jagomart
digital resources
picture1_Hukum Ketenagakerjaan - Pengertian Dasar Hukum Ruang Lingkup Sumber Hukum


 287x       Tipe PPTX       Ukuran file 0.72 MB    


File: Hukum Ketenagakerjaan - Pengertian Dasar Hukum Ruang Lingkup Sumber Hukum
penggertian ruang lingkup penggertian dasar hukum ruang lingkup sumber hukum dasar hukum hukum sumber hukum ketenagakerja hukum hukum ketenagakerja ketenagakerja ketenagakerja hukum ketenagakerja an ketenagakerja keteakerjaan an an an keteakerjaan ...

icon picture PPTX Power Point PPTX | Diposting 25 Jan 2022 | 3 thn lalu
Berikut sebagian tangkapan teks file ini.
Geser ke kiri pada layar.
                   Penggertian                                  Ruang Lingkup 
                   Penggertian           Dasar Hukum            Ruang Lingkup            Sumber 
                     Hukum               Dasar Hukum                hukum                Sumber 
                     Hukum               Ketenagakerja              hukum                 Hukum 
                  ketenagakerja          Ketenagakerja          ketenagakerja             Hukum 
                  ketenagakerja               an                ketenagakerja          Keteakerjaan
                       an                     an                      an               Keteakerjaan
                       an                                             an
      Pengertian Hukumnya :
       Hukum merupakan sekumpulan peraturan-peraturan 
        yang dibuat oleh pihak yang berwenang, dengan 
        tujuan mengatur kehidupan bermasyarakat dan 
        terdapat sanksi 
       ketenagakerjaan adalah merupakan suatu peraturan-
        peraturan tertulis atau tidak tertulis yang mengatur 
        seseorang mulai dari sebelum, selama, dan sesudah 
        tenaga kerja berhubungan dalam ruang lingkup di 
        bidang ketenagakerjaan dan apabila di langgar dapat 
        terkena sanksi perdata atau pidana termasuk 
        lembaga-lembaga penyelenggara swasta yang terkait 
        di bidang tenaga kerja
           Pengertian ketenagakerjan 
           berdasarkan ketentuan 
           UU :
  UU NO 13 tahun 2003 tentang adalah sebagai berikut :;
   Pasal 1 (1) Ketenagakerjaan adalah segala hal yang berhubungan 
    dengan tenaga kerja pada waktu sebelum, selama dan sesudah masa 
    kerja.
   Pasal 1 (2) Tenaga kerja adalah setiap orang yang mampu melakukan 
    pekerjaan guna menghasilkan barang dan/atau jasa baik untuk 
    memenuhi kebutuhan sendiri maupun untuk masyarakat.
  Dan sedangkan Pengertian tenaga kerja menurut UU NO 3 tahun 1992 
  tentang Jaminan Sosial Tenaga Kerja : 
   Tenaga kerja adalah setiap orang yang mampu melakukan pekerjaan 
    baik di dalam maupun di luar hubungan kerja, guna menghasilkan 
    jasa atau barang untuk memenuhi kebutuhan masyarakat
        Pendapat-pendapat ahli hukum 
        mengenai Pengertian Hukum 
        Ketenagakerjaan di Indonesia:
       Menurut Soetiksno memberikan pendapat mengenai 
        Pengertian Hukum Ketenagakerjaan merupakan 
        keseluruhan peraturan-peraturan hukum mengenai 
        hubungan kerja yang mengakibatkan seorang secara 
        pribadi ditempatkan di bawah pimpinan (perintah) orang 
        lain dan keadaan-keadaan penghidupan yang langsung 
        bersangkut-paut dengan hubungan kerja tersebut.
       Pengertian Hukum Ketenagakerjaan menurut Prof. Imam 
        soepomo diartikan sebagai himpunan dari peraturan-
        peraturan, baik peraturan tertulis maupun tidak tertulis 
        yang berkenaan dengan kejadian di mana seseorang 
        bekerja pada orang lain dengan menerima upah.
         Ruang lingkup hukum ketenagakerjaan Indonesia 
         telah diatur secara lengkap dalam UU NO 13 
         tahun 2003  yang terdiri dari XVIII Bab dan 193 
         Pasal dengan sistematika sebagai berikut :
   Bab I.     Ketentuan umum yaitu mengenai defenisi ketentuan-ketentuan yang diatur dalam Undang-
    undang tersebut.
   Bab II.    Landasan azas dan tujuan yang merupakan prinsip-prinsip dasar dalam menjalankan 
    pembangunan ketenagakerjaan.
   Bab III.  Pengaturan  mengenai Kesempatan dan perlakuan yang sama dalam memperoleh pekerjaan 
    tanpa membedakan jenis kelamin, suku, ras, agama dan golongan.
   Bab IV. Perencanaan tenaga kerja dan informasi ketenagakerjaan dalam kaitan penyusunan 
    kebijakan, strategi dan pelaksanaan program pembangunan ketenagakerjaan yang 
    berkesinambungan.
   Bab V.    Pengaturan Pelatihan kerja dalam rangka membekali, meningkatkan dan mengembangkan 
    kompetensi kerja guna meningkatkan kemampuan produktivitas dan kesejahteraan.
   Bab VI.  Penempatan tenaga kerja mengatur secara rinci tentang kesempatan yang sama, memilih, 
    mendapatkan, atau pindah pekerjaan dan memperoleh penghsilan yang layak di dalam atau di luar 
    negeri.
   Bab VII.  Perluasan kesempatan kerja hal ini merupakan upaya pemerintah untuk bekerja sama di 
    dalam maupun di luar negeri dalam rangka  perluasan kesempatan kerja.
   Bab VIII.  Pengaturan Penggunaan tenaga Kerja Asing
   Bab IX.  Pengaturan Hubungan Kerja,
Kata-kata yang terdapat di dalam file ini mungkin membantu anda melihat apakah file ini sesuai dengan yang dicari :

...Penggertian ruang lingkup dasar hukum sumber ketenagakerja an keteakerjaan pengertian hukumnya merupakan sekumpulan peraturan yang dibuat oleh pihak berwenang dengan tujuan mengatur kehidupan bermasyarakat dan terdapat sanksi ketenagakerjaan adalah suatu tertulis atau tidak seseorang mulai dari sebelum selama sesudah tenaga kerja berhubungan dalam di bidang apabila langgar dapat terkena perdata pidana termasuk lembaga penyelenggara swasta terkait ketenagakerjan berdasarkan ketentuan uu no tahun tentang sebagai berikut pasal segala hal pada waktu masa setiap orang mampu melakukan pekerjaan guna menghasilkan barang jasa baik untuk memenuhi kebutuhan sendiri maupun masyarakat sedangkan menurut jaminan sosial luar hubungan pendapat ahli mengenai indonesia soetiksno memberikan keseluruhan mengakibatkan seorang secara pribadi ditempatkan bawah pimpinan perintah lain keadaan penghidupan langsung bersangkut paut tersebut prof imam soepomo diartikan himpunan berkenaan kejadian mana bekerja mene...

no reviews yet
Please Login to review.