jagomart
digital resources
picture1_File - Hukum Perdata Id 9360 | Block Book Perancangan Kontrak


 394x       Tipe DOC       Ukuran file 0.10 MB    


File - Hukum Perdata Id 9360 | Block Book Perancangan Kontrak

icon picture DOC Word DOC | Diposting 29 Jun 2022 | 3 thn lalu
Berikut sebagian tangkapan teks file ini.
Geser ke kiri pada layar.
                                                                Block Book
                                      Mata Kuliah                    :  Perancangan Kontrak
                                        Kode Mata Kuliah   :  WUK 7219
                                                              Planning Group:
                                                  1.  Prof. R.A. Retno Murni, SH.MH.Ph.D
                                                            2.   Dr. I Wayan Wiryawan,SH.MH
                                                              3.   AA Dharma Kusuma,SH.MH
                                                        Bagian Hukum Perdata
                                                            Fakultas Hukum
                                                          Universitas Udayana
                                                                     2009
                        1. Identifikasi Mata Kuliah:
                            Mata Kuliah               : Perancangan Kontrak
                            Kode Mata Kuliah         : WUK 7219
                            Status Mata Kuliah        : Wajib Nasional (Kurikulum Inti)
                            SKS                               : 2 (Dua) SKS
                            Prasyarat Mata Kuliah   : Hukum Perikatan (WHI 3216)
                            Tim Pengajar                 : 
                              1.   Prof. R.A. Retno Murni,SH.MH.Ph.D
                            2.  Dr. I Wayan Wiryawan,SH.MH
                            3.  AA Dharma Kusuma,SH.MH
                        2. Diskripsi Mata Kuliah: 
                              Substansi mata kuliah Perancangan Kontrak mencakup aspek-aspek praktis dalam
                            merancang kontrak yang meliputi pengertian, sumber hukum, tujuan perancangan
                            kontrak, pengertian kontrak, asas-asas hukum kontrak, sahnya kontrak, unsur-
                            unsur kontrak,  macam-macam kontrak, pengertian akta, peraturan tentang akta,
                            macam-macam akta, pejabat pembuat akta, kekuatan mengikat akta, pengertian
                            mou, pengaturan dan macam mou, tujuan dan kekuatan  mengikat mou, prinsip
                            dan faktor dalam perancangan kontrak, tahap-tahap perancangan kontrak, struktur
                            dan anatomi kontrak.
                              Sebagai bagian dari kajian ilmu hukum yang mengacu pada konsep pembentukan
                            hukum, di samping mengacu pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku,
                            maka substansi perkuliahan Perancangan Kontrak juga mencakup pembahasan
                            tentang teori dan analisa kasus berdasarkan tradisi atau sistem hukum yang
                            berbeda (baik dari tradisi sistem hukum Eropa Kontinental maupun berdasarkan
                            tradisi sistem hukum Anglo Saxon).
                        3. Tujuan Mata Kuliah:
                                   Dengan memahami tentang materi kuliah Perancangan Kontrak, mahasiswa
                            diharapkan  dapat menguasai secara garis besar Ilmu Perancangan Kontrak serta
                            dapat   mengkaji   dan   menganalisis   secara   praktis   dan   sistematis   cara-cara
                            pembuatan kontrak.
                           
                        4. Metode dan Strategi Proses Pembelajaran:
                               Metode perkuliahan adalah Problem Based Learning (PBL) pusat pembelajaran
                            ada pada mahasiswa. Metode yang diterapkan adalah ”belajar” (learning) bukan
                            ”mengajar” (teaching).
                                 Strategi  pembelajaran:   kombinasi   perkuliahan   50%   (6   kali   pertemuan
                            perkuliahan) dan tutorial 50% (6 kali pertemuan tutorial). Satu kali pertemuan
                            untuk Ujian Tengah Semester (UTS), satu kali untuk Ujian Akhir Semester
                            (UAS). Total pertemuan: 14 kali.
                                                                   1
                              Pelaksanaan Perkuliahan & Tutorial:
                                        Dalam mata kuliah Perancangan Kontrak, perkuliahan berlangsung 6 kali
                                  pertemuan, yaitu pertemuan ke 1, ke 3, ke 5, ke 7, ke 9 dan ke 11. Tutorial 6 kali
                                  pertemuan, yaitu: pertemuan ke 2, ke 4, ke 6, ke 8, ke 10 dan ke 12.
                             Strategi Perkuliahan:
                                   Perkuliahan tentang sub-sub pokok bahasan dipaparkan dengan alat bantu papan
                                  tulis, power point slide, serta penyiapan bahan bacaan tertentu yang dipandang
                                  sulit diakses oleh mahasiswa. Sebelum mengikuti perkuliahan, mahasiswa sudah
                                  mempersiapkan diri (self study) untuk mencari bahan atau materi, membaca dan
                                  memahami pokok bahasan  yang   akan   dikuliahkan   sesuai   dengan   arahan
                                  (guidance) dalam Block Book.
                             Tehnik perkuliahan:
                                  -   pemaparan materi;
                                  -   tanyajawab; dan
                                  -   diskusi (proses belajar dua arah).
                             Strategi Tutorial:
                                     Mahasiswa mengerjakan tugas-tugas (discussion task, study task dan problem
                                      task) sebagai bagian dari self study (20 jam perminggu). Kemudian berdiskusi
                                      di kelas tutorial, presentasi power point, dan diskusi peran (peran sebagai
                                      legal   advise/penasehat   hukum,   sebagai   para   pihak,   dan   sebagai
                                      mediator/hakim dalam kasus kontrak kerjasama).
                                     Dalam 6 kali tutorial di kelas, mahasiswa diwajibkan:
                                  -   menyetor karyatulis berupa paper sesuai dengan topik tutorial (1,2,3,4). Pilih
                                      satu topik-topik tersebut, kemudian disetor paling lambat pada tutorial ke-4.
                                  -   Mempersiapkan tugas tutorial dalam bentuk power point presentation untuk
                                      tugas tutorial 1,2,4. Presentasi dilakukan pada satu tutorial ke 2 dan ke 4.
                                  -   Mengambil peran sebagai pihak penasehat hukum, pihak berkontrak dan
                                      mediator/hakim untuk materi tutorial 3.
                             5. Ujian dan Penilaian:
                                  Ujian:
                                   Ujian dilaksanakan dua kali dalam bentuk tertulis yaitu Ujian Tengah Semester
                                  (UTS) dan Ujian Akhir Semester (UAS).
                                  Penilaian:
                                        Penilaian akhir dan proses pembelajaran berdasarkan rumus Nilai Akhir (NA)
                                  sesuai Buku Pedoman Fakultas Hukum Universitas Udayana Tahun 2009 sebagai
                                  berikut:
                                                                                2
                (UTS+TT)
              NA =    + 2 (UAS)
                  2
                    3
              Nilai:                    Range:
           A                            80 – 100
           B                            65 – 79
           C                            55 – 64
           D                            40 – 54
           E                            0  - 39.
          6. Materi Perkuliahan (Organisasi Perkuliahan)
           6.1. Pendahuluan:
                  6.1.1. Istilah dan Pengertian Perancangan Kontrak;
              6.1.2. Sumber-Sumber Hukum Perancangan Kontrak;
              6.1.3. Tujuan (Misi) Perancangan Kontrak.
           6.2. Kontrak:
             6.2.1. Istilah dan Pengertian Kontrak;
             6.2.2. Asas-Asas Hukum Kontrak;
             6.2.3. Syarat Sahnya Kontrak;
             6.2.4. Unsur-Unsur Kontrak;
             6.2.5. Macam-Macam Kontrak.
           6.3. Akta:
             6.3.1. Pengertian Akta;
             6.3.2. Pengaturan Akta;
             6.3.3. Macam-Macam Akta;
             6.3.4. Pejabat Pembuat Akta;
             6.3.5. Kekuatan Mengikat Akta.
           6.4. MOU:
             6.4.1. Istilah dan Pengertian MOU;
             6.4.2. Pengaturan MOU;
             6.4.3. Macam-Macam MOU;
             6.4.4. Tujuan MOU;
             6.4.5. Kekuatan Mengikat dan Bentuk MOU.
           6.5. Prinsip dan Faktor Dalam Perancangan Kontrak:
                           3
Kata-kata yang terdapat di dalam file ini mungkin membantu anda melihat apakah file ini sesuai dengan yang dicari :

...Block book mata kuliah perancangan kontrak kode wuk planning group prof r a retno murni sh mh ph d dr i wayan wiryawan aa dharma kusuma bagian hukum perdata fakultas universitas udayana identifikasi status wajib nasional kurikulum inti sks dua prasyarat perikatan whi tim pengajar diskripsi substansi mencakup aspek praktis dalam merancang yang meliputi pengertian sumber tujuan asas sahnya unsur macam akta peraturan tentang pejabat pembuat kekuatan mengikat mou pengaturan dan prinsip faktor tahap struktur anatomi sebagai dari kajian ilmu mengacu pada konsep pembentukan di samping ketentuan perundang undangan berlaku maka perkuliahan juga pembahasan teori analisa kasus berdasarkan tradisi atau sistem berbeda baik eropa kontinental maupun anglo saxon dengan memahami materi mahasiswa diharapkan dapat menguasai secara garis besar serta mengkaji menganalisis sistematis cara pembuatan metode strategi proses pembelajaran adalah problem based learning pbl pusat ada diterapkan belajar bukan menga...

no reviews yet
Please Login to review.