Authentication
started Sistem pemungutan pajak TARIF PAJAK ARDIANSYAH (C1B019164) FUNGSI PAJAK Sistem Pemung utan Pajak Sistem pemungutan pajak merupakan sebuah mekanisme yang digunakan untuk menghitung besarnya pajak yang harus dibayar wajib pajak ke negara. Di Indonesia, berlaku 3 jenis sistem pemungutan pajak, yakni: ●Self Assessment System ●Official Assessment System ●Witholding Assessment System TARIF PAJAK Tarif Progresif Tarif Degresif Tarif pungutan pajak yang Tarif pajak yang mana persentase akan naik persentasenya akan lebih sebanding dengan dasar kecil dari jumlah yang pengenaan pajaknya. dijadikan dasar pengenaan pajak tinggi Tarif Proporsional Tarif Tarif yang persentasenya Tarif pajak yang nominalnya Tetap/regresif tetap meski terjadi tetap tanpa memerhatikan perubahan terhadap dasar jumlah yang dijadikan dasar pengenaan pajak pengenaan pajaknya Fungsi pajak 01 02 Fungsi budgetair Fungsi regulerend Pajak merupakan salah satu Pungutan pajak alat atau sumber untuk berfungsi sebagai alat memasukkan uang dari untuk mengatur masyarakat berdasarkan masyarakat atau untuk undang-undang ke kas melaksanakan kebijakan Negara pemerintah di bidang social dan ekonomi.
no reviews yet
Please Login to review.