jagomart
digital resources
picture1_Bea Materai - Pengertian - Dasar Hukum - Tarif - Sanksi


 359x       Tipe PPTX       Ukuran file 0.46 MB    


File: Bea Materai - Pengertian - Dasar Hukum - Tarif - Sanksi
undang bea meterai menjadi objek bea meterai atas setiap dokumen yang menjadi objek  ...

icon picture PPTX Power Point PPTX | Diposting 17 Jan 2022 | 3 thn lalu
Berikut sebagian tangkapan teks file ini.
Geser ke kiri pada layar.
       MATERI YANG AKAN DIBAHAS 
                MELIPUTI :
             Dasar Hukum Bea Materai 
         Pengertian Bea Materai dan Prinsip Umum
              Pemungutan Bea Materai
       Objek Bea Materai dan Bukan Objek Bea Materai
               Tarif Bea Materai
             Saat Terhutang Bea Materai
        Cara Pelunasan dan Penggunaan Bea Materai
          Sanksi- Sanksi  Melanggar  Bea Materai
    DASAR HUKUM BEA 
    MATERAI
    Bea Materai
     Pengertian Bea Materai dan Prinsip 
                   Umum
           Pemungutan Bea Materai
    Bea Meterai merupakan pajak yang dikenakan terhadap 
    dokumen  yang menurut Undang-undang Bea Meterai menjadi 
    objek Bea Meterai. Atas setiap dokumen yang menjadi objek Bea 
    Meterai harus sudah dibubuhi benda meterai atau pelunasan Bea 
    Meterai dengan menggunakan cara lain sebelum dokumen itu 
    digunakan. 
       Prinsip Umum Pemungutan / Pengenaan Bea 
       Meterai:
       a.  Bea Meterai dikenakan atas dokumen (merupakan 
       pajak atas dokumen).
       b.  Satu dokumen hanya terutang satu Bea Meterai.
       c.  Rangkap/tindasan (yang ikut ditandatangani) 
       terutang Bea Meterai sama dengan aslinya.
          ISTILAH-ISTILAH DALAM BEA 
          MATERAI
       1.  Dokumen adalah kertas yang berisikan tulisan yang mengandung arti dan 
           maksud tentang perbuatan, keadaan atau kenyataan bagi seseorang 
           dan/atau pihak-pihak yang berkepentingan.
       2.  Benda meterai adalah materai tempel dan kertas materai yang dikeluarkan 
           oleh Pemerintah Republik Indonesia.
       3.  Tandatangan adalah tandatangan sebagaimana lazimnya dipergunakan, 
           termasuk pula paraf, teraan atau cap tandatangan atau cap paraf, teraan 
           cap nama atau tanda lainnya sebagai pengganti tandatangan.
       4.  Pemeteraian kemudian adalah suatu cara pelunasan Bea Meterai yang 
           dilakukan oleh Pejabat Pos atas permintaan pemegang dokumen yang Bea 
           Meterainya belum dilunasi sebagaimana mestinya.
       5.  Pejabat Pos adalah Pejabat Perusahaan Umum Pos dan Giro yang diserahi 
           tugas melayani permintaan pemeteraian kemudian
Kata-kata yang terdapat di dalam file ini mungkin membantu anda melihat apakah file ini sesuai dengan yang dicari :

...Materi yang akan dibahas meliputi dasar hukum bea materai pengertian dan prinsip umum pemungutan objek bukan tarif saat terhutang cara pelunasan penggunaan sanksi melanggar meterai merupakan pajak dikenakan terhadap dokumen menurut undang menjadi atas setiap harus sudah dibubuhi benda atau dengan menggunakan lain sebelum itu digunakan pengenaan a b satu hanya terutang c rangkap tindasan ikut ditandatangani sama aslinya istilah dalam adalah kertas berisikan tulisan mengandung arti maksud tentang perbuatan keadaan kenyataan bagi seseorang pihak berkepentingan tempel dikeluarkan oleh pemerintah republik indonesia tandatangan sebagaimana lazimnya dipergunakan termasuk pula paraf teraan cap nama tanda lainnya sebagai pengganti pemeteraian kemudian suatu dilakukan pejabat pos permintaan pemegang meterainya belum dilunasi mestinya perusahaan giro diserahi tugas melayani...

no reviews yet
Please Login to review.