Authentication
265x Tipe PDF Ukuran file 0.23 MB Source: lawfaculty.unhas.ac.id
RANCANGAN PEMBELAJARAN SEMESTER Nama Perguruan : UNIVERSITAS HASANUDDIN Tinggi Nama Fakultas : HUKUM Nama Prodi : S2 ILMU HUKUM RENCANA PEMBELAJARAN SEMESTER (RPS) MATA KULIAH KODE MK SKS KONSENTRASI SM HUKUM PERBANDINGAN 18B01211102 2 HUKUM II PERDATA KEPERDATAAN OTORISASI DOSEN PENGEMBANG RPS Wakil Dekan Bid. Akademik, Riset, dan Inovasi Tanda Tangan Tanda Tangan Prof. Dr. Farida Patittingi S.H., M.Hum. Prof. Dr. Hamzah Halim, SH, MH CPL-PRODI KEWAJIBAN MATAKULIAH S1 Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dalam menjalankan tugas berdasarkan agama, moral, dan etika KU1 Mampu berpikir secara kritis, logis dan sistematis KU3 Mampu mengambil keputusan dalam konteks menyelesaikan masalah pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi KK1 Mampu menganalisis, mensintesis, dan mengevaluasi peraturan-peraturan di bidang hukum P1 Mampu mengidentifikasi, mengkaji dan mengembangkan teori, filsafat, politik dan sosiologi hukum serta mengelola riset di bidang hukum CP-MATAKULIAH (CP-MK) / SASARAN BELAJAR Dengan mempelajari mata kuliah ini mahasiswa mampu menganalisis dan mengidentifikasi perbandingan dalam hukum perdata serta dapat membedakan system hukum perdata bw dan system hukum adat. DESKRIPSI SINGKAT MATAKULIAH Mata kuliah ini membahas mengenai Perbandingan Teori Kepemilikan dan Penguasaan, Perbandingan Hak milik Menurut Hukum Adat dan BW, Perbandingan Tentang Perkawinan, Perbandingan Hak Milik Tentang Kecakapan, Perbandingan Adopsi/Pengangkatan Anak, Perbandingan Hukum Kontrak, Perbandingan Hukum Waris, Perbandingan Hak Milik Atas Tanah menurut Hukum Adat dan Hukum Barat dan Perbandingan Sistem Kepemilikan Satuan Rumah Susun. Buku Acuan : 1. A Pitlo, 2004 “Hukum Waris Menurut KUHPerdata Belanda”, Intermasa, Jakarta 2. Efendi Perangin,1997, “Hukum Waris”, P.T. Raja Grafindo, Jakarta. 3. Mohd. Idris Ramulyo,1993, “Beberapa Masalah Pelaksanaan Hukum kewarisan perdata barat(Burgelijk Wetboek)”, Sinar Grafika, Jakarta. 4. Mustika I Ketut dan Prakoso Djoko, Asas-asas Hukum Perkawinan di Indonesia, Bina Aksara, Jakarta, 1987. 5. Oemarsalim, 1987, “Dasar-Dasar Hukum Waris Di Indonesia”, Rineka Cipta, Jakarta. 6. Alhamdani, Risalah Nikah Hukum Perkawinan Islam, Jakarta, Pustaka Imani, 1980 7. Soerjono Soekanto, Hukum Perkawinan di Indonesia, Ghalia Indonesia, Jakarta, Timur 1982. 8. Wirjono Prodjodikoro, R, Hukum Perkawinan di Indonesia, Cetakan ke enam Sumur Bandung, Bandung, 1974. 9. H.S Salim, 2003, Perkembangan Hukum Kontrak Innominaat Di Indonesia, Jakarta: Sinar Grafika. 10. Hadisoeprapto Hartono, 1984, Pokok-pokok Hukum Perikatan dan Hukum Jaminan, Yogyakarta: Liberty. 11. B.F Sihombing. 2005. Evolusi Kebijakan Pertanahan dalam Hukum Tanah Indonesia. Jakarta: PT. Toko Gunung Agung 12. Hasni. 2008. Hukum Penataan Ruang dan Penatagunaan Tanah. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada 13. Erwiningsih, Winahyu, 2009b, Pelaksanaan Pengaturan Hak Menguasai Negara atas Tanah Menurut UUD 1945, Program Pascasarjana Universitas Islam Indonesia:Yogyakarta. 14. Alif, Rizal. Analisis Kepemilikan Hak atas Tanah Satuan Rumah Susun di dalam Kerangka Hukum Benda. Bandung: CV Nuansa Aulia, 2009. MINGGU SASARAN MATERI PEMBELAJARAN STRATEGI KRITERIA BOBO KE *) PEMBELAJARAN PEMBELAJARAN PENILAIAN T NILAI (%) I Mahasiswa dapat mengetahui Pengantar Perbandingan 1. kuliah interaktif urgensi dari perbandingan Hukum Perdata 2. tugas untuk Hukum Perdata serta materi- pertemuan ke- materi yang akan dipelajari 2 selama perkuliahan II Mahasiswa dapat mengkaji Perbandingan Sistem Hukum 1. kuliah interaktif 1. Ketepatan perbandingan system hukum Pada Umumnya 2. Tugas untuk dalam pada umumnya pertemuan ke- mengkaji 3 materi 2. Kemampuan Kerjasama 3. Kemampuan 6% mengemukak an pendapat 4. Kedisiplinan dan sopan santun III Mahasiswa mampu Perbandingan Teori 1. Ceramah 1. Ketepatan menguraikan perbandingan Kepemilikan dan Penguasaan 2. diskusi mengaitkan teori kepemilikan dan 3. tugas bacaan materi penguasaan untuk 2. Kemampuan pertemuan ke- bertanya dan 8% 3 menyatakan pendapat 3. Kedisplinan dan sopan santun IV Mahasiswa mampu Perbandingan Teori Small Group 1. Ketetapatan memahami dan menganalisis Kepemilikan dan Penguasaan Discussion dalam 8% perbandingan teori (lanjutan) mengkaji kepemilikan dan penguasaan materi 2. Kemampuan berdiskusi 3. Kemampuan menganalisis kasus 4. Kedisplinan dan sopan santun V Mahasiswa mampu Perbandingan Hak milik 1. Ceramah 1. Ketepatan menjelaskan hak milik Menurut Hukum Adat dan BW 2. diskusi mengaitkan menurut Hukum Adat 3. tugas bacaan materi untuk 2. Kemampuan pertemuan ke- bertanya dan 6% 6 menyatakan pendapat 3. Kedisplinan dan sopan santun VI Mahasiswa mampu Perbandingan Hak milik 1. Ketetapatan memahami hak milik menurut Menurut Hukum Adat dan BW 1. Case study dalam BW (lanjutan) 2. Small Group mengkaji Discussion materi 2. Kemampuan berdiskusi 3. Kemampuan 8% menganalisis kasus 4. Kedisplinan dan sopan santun VII Mahasiswa mampu Perbandingan Hak Milik Kuliah interaktif 1. Komunikasi mengidentifikasi Tentang Kecakapan 2. Kerjasama 6% perbandingan hak milik tim
no reviews yet
Please Login to review.