (sebelas) orang dengan 
  mengikutsertakan paling sedikit 30% (tiga 
  puluh persen) kaum perempuan.
Kata-kata yang terdapat di dalam file ini mungkin membantu anda melihat apakah file ini sesuai dengan yang dicari :

...Siklus perencanaan pembangunan desa pemant perenc auan anaan pengaw pemban asan gunan pelaksa penyus naan unan rpjm rkp memahami pemerintah menyusun sesuai dengan kewenangannya mengacu pada kabupaten kota disusun secara berjangka meliputi rencana jangka menengah selanjutnya disingkat adalah kegiatan untuk waktu enam tahun dan tahunan atau yang disebut kerja merupakan penjabaran dari satu peraturan tentang satunya dokumen di pedoman dalam penyusunan anggaran pendapatan belanja perundang undangan ditetapkan oleh kepala setelah dibahas disepakati bersama badan permusyawaratan wajib menyelenggarakan musyawarah partisipatif memuat visi misi penyelenggaraan pemerintahan pelaksanaan pembinaan kemasyarakatan pemberdayaan masyarakat arah kebijakan mempertimbangkan kondisi objektif prioritas paling lama tiga bulan terhitung sejak pelantikan upaya mengembangkan kemandirian kesejahteraan meningkatkan pengetahuan sikap keterampilan perilaku kemampuan kesadaran serta memanfaatkan sumber daya melalui...

no reviews yet
Please Login to review.