jagomart
digital resources
picture1_Lampiran 1 Rpm Tarif Universal Pos


 220x       Tipe DOCX       Ukuran file 0.04 MB       Source: web.kominfo.go.id


File: Lampiran 1 Rpm Tarif Universal Pos
 peraturan menteri komunikasi dan informatika nomor    per m kominfo  ...

icon picture DOCX Word DOCX | Diposting 03 Aug 2022 | 3 thn lalu
Berikut sebagian tangkapan teks file ini.
Geser ke kiri pada layar.
                                                                                                                                   
                                                                   LAMPIRAN I                  :   PERATURAN MENTERI KOMUNIKASI
                                                                                                   DAN INFORMATIKA
                                                                   NOMOR                       :          /PER/M.KOMINFO/     /
                                                                   TANGGAL                     :
                                                                    FORMULA PERHITUNGAN TARIF
                                                                     LAYANAN POS UNIVERSAL (LPU)
                                                                                                                                      
                           I. PENDAHULUAN
                                    Sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang No.38 tahun 2009 Tentang
                            Pos, khususnya pasal 19 antara lain disebutkan bahwa ketentuan mengenai tata
                            cara penetapan tarif Layanan Pos Universal diatur dalam  Peraturan  Pemerintah.
                            Peraturan Menteri, dalam hal ini akan mengatur secara rinci tentang formula
                            perhitungan tarif berbasis biaya.
                                    Tujuan dan Penerapan  formula perhitungan tarif LPU adalah:
                            I. 1. Tujuan 
                            Formula Perhitungan Tarif LPU ditetapkan oleh Pemerintah sebagai panduan
                            perhitungan tarif LPU bagi Penyelenggara Pos
                            I. 2. Penerapan
                            Formula Perhitungan Tarif LPU merupakan rumusan untuk menghitung harga pokok
                            produksi (HPP) LPU sebagai basis untuk menetapkan besaran tarif LPU setelah
                            mempertimbangkan berbagai hal yang terkait. 
                                    Panduan ini tidak terbatas penggunaannya untuk Penyelenggara Pos yang
                            ditugasi melaksanakan Layanan Pos Universal saat ini (PT Pos Indonesia), tetapi
                            diharapkan dapat digunakan juga oleh  Penyelenggara Pos lainnya.
                            II.  PENGELOMPOKAN BIAYA
                                    Biaya-biaya yang terkait dengan penyelenggaraan Layanan Pos Universal
                            dapat dikelompokkan menurut :
                            1. Perilaku biaya ( biaya tetap dan biaya variabel);
                            2. fungsi   pokok   dalam   perusahaan   (biaya   produksi/operasi,   biaya
                                  administrasi, dan  biaya  umum).
                                    Berikut adalah matriks metode penetuan Harga Pokok Produksi (HPP)
                            dengan penggolongan biaya.
                                                                                                                                                                     1
                                                                                                                          
                                         Tabel II. 1. Matriks Metode Penentuan HPP Dengan Penggolongan Biaya
                             Metode                 Perilaku Biaya           Fungsi Pokok Dalam Perusahaan
                                                                          - Biaya Produksi/Operasi
                                                - Biaya Tetap  
                           Full Costing                                   - Biaya Administrasi
                                                - Biaya Variabel
                                                                          - Biaya Umum
                         Perhitungan besaran   tarif Layanan Pos Universal didasarkan kepada
                   metode  perhitungan dengan menggunakan pembiayaan secara penuh (full
                   costing) yang terdiri atas biaya tetap (fixed cost) dan biaya variabel (variable
                   cost) serta mencakup semua biaya penyelenggaraan yang dikelompokkan
                   sebagai :
                   a. Biaya Produksi/Operasi;
                   b. Biaya Administrasi; dan
                   c.  Biaya Umum.
                   Penyelenggara Pos yang ditugasi harus dapat menyajikan alokasi biaya
                   penyelenggaraan Layanan Pos Universal sesuai dengan pengelompokan dan
                   penggolongan pada tabel II. 1.
                   III. KELOMPOK BIAYA DAN JENIS LAYANAN POS UNIVERSAL
                         Kelompok   biaya untuk  Layanan  Pos  Universal, dapat dirinci sebagai
                   berikut :
                                                   Tabel III. 1. Kelompok Biaya Layanan Pos Universal
                    No.                  Kelompok Biaya
                                    Produksi / Operasi :                                Uraian
                            a.  Pegawai / Karyawan                Pegawai / Karyawan yang diklasifikasikan dalam
                                                                  biaya   ini   adalah   pegawai   yang   menjalankan
                                                                  operasional LPU, baik pegawai tetap/organik maupun
                                                                  tenaga   kontrak   (outsourcing)   di   Kantor-kantor
                                                                  pelayanan.
                                                                  Biaya ini termasuk tunjangan-tunjangan yang sah
                     1.                                           diberikan.
                           b.   Operasi                           Merupakan   biaya   yang   dikeluarkan       untuk
                                                                  menjalankan   layanan,   seperti   biaya   angkutan
                                                                  setempat;   biaya   dengan   moda   angkutan
                                                                  darat/laut/udara, biaya transit, biaya gudang, asuransi
                                                                  kendaraan, biaya teknologi informasi, biaya sewa
                                                                  gedung   dan   kendaraan     serta   biaya   penunjang
                                                                  operasional lainnya.
                         2.     Pemeliharaan Gedung/Aktiva         Merupakan biaya perbaikan gedung milik sendiri,
                                                                                                                  2
                                                                                                                         
                                                                 termasuk   perbaikan   instalasi   listrik,   air,  dan
                                                                 telepon.
                                                               Dalam   kelompok   ini   termasuk   juga   biaya
                                                                 perbaikan kendaraan/alat angkutan dan peralatan
                                                                 milik sendiri.
                                                               Kelompok biaya administrasi :
                                                                 Alat   tulis   kantor,   formulir   dan   lainnya   yang
                                                                 sejenis.
                       3.     Administrasi dan Umum            Kelompok biaya umum :
                                                                 Biaya telepon/fax, biaya teknologi
                                                                 informasi, listrik, pajak, retribusi dan lainnya yang
                                                                 sejenis.
                       4.     Penyusutan Aktiva               Merupakan biaya usaha yang terjadi dari alokasi
                                                              harga perolehan aktiva tetap (gedung dan inventaris)
                         Berikut adalah profil Jenis Layanan Pos Universal yang berlaku secara
                  umum pada para Penyelenggara Pos.
                                               Tabel III. 2. Profil Jenis Layanan Pos Universal
                                                                           Kualitas
                   No.        Jenis Layanan            Sifat Layanan                       Keterangan
                                                                           Layanan
                    1.   Surat Biasa/Reguler          Lokal, Nasional      Standar   Tingkat Berat s/d 2 kg
                    2.   Surat Biasa/Reguler            Internasional      Standar   Tingkat Berat s/d 2kg
                    3.   Barang cetakan               Lokal, Nasional      Standar   Sama dengan surat
                    4.   Barang Cetakan                 Internasional      Standar   Sama dengan surat
                    5.   Barang Cetakan Khusus     Nasional/Internasional  Standar   M bag s/d 30 kg *)
                    6.   Bungkusan  (paket kecil)        Nasional          Standar   Tingkat berat s/d 2 kg
                    7.   Bungkusan (paket kecil)        Internasional      Standar   Tingkat berat s/d 2 kg
                    8.   Paket Biasa/Reguler             Nasional          Standar   Tingkat berat s/d 20 kg
                    9.   Paket Biasa/Reguler            Internasional      Standar   Tingkat berat s/d 20 kg
                     *)M-bag merupakan kiriman barang cetakan yang dikirimkan untuk satu alamat tertentu
                                              Tabel  III. 3.  Alokasi Biaya LPU Per Jenis Layanan
                                                                Kelompok Biaya 
          No.       Jenis layanan         Produksi/Operasi                      Administrasi &
                                                               Pemeliharaan        Umum        Penyusutan
                                       Pegawai /     Operasi   Gedung/Aktiva  Adm.    Umum       Aktiva
                                       Karyawan
           1.  Surat    Biasa/Reguler
               (Lokal/Nasional)
           2.  Surat Biasa/Reguler
               (Internasional)
           3.            v
           4.            v
           5.            v
           6.            v
           7.            v
           8.  Paket    Biasa/Reguler
               (Nasional)
           9.  Paket    Biasa/Reguler
               (Internasional)
                    Tanda huruf ”v”  diisi dengan jenis layanan lainnya (lihat tabel 3.2)
                  IV.  PENGALOKASIAN BIAYA MENURUT PROSES BISNIS
                         Penyelenggara pos yang ditugasi, harus dapat menyajikan alokasi biaya
                  penyelenggaraan per jenis layanan pos universal berdasarkan proses bisnis.
                                                                                                          3
                                                                                                                                
                         Secara umum untuk penyelenggaraan layanan surat dan paket pos,  proses
                         bisnis layanannya dapat dibagi ke dalam 5 (lima)  tahapan proses sebagai
                         berikut :
                         1. Proses Pengumpulan (Collecting);
                         2. Proses Pengolahan kirim (Outbound processing);
                         3. Proses Transportasi (Transporting);
                         4. Proses pengolahan terima (Inbound processing), dan
                         5. Proses Pengantaran (Delivery).
                         Gambaran dari kelima tahapan proses di atas, dapat dilihat seperti gambar
                         berikut :
                                  Pengumpulan                      Pengolahan Kirim                           Transportasi
                                       Pengantaran                        Pengolahan Terima                        Transportasi
                                                                  Gambar IV. 1. Proses Bisnis Layanana Pos Universal
                                Berikut adalah tabel yang menggambarkan alokasi biaya berdasarkan 
                         proses bisnis untuk masing-masing jenis layanan.
                                                        Tabel  IV.1.  Alokasi Biaya Berdasarkan Proses Bisnis Per Layanan
                                                                                  ………….*)
                                                                               Kelompok Biaya 
      No.         Proses Bisnis                Produksi/Operasi                                   Administrasi & Umum
                                         Pegawai /           Operasi       Pemeliharaan            Adm         Umum      Penyusutan            Jumlah 
                                        Karyawan                           Gedung/Aktiva                                      Aktiva            Biaya
       1.     Pengumpulan 
              (Collecting)
       2.     Pengolahan    Kirim
              (Outbound Processing)
       3.     Transportasi
              (Transportation)
       4.     Pengolahan   Terima
              (Inbound Processing)
       5.     Pengantaran (Delivery)
          Jumlah 1 s/d 5   :                0)                  0)                  0)              0)           0)              0)
       6.     Biaya   Tidak   Terkait
              Langsung     Dengan
              Proses      Produksi
              (Overhead) **)
          Jumlah semua  :
                         *) Diisi Jenis layanan 
                         0) Lihat Jumlah Biaya Per Jenis Layanan pada Tabel III.3.
                                                                                                                                                   4
Kata-kata yang terdapat di dalam file ini mungkin membantu anda melihat apakah file ini sesuai dengan yang dicari :

...Lampiran i peraturan menteri komunikasi dan informatika nomor per m kominfo tanggal formula perhitungan tarif layanan pos universal lpu pendahuluan sebagaimana diamanatkan dalam undang no tahun tentang khususnya pasal antara lain disebutkan bahwa ketentuan mengenai tata cara penetapan diatur pemerintah hal ini akan mengatur secara rinci berbasis biaya tujuan penerapan adalah ditetapkan oleh sebagai panduan bagi penyelenggara merupakan rumusan untuk menghitung harga pokok produksi hpp basis menetapkan besaran setelah mempertimbangkan berbagai yang terkait tidak terbatas penggunaannya ditugasi melaksanakan saat pt indonesia tetapi diharapkan dapat digunakan juga lainnya ii pengelompokan dengan penyelenggaraan dikelompokkan menurut perilaku tetap variabel fungsi perusahaan operasi administrasi umum berikut matriks metode penetuan penggolongan tabel penentuan full costing didasarkan kepada menggunakan pembiayaan penuh terdiri atas fixed cost variable serta mencakup semua a b c harus menyaj...

no reviews yet
Please Login to review.