jagomart
digital resources
picture1_Hak Asasi Manusia 10078 | Uu 36 Tahun 2009 Ttg Kesehatan | Ilmu Kesehatan


 430x       Tipe PPT       Ukuran file 0.87 MB    


File: Hak Asasi Manusia 10078 | Uu 36 Tahun 2009 Ttg Kesehatan | Ilmu Kesehatan
pendahuluan pendahuluan kesehatan merupakan hak asasi manusia dan salah satu unsur kesejahteraan yg harus diwujudkan sesuai dg cita cita bangsa indonesia sebagaimana dimaksud dlm pancasila dan uud negara republik indonesia ...

icon picture PPT Power Point PPT | Diposting 30 Jun 2022 | 3 thn lalu
Berikut sebagian tangkapan teks file ini.
Geser ke kiri pada layar.
       Pendahuluan
       Pendahuluan
  Kesehatan merupakan hak asasi 
   manusia dan salah satu unsur 
    kesejahteraan yg harus 
   diwujudkan sesuai dg cita-cita 
  bangsa Indonesia sebagaimana 
   dimaksud dlm Pancasila dan 
  UUD Negara Republik Indonesia 
       Tahun 1945
     UU 36/2009 :
      UU 36/2009 :
     1. BAB I Ketentuan Umum            12. BAB XII Kesehatan Kerja
     2. BAB II Asas dan Tujuan          13. BAB XIII Pengelolaan Kesehatan
     3. BAB III Hak dan Kewajiban       14. BAB XIV Informasi Kesehatan
     4. BAB IV Tanggung Jawab           15. BAB XV Pembiayaan Kesehatan
         Pemerintah                     16. BAB XVI Peran Serta 
     5. BAB V Sumber Daya di                Masyarakat
         Bidang Kesehatan               17. BAB XVII Badan Pertimbangan 
     6. BAB VI Upaya Kesehatan              Kesehatan
     7. BAB VII Kesehatan Ibu, Bayi,    18. BAB XVIII Pembinaan dan 
         Anak, Remaja, Lanjut Usia dan      Pengawasan
         Penyandang Cacat               19. BAB XIX Penyidikan
     8. BAB VIII Gizi                   20. BAB XX Ketentuan Pidana
     9. BAB IX Kesehatan Jiwa           21. BAB XXI Ketentuan Peralihan
     10. BAB X Penyakit Menular dan     22. BAB XXII Ketetntuan penutup
         Tidak Menular
     11. BAB XI Kesehatan Lingkungan
       Sumber Daya Bidang 
       Sumber Daya Bidang 
           Kesehatan
           Kesehatan
             Pasal 1
    Sumber daya di bidang kesehatan 
    adalah segala bentuk dana, tenaga, 
     perbekalan kesehatan, sediaan 
     farmasi dan alat kesehatan serta 
    fasilitas pelayanan kesehatan dan 
    teknologi yang dimanfaatkan untuk 
   menyelenggarakan upaya kesehatan 
     yang dilakukan oleh Pemerintah, 
      pemerintah daerah, dan/atau 
           masyarakat.
     Asas Pembangunan 
     Asas Pembangunan 
        Kesehatan
        Kesehatan
          Pasal 2
     Pembangunan kesehatan 
  diselenggarakan dengan berasaskan 
   perikemanusiaan, keseimbangan, 
      manfaat, pelindungan, 
   penghormatan terhadap hak dan 
   kewajiban, keadilan, gender dan 
   nondiskriminatif dan norma-norma 
          agama.
     Tujuan Pembangunan 
     Tujuan Pembangunan 
        Kesehatan
        Kesehatan
          Pasal 3
   Pembangunan kesehatan bertujuan 
    utk meningkatkan kesadaran, 
   kemauan, dan kemampuan hidup 
    sehat bagi setiap orang agar 
     terwujud derajat kesehatan 
   masyarakat yg setinggi-tingginya, 
   sbg investasi bagi pembangunan 
   sumber daya manusia yg produktif 
     secara sosial dan ekonomis
Kata-kata yang terdapat di dalam file ini mungkin membantu anda melihat apakah file ini sesuai dengan yang dicari :

...Pendahuluan kesehatan merupakan hak asasi manusia dan salah satu unsur kesejahteraan yg harus diwujudkan sesuai dg cita bangsa indonesia sebagaimana dimaksud dlm pancasila uud negara republik tahun uu bab i ketentuan umum xii kerja ii asas tujuan xiii pengelolaan iii kewajiban xiv informasi iv tanggung jawab xv pembiayaan pemerintah xvi peran serta v sumber daya di masyarakat bidang xvii badan pertimbangan vi upaya vii ibu bayi xviii pembinaan anak remaja lanjut usia pengawasan penyandang cacat xix penyidikan viii gizi xx pidana ix jiwa xxi peralihan x penyakit menular xxii ketetntuan penutup tidak xi lingkungan pasal adalah segala bentuk dana tenaga perbekalan sediaan farmasi alat fasilitas pelayanan teknologi yang dimanfaatkan untuk menyelenggarakan dilakukan oleh daerah atau pembangunan diselenggarakan dengan berasaskan perikemanusiaan keseimbangan manfaat pelindungan penghormatan terhadap keadilan gender nondiskriminatif norma agama bertujuan utk meningkatkan kesadaran kemauan kema...

no reviews yet
Please Login to review.