Authentication
172x Tipe PDF Ukuran file 0.97 MB Source: repository.uksw.edu
BAB II TINJAUAN PUSTAKA 2.1 Praktik Kerja Industri (Prakerin) 2.1.1 Konsep Praktik Kerja Industri (Prakerin) Hamalik (2001) menyatakan bahwa praktik kerja industri merupakan suatu tahap persiapan professional dimana seorang siswa yang hampir menyelesaikan studi secara formal bekerja di lapangan dengan supervisi seorang administrator yang kompeten dalam jangka waktu tertentu, yang bertujuan untuk mengembangkan kemampuan melaksanakan tanggung jawab dalam bidangnya. Dari pengertian tersebut tersirat bahwa prakerin sangatlah penting dalam melatih siswa mengembangkan keahliannya di dunia kerja yang nyata. Setiap sekolah mempunyai aturan sendiri- sendiri. Pengaturan pelaksanaan Praktik Kerja Industri (Prakerin) dilakukan dengan mempertimbangkan dunia usaha/ dunia industri (DU/ DI) untuk dapat menerima siswa serta jadwal praktik sesuai dengan kondisi setempat. Sehingga Praktik Kerja Industri (Prakerin) memerlukan perencanaan secara tepat oleh pihak sekolah dan pihak dunia usaha/ dunia indusri (DU/DI), agar dapat terselenggara dengan efektif dan efisien. Menurut Soewarni dalam Wena (1996: 228), proses pelaksanaan Praktik Kerja Industri (Prakerin) dilakukan 10 oleh siswa di industri, baik berupa industri besar, menengah maupun kecil atau industri rumah tangga. Dalam pelaksanaan praktik kerja industri (Prakerin) ini proses atau langkah- langkah pelaksanaan praktik kerja industri (Prakerin) harus tetap mengacu pada desain pembelajaran yang telah ditetapkan. Selain itu, pelaksanaan praktik kerja industri (Prakerin) dapat berupa “day release” atau “block release” atau kombinasi keduanya. Program Prakerin yang dilakukan di industri/ perusahaan menurut Dikmenjur (2008: 8) meliputi: 1) Praktik Dasar Kejuruan, dapat dilaksanakan sebagian di sekolah dan sebagian lainnya di industri, apabila industri memiliki fasilitas pelatihan di industrinya. Apabila industri tidak memiliki fasilitas pelatihan, maka kegiatan praktikdasar kejuruan sepenuhnya dilakukan di sekolah; 2) Praktik Keahlian Produktif, dilaksanakan di industri dalam bentuk “on job training”, berbentuk kegiatan men gerjakan pekerjaan produksi atau jasa di industri/ perusahaan sesuai dengan program keahliannya; 3) Pengaturan program harus disepakati pada awal program oleh kedua belah pihak. Dari penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa program Prakerin harus dilaksanakan dengan perencanaan yang matang, karena tidak hanya berhubungan dengan kesiapan siswa, tetapi juga berhubungan dengan instansi atau industri lain. Hal ini juga mengindikasikan bahwa peran dunia usaha/ dunia industri (DU/DI) dalam Prakerin sangat penting. Lebih dari itu, kemitraan sekolah dengan DU/DI menjadi salah satu faktor keberhasilan Prakerin. 11 Kemitraan antara sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dengan dunia usaha/ dunia industri (DU/DI) menurut Napitupulu, E.L (2008) perlu dibangun secara sinergi sehingga lulusan yang dihasilkan mampu beradaptasi dengan kebutuhan pasar dunia usaha/ dunia industri. Djojonegoro dalam Anwar (1997:7) menegaskan, kemitraan SMK dengan dunia usaha/ dunia industri bukan lagi merupakan hal penting, tetapi merupakan keharusan. Pendapat lain dari Muliati (2007:7) menjelaskan untuk mendapat ketrampilan tidak cukup peserta didik belajar di sekolah tetapi harus didapat melalui on the job training yaitu belajar dari pekerja yang sudah berpengalaman di industri. Oleh karena itu, sulit diharapkan dapat membentuk keahlian profesional pada diri peserta didik tanpa partisipasi industri. Selanjutnya, Wena (1996:228) mengungkapkan bahwa pada dasarnya tahapan pelaksanaan Praktik Kerja Industri (Prakerin) meliputi: 1) Perencanaan Praktik Kerja Industri Perencanaan melibatkan beberapa pihak, yaitu sekolah, siswa, orang tua, dan institusi pasangan (Dunia Usaha/ Dunia Industri). Perencanaan Prakerin meliputi: a) penentuan tujuan Praktik Kerja Industri (Prakerin); b) Metode Praktik Kerja Industri (Prakerin); c) Pendataan Siswa Peserta Praktik Kerja Industri; d) Sosialisasi Praktik Kerja Industri (Prakerin) kepada orang tua dan guru; e) Materi praktik kerja industri (Prakerin) 2) Pengorganisasian Praktik Kerja Industri Pengorganisasian Praktik Kerja Industri adalah salah satu upaya untuk mengoptimalkan sumber daya yang ada di sekolah dan di institusi pasangan (Dunia Usaha/ Dunia Industri). Pengorganisasian Praktik 12 Kerja Industri ini meliputi: a) Tenaga pengajar/ pem bimbing dari pihak sekolah; b) Tenaga instruktur dari pihak Dunia Usaha/ Industri; c) Penempatan Siswa. 3) Penyelenggaraan Praktik Kerja Industri Penyelenggaraan Praktik Kerja Industri meliputi: a) Model penyelenggaraan Praktik Kerja Industri; b) Metode Pembelajaran; c) Standar Profesi 4) Pengawasan Praktik Kerja Industri Pelaksanaan Praktik Kerja Industri tidak dapat terlepas dari pengawasan pelaksanaan itu sendiri, karena untuk menjamin mutu praktik kerja tersebut diperlukan pelaksanaan pengawasan yang meliputi: a) control keselamatan kerja; b) bimbingan dan monitoring pihak sekolah; c) Penilaian hasil belajar dan keahlian; d) sertifikasi; dan e) evaluasi. Berdasarkan pernyataan di atas dapat disimpulkan bahwa pelaksanaan Praktik Kerja Industri (Prakerin) dapat berhasil apabila tahapan- tahapan tersebut dapat dilaksanakan dengan baik. 2.1.2 Tujuan Praktik Kerja Industri (Prakerin) Selanjutnya, Praktik Kerja Industri (Prakerin) adalah bagian dari Pendidikan sistem Ganda (PSG) sebagai bentuk penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan keahlian kejuruan yang memadukan secara sistematis dan sinkron antara program pendidikan di sekolah dan program penguasaan keahlian yang diperoleh melalui praktik langsung di dunia kerja. Dengan demikian para siswa SMK dengan program Prakerin ini akan memiliki tingkat professional yang sesuai dengan dunia kerja yang dibutuhkan. 13
no reviews yet
Please Login to review.