Authentication
220x Tipe DOCX Ukuran file 0.04 MB Source: web.kominfo.go.id
LAMPIRAN I : PERATURAN MENTERI KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA NOMOR : /PER/M.KOMINFO/ / TANGGAL : FORMULA PERHITUNGAN TARIF LAYANAN POS UNIVERSAL (LPU) I. PENDAHULUAN Sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang No.38 tahun 2009 Tentang Pos, khususnya pasal 19 antara lain disebutkan bahwa ketentuan mengenai tata cara penetapan tarif Layanan Pos Universal diatur dalam Peraturan Pemerintah. Peraturan Menteri, dalam hal ini akan mengatur secara rinci tentang formula perhitungan tarif berbasis biaya. Tujuan dan Penerapan formula perhitungan tarif LPU adalah: I. 1. Tujuan Formula Perhitungan Tarif LPU ditetapkan oleh Pemerintah sebagai panduan perhitungan tarif LPU bagi Penyelenggara Pos I. 2. Penerapan Formula Perhitungan Tarif LPU merupakan rumusan untuk menghitung harga pokok produksi (HPP) LPU sebagai basis untuk menetapkan besaran tarif LPU setelah mempertimbangkan berbagai hal yang terkait. Panduan ini tidak terbatas penggunaannya untuk Penyelenggara Pos yang ditugasi melaksanakan Layanan Pos Universal saat ini (PT Pos Indonesia), tetapi diharapkan dapat digunakan juga oleh Penyelenggara Pos lainnya. II. PENGELOMPOKAN BIAYA Biaya-biaya yang terkait dengan penyelenggaraan Layanan Pos Universal dapat dikelompokkan menurut : 1. Perilaku biaya ( biaya tetap dan biaya variabel); 2. fungsi pokok dalam perusahaan (biaya produksi/operasi, biaya administrasi, dan biaya umum). Berikut adalah matriks metode penetuan Harga Pokok Produksi (HPP) dengan penggolongan biaya. 1 Tabel II. 1. Matriks Metode Penentuan HPP Dengan Penggolongan Biaya Metode Perilaku Biaya Fungsi Pokok Dalam Perusahaan - Biaya Produksi/Operasi - Biaya Tetap Full Costing - Biaya Administrasi - Biaya Variabel - Biaya Umum Perhitungan besaran tarif Layanan Pos Universal didasarkan kepada metode perhitungan dengan menggunakan pembiayaan secara penuh (full costing) yang terdiri atas biaya tetap (fixed cost) dan biaya variabel (variable cost) serta mencakup semua biaya penyelenggaraan yang dikelompokkan sebagai : a. Biaya Produksi/Operasi; b. Biaya Administrasi; dan c. Biaya Umum. Penyelenggara Pos yang ditugasi harus dapat menyajikan alokasi biaya penyelenggaraan Layanan Pos Universal sesuai dengan pengelompokan dan penggolongan pada tabel II. 1. III. KELOMPOK BIAYA DAN JENIS LAYANAN POS UNIVERSAL Kelompok biaya untuk Layanan Pos Universal, dapat dirinci sebagai berikut : Tabel III. 1. Kelompok Biaya Layanan Pos Universal No. Kelompok Biaya Produksi / Operasi : Uraian a. Pegawai / Karyawan Pegawai / Karyawan yang diklasifikasikan dalam biaya ini adalah pegawai yang menjalankan operasional LPU, baik pegawai tetap/organik maupun tenaga kontrak (outsourcing) di Kantor-kantor pelayanan. Biaya ini termasuk tunjangan-tunjangan yang sah 1. diberikan. b. Operasi Merupakan biaya yang dikeluarkan untuk menjalankan layanan, seperti biaya angkutan setempat; biaya dengan moda angkutan darat/laut/udara, biaya transit, biaya gudang, asuransi kendaraan, biaya teknologi informasi, biaya sewa gedung dan kendaraan serta biaya penunjang operasional lainnya. 2. Pemeliharaan Gedung/Aktiva Merupakan biaya perbaikan gedung milik sendiri, 2 termasuk perbaikan instalasi listrik, air, dan telepon. Dalam kelompok ini termasuk juga biaya perbaikan kendaraan/alat angkutan dan peralatan milik sendiri. Kelompok biaya administrasi : Alat tulis kantor, formulir dan lainnya yang sejenis. 3. Administrasi dan Umum Kelompok biaya umum : Biaya telepon/fax, biaya teknologi informasi, listrik, pajak, retribusi dan lainnya yang sejenis. 4. Penyusutan Aktiva Merupakan biaya usaha yang terjadi dari alokasi harga perolehan aktiva tetap (gedung dan inventaris) Berikut adalah profil Jenis Layanan Pos Universal yang berlaku secara umum pada para Penyelenggara Pos. Tabel III. 2. Profil Jenis Layanan Pos Universal Kualitas No. Jenis Layanan Sifat Layanan Keterangan Layanan 1. Surat Biasa/Reguler Lokal, Nasional Standar Tingkat Berat s/d 2 kg 2. Surat Biasa/Reguler Internasional Standar Tingkat Berat s/d 2kg 3. Barang cetakan Lokal, Nasional Standar Sama dengan surat 4. Barang Cetakan Internasional Standar Sama dengan surat 5. Barang Cetakan Khusus Nasional/Internasional Standar M bag s/d 30 kg *) 6. Bungkusan (paket kecil) Nasional Standar Tingkat berat s/d 2 kg 7. Bungkusan (paket kecil) Internasional Standar Tingkat berat s/d 2 kg 8. Paket Biasa/Reguler Nasional Standar Tingkat berat s/d 20 kg 9. Paket Biasa/Reguler Internasional Standar Tingkat berat s/d 20 kg *)M-bag merupakan kiriman barang cetakan yang dikirimkan untuk satu alamat tertentu Tabel III. 3. Alokasi Biaya LPU Per Jenis Layanan Kelompok Biaya No. Jenis layanan Produksi/Operasi Administrasi & Pemeliharaan Umum Penyusutan Pegawai / Operasi Gedung/Aktiva Adm. Umum Aktiva Karyawan 1. Surat Biasa/Reguler (Lokal/Nasional) 2. Surat Biasa/Reguler (Internasional) 3. v 4. v 5. v 6. v 7. v 8. Paket Biasa/Reguler (Nasional) 9. Paket Biasa/Reguler (Internasional) Tanda huruf ”v” diisi dengan jenis layanan lainnya (lihat tabel 3.2) IV. PENGALOKASIAN BIAYA MENURUT PROSES BISNIS Penyelenggara pos yang ditugasi, harus dapat menyajikan alokasi biaya penyelenggaraan per jenis layanan pos universal berdasarkan proses bisnis. 3 Secara umum untuk penyelenggaraan layanan surat dan paket pos, proses bisnis layanannya dapat dibagi ke dalam 5 (lima) tahapan proses sebagai berikut : 1. Proses Pengumpulan (Collecting); 2. Proses Pengolahan kirim (Outbound processing); 3. Proses Transportasi (Transporting); 4. Proses pengolahan terima (Inbound processing), dan 5. Proses Pengantaran (Delivery). Gambaran dari kelima tahapan proses di atas, dapat dilihat seperti gambar berikut : Pengumpulan Pengolahan Kirim Transportasi Pengantaran Pengolahan Terima Transportasi Gambar IV. 1. Proses Bisnis Layanana Pos Universal Berikut adalah tabel yang menggambarkan alokasi biaya berdasarkan proses bisnis untuk masing-masing jenis layanan. Tabel IV.1. Alokasi Biaya Berdasarkan Proses Bisnis Per Layanan ………….*) Kelompok Biaya No. Proses Bisnis Produksi/Operasi Administrasi & Umum Pegawai / Operasi Pemeliharaan Adm Umum Penyusutan Jumlah Karyawan Gedung/Aktiva Aktiva Biaya 1. Pengumpulan (Collecting) 2. Pengolahan Kirim (Outbound Processing) 3. Transportasi (Transportation) 4. Pengolahan Terima (Inbound Processing) 5. Pengantaran (Delivery) Jumlah 1 s/d 5 : 0) 0) 0) 0) 0) 0) 6. Biaya Tidak Terkait Langsung Dengan Proses Produksi (Overhead) **) Jumlah semua : *) Diisi Jenis layanan 0) Lihat Jumlah Biaya Per Jenis Layanan pada Tabel III.3. 4
no reviews yet
Please Login to review.