Authentication
213x Tipe DOC Ukuran file 0.16 MB Source: dosen.stiepena.ac.id
STIE PELITA NUSANTARA Jl. Slamet Riyadi No. 40 Gayamsari - Semarang Telp. (024) 6735 414 Fax. (024) 6711 190 www.stiepena.ac.id KONTRAK PERKULIAHAN Mata Kuliah : Perpajakan Kode Mata Kuliah : KK 114 Dosen Pengampu : Luhgiatno, SE, MM, M.Si Semester / Tahun Akademik : Genap / 2015 – 2016 Program Studi : Manajemen Hari, Jam Pertemuan : Sabtu, Jam : 14.30 – 17.00 Wib Ruang kuliah/pertemuan : R.202 1. Manfaat Mata Kuliah Membantu mahasiswa untuk bisa memahami pengertian akan dasar-dasar perpajakan, ketentuan umum dan tata cara perpajakan, pajak penghasilan, serta rekonsiliasi fiskal dan praktik pengisian SPT Tahunan PPh. 2. Diskripsi Mata Kuliah Mata kuliah ini membahas materi tentang pengertian dasar-dasar perpajakan, ketentuan umum dan tata cara perpajakan, pajak penghasilan, serta rekonsiliasi fiskal dan praktik pengisian SPT Tahunan PPh. 3. Tujuan Instruksional a. Mahasiswa mampu memahami materi tentang pengertian dasar-dasar perpajakan, serta ketentuan umum dan tata cara perpajakan. b. Mahasiswa mampu memahami dan menghitung jumlah pajak penghasilan. c. Mahasiswa mampu berlatih melakukan rekonsiliasi fiskal dan praktik pengisian SPT Tahunan PPh. 4. Organisasi Materi Perkuliahan MATERI POKOK BAHASAN SUB POKOK BAHASAN 1. Definisi, cirri-ciri, dan fungsi pajak. 2. Pungutan selain pajak. 3. Kedudukan dan pembagian hukum PENGANTAR pajak. 1 PERPAJAKAN 4. Teori yang mendukung pemungutan pajak. 5. Timbul dan berakhirnya utang pajak. 6. Jenis dan tarif pajak. 7. Tata cara pemungutan pajak. 1. Macam-macam pajak Negara dan pajak Daerah. 2. Tarif Pajak Daerah. PAJAK NEGARA DAN 3. Tata cara pelaksanaan pemungutan 2 PAJAK DAERAH pajak daerah dan tata cara penghapusan piutang pajak yang kadaluarsa. 4. Macam-macam Retribusi Daerah. 5. Tarif Retribusi Daerah. 1. Pengertian dalam ketentuan umum dan tata cara perpajakan. 2. Hak dan kewajiban wajib pajak. 3. NPWP dan pengukuhan pengusaha kena pajak. 4. Pembayaran, pemotongan/ KETENTUAN UMUM pemungutan dan pelaporan 3 DAN TATA CARA 5. Surat ketetapan pajak PERPAJAKAN 6. Kelebihan pembayaran pajak 7. Surat tagihan pajak, surat paksa, keberatan, banding dan peninjauan kembali 8. Pembukuan, pemeriksaan, penyelidikan, dan sanksi pajak. 9. Ketentuan bagi petugas pajak. 1. Definisi dan istilah yang terkait dengan penagihan pajak. PENAGIHAN PAJAK 2. Juru Sita dan tugasnya. 4 DENGAN SURAT 3. Surat perintah penagihan pajak. PAKSA 4. Surat paksa. 5. Barang-barang yang dapat disita 6. Catatan tentang lelang MATERI POKOK BAHASAN SUB POKOK BAHASAN 1. Dasar hukum pajak penghasilan. 2. Subjek pajak, dan objek PPh. 3. Objek pajak penghasilan. PAJAK PENGHASILAN 4. Dasar pengenaan pajak penghasilan. 5 (UMUM) 5. Penghasilan Kena Pajak. 6. Penghasilan tidak kena pajak untuk pajak penghasilan orang pribadi. 7. Badan Usaha dan BUT. 8. Penyusutan, amortisasi dan revaluasi. 1. Pemotong serta hak dan kewajiban pemotong pajak penghasilan. 2. Penerima penghasilan (PPh ps 21) PAJAK PENGHASILAN 3. Tidak termasuk WP PPh ps 21. 6 PASAL 21 (PPH PS 21) 4. Hak dan kewajiban wajib pajak. 5. Penghasilan yg dipotong PPh Ps 21. 6. Dikecualikan dari pemotongan PPh Pasal 21. 7. Menghitung PPh pasal 21. 1. Pemungut pajak dan saat terutangnya PPh pasal 22. 2. Kegiatan yang dikenakan dan tidak dikenakan PPh pasal 22. 3. Tata caara pemungutan dan penyetoran PPh pasal 22. PAJAK PENGHASILAN 4. Sifat serta dasar dan tarif pemungutan PASAL 22 (PPH PS 22) 5. Penghitungan PPh pasal 22. 7 DAN PAJAK 6. Pemungut pajak dan saat terutangnya PENGHASILAN PASAL PPh pasal 23. 23 (PPH PS 23) 7. Kegiatan yang dikenakan dan tidak dikenakan PPh pasal 23. 8. Tata cara pemungutan dan penyetoran PPh pasal 23. 9. Sifat serta dasar dan tarif pemungutan. 10. Penghitungan PPh ps 23. MATERI POKOK BAHASAN SUB POKOK BAHASAN 1. Permohonan kredit pajak luar negeri. 2. Penggabungan dan penentuan sumber penghasilan. PAJAK PENGHASILAN 3. Besarnya kredit pajak yang 8 PASAL 24 (PPH PS 24) diperbolehkan. 4. Pengurangan/pengembalian PPh luar negeri. 5. Menghitung PPh Ps 24 1. Menghitung angsuran bulanan. 2. PPh pasal 25 dalam hal-hal tertentu. 3. Penyetoran dan pelaporan PPh pasal PAJAK PENGHASILAN 25. PASAL 25 (PPH PS 25) 4. PPh pasal 25 bagi WP orang pribadi DAN PAJAK yang berpergian ke luar negeri. 9 5. Pemotong PPh pasal 26. PENGHASILAN PASAL 6. Penghasilan yang dipotong PPh pasal 26 (PPH PS 26) 26. 7. Tarif dan perhitungan PPh pasal 26. 8. Sifat pemotong/pemungut, penyetor, dan pelapor PPh pasal 26. PAJAK 1. PPN dan PPn BM dan Dasar PERTAMBAHAN NILAI Hukumnya. (PPN) BARANG DAN 2. Barang dan Jasa yang kena dan tidak 10 JASA DAN PAJAK PPN dan PPn BM. PENJUALAN ATAS 3. Menghitung PPN dan PPn BM. BARANG MEWAH (PPN 4. Saat dan tempat terutangnya PPN dan BM). PPn BM. 1. PBB, BPHTB dan Bea Materai. 2. Objek dan Subjek PBB. PAJAK BUMI DAN BANGUNAN (PBB), 3. Menghitung PBB. BEA PEROLEHAN HAK 4. Prinsip yg dianut dalam UU BPHTB. 11 ATAS TANAH DAN 5. Prinsip umum pemungutan atau BANGUNAN (BPHTB) DAN BEA MATERAI. pengenaan bea materai. 6. Pemateraian kemudian dan menghitung tarif bea materai. REKONSILIASI FISKAL 1. Rekonsiliasi Fiskal DAN PRAKTEK 2. Teknik rekonsiliasi fiskal 12 PENGISIAN SPT 3. Rekonsiliasi fiskal dan praktek TAHUNAN PAJAK pengisian SPT. PENGHASILAN.
no reviews yet
Please Login to review.