jagomart
digital resources
picture1_Bab 1 Item Download 2022-08-14 00-39-02


 159x       Tipe PDF       Ukuran file 0.04 MB       Source: eprints.umg.ac.id


File: Bab 1 Item Download 2022-08-14 00-39-02
...

icon picture PDF Filetype PDF | Diposting 14 Aug 2022 | 3 thn lalu
Berikut sebagian tangkapan teks file ini.
Geser ke kiri pada layar.
                        
                                                          BAB 1 
                                                   PENDAHULUAN 
                        
                       1.1  Latar Belakang 
                                 Apotek  merupakan  sarana  pelayanan  kefarmasian  tempat  dilakukan 
                           praktek  kefarmasian  oleh  Apoteker.  Tenaga  Teknis  Kefarmasian  adalah 
                           tenaga yang membantu apoteker dalam menjalankan pekerjaan kefarmasian, 
                           yang terdiri atas Sarjana Farmasi, Ahli Madya Farmasi dan Analis Farmasi 
                           (Menkes  RI,  2017).  Apotek  juga  sebagai  pelayanan  kesehatan  dalam 
                           membantu  mewujudkan  tercapainya  derajat  kesehatan  yang  optimal  bagi 
                           masyarakat.  Sedangkan  pelayanan  kefarmasian  adalah  suatu  pelayanan 
                           langsung  dan  bertanggung  jawab  kepada  pasien  yang  berkaitan  dengan 
                           Sediaan  Farmasi  dengan  maksud  mencapai  hasil  yang  pasti  untuk 
                           meningkatkan  mutu  kehidupan  pasien.  Menurut  Keputusan  Menteri 
                           Kesehatan  RI  No.  1027/Menkes/SK/IX/2004  tentang  standar  pelayanan 
                           kefarmasian  di  Apotek.  Apotek  adalah  tempat  dilakukan  pekerjaan 
                           kefarmasian  dan  penyaluran  sediaan  farmasi  serta  perbekalan  kesehatan 
                           lainnya kepada masyarakat (Menkes RI, 2016). 
                                 Menurut Undang Undang RI No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan 
                           Peraturan Pemerintah No. 51 Tahun 2009 tentang Praktik Kefarmasian, maka 
                           pekerjaan  apoteker  dan  atau  teknisi  kefarmasian  atau  Asisten  Apoteker 
                           meliputi,  industri  farmasi  (industri  obat,  obat  tradisional,  makanan  dan 
                           minuman, kosmetika dan alat kesehatan), Pedagang Besar Farmasi, Apotek, 
                           Toko  Obat,  Rumah  Sakit,  Puskesmas,  dan  Instalasi  Farmasi  Kabupaten 
                           (Permenkes, 2009). 
                                 Pelayanan  Kefarmasian  adalah  suatu  pelayanan  langsung  dan 
                           bertanggung  jawab  kepada  pasien  yang  berkaitan  dengan  sediaan  farmasi 
                           dengan  maksud  mencapai  hasil  yang  pasti  untuk  meningkatkan  mutu 
                           kehidupan  masyarakat.  Apotek,  instalasi  farmasi  rumah  sakit,  puskesmas, 
                           klinik,  toko  obat,  atau  praktek  bersama  merupakan  fasilitas  pelayanan 
                           kefarmasian    yang   digunakan    untuk   menyelenggarakan     pelayanan 
                                                               
                                                                                                 2 
                       
                          kefarmasian.  Apotek  merupakan  sarana  pelayanan  kefarmasian  tempat 
                          dilakukan praktek kefarmasian oleh Apoteker (Menkes RI, 2009). 
                                Jenis  pelayanan  kafarmasian  di  apotek  dibedakan  menjadi  pelayanan 
                          resep  dan  pelayanan  non  resep.  Pelayanan  resep  merupakan  suatu  proses 
                          pelayanan  dengan  membawa  sebuah  kertas  yang  bertuliskan  sebuah 
                          permintaan dari seorang dokter umum, dokter gigi,  maupun dokter hewan 
                          kepada  apoteker  untuk  menyediakan  dan  menyerahkan  obat  yang  tertulis 
                          didalam  kertas  tersebut  kepada  pasien.  Sedangkan  pelayanan  non  resep 
                          merupakan pelayanan kepada pasien yang dilakukan dengan cara pengobatan 
                          sendiri  atau  mandiri  yang dikenal dengan  istilah swamedikasi (Permenkes, 
                          2016). 
                                Praktek  Kerja  Lapangan  (PKL)  adalah  kegiatan  akademik  yang 
                          berorientasi  pada  bentuk  pembelajaran  mahasiswa  untuk  mengembangkan 
                          dan meningkatkan tenaga kerja yang berkualitas. Dengan mengikuti Praktek 
                          Kerja  Lapangan  diharapkan  dapat  menambah  pengetahuan,  keterampilan 
                          serta pengalaman mahasiswa dalam mempersiapkan untuk memasuki dunia 
                          kerja  yang  sebenarnya,  serta  untuk  dapat  mengembangkan  cara  berpikir, 
                          menambah  ide-ide  yang  berguna  dan  dapat  menambah  pengetahuaan 
                          mahasiswa sehingga dapat menumbuhkan rasa disiplin dan tanggung jawab 
                          mahasiswa terhadap apa yang ditugaskan kepadanya. 
                                Berdasarkan   uraian   diatas,  Fakultas   Kesehatan    Universitas 
                          Muhammadiyah Gresik mengadakan kegiatan Praktek Kerja Lapangan yang 
                          ditujukan untuk mahasiswa D-III Farmasi sehingga dapat mengembangkan 
                          ilmu,  pola  pikir  dan  dapat  menambah  wawasan  tentang  ilmu  perapotekan 
                          secara  luas,  serta  mampu  membekali  mahasiswa  mengenai  tugas  menjadi 
                          seorang Tenaga Teknis Kefarmasian sesuai dengan peraturan yang berlaku. 
                                 
                                                             
                                                                                                                           3 
                             
                            1.2  Tujuan Praktek Kerja Lapangan (PKL) 
                                 Tujuan  dari  Praktek  Kerja  Lapangan  bagi  mahasiswa  Fakultas  Kesehatan 
                                 Universitas Muhammadiyah Gresik adalah : 
                                      1.   Meningkatkan  pemahaman  mahasiswa  peran,  fungsi,  posisi  dan 
                                           tanggung  jawab  tenaga  teknis  kefarmasian  dalam  praktik 
                                           kefarmasian di apotek. 
                                      2.   Meningkatkan wawasan, pengetahuan, keterampilan dan pengalaman 
                                           praktis untuk melakukan pekerjaan kefarmasian di apotek. 
                                      3.   Meningkatkan  kemampuan  menyelesaikan  permasalahan  tentang 
                                           pekerjaan kefarmasian di apotek. 
                                      4.   Mempersiapkan  mahasiswa  dalam  memasuki  dunia  kerja  sebagai 
                                           tenaga teknis kefarmasian yang profesional di apotek. 
                                            
                            1.3  Manfaat Praktek Kerja Lapangan (PKL) 
                                      a)   Bagi mahasiswa  
                                           1.   Mahasiswa  dapat  mengimplementasikan  langsung  bekal  ilmu 
                                                dan pengetahuan dalam dunia kerja. 
                                           2.   Melatih calon ahli madya farmasi agar bisa beradaptasi dengan 
                                                lingkungan kerja. 
                                           3.   Dapat menambah ilmu pengetahuan, ketrampilan pemahaman, 
                                                kreativitas  serta  kinerja  praktek  mahasiswa  dalam  pelayanan 
                                                kefarmasian di apotek. 
                                      b)  Bagi Institusi Pendidikan 
                                           1.   Dapat  menjalin  kerja  sama  dengan  institusi  tempat  PKL  dan 
                                                dapat  dijadikan  tolak  ukur  pencapaian  kinerja  program  studi 
                                                terkhusus untuk mengevaluasi hasil pembelajaran oleh institusi 
                                                tempat PKL. 
                                           2.   Mengetahui,  memahami  dan  mengusai  tugas  dan  tanggung 
                                                jawab dalam mengelola perbekalan farmasi di apotek. 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                                             
                                                                                                                        4 
                            
                                     c)   Bagi Institusi Tempat PKL 
                                                 Bisa dijadikan bahan masukan bagi apotek untuk menentukan 
                                          kebijakan dalam perusahaan di masa akan datang, berdasarkan hasil 
                                          pengkajian dan analisis yang dilakukan oleh mahasiswa selama PKL. 
                            
                            
                            
                            
                            
                                                                           
Kata-kata yang terdapat di dalam file ini mungkin membantu anda melihat apakah file ini sesuai dengan yang dicari :

...Bab pendahuluan latar belakang apotek merupakan sarana pelayanan kefarmasian tempat dilakukan praktek oleh apoteker tenaga teknis adalah yang membantu dalam menjalankan pekerjaan terdiri atas sarjana farmasi ahli madya dan analis menkes ri juga sebagai kesehatan mewujudkan tercapainya derajat optimal bagi masyarakat sedangkan suatu langsung bertanggung jawab kepada pasien berkaitan dengan sediaan maksud mencapai hasil pasti untuk meningkatkan mutu kehidupan menurut keputusan menteri no sk ix tentang standar di penyaluran serta perbekalan lainnya undang tahun peraturan pemerintah praktik maka atau teknisi asisten meliputi industri obat tradisional makanan minuman kosmetika alat pedagang besar toko rumah sakit puskesmas instalasi kabupaten permenkes klinik bersama fasilitas digunakan menyelenggarakan jenis kafarmasian dibedakan menjadi resep non proses membawa sebuah kertas bertuliskan permintaan dari seorang dokter umum gigi maupun hewan menyediakan menyerahkan tertulis didalam tersebut...

no reviews yet
Please Login to review.