Authentication
AKTA PENDIRIAN
YAYASAN ....................
Nomor: ...-
Pada hari ini, ………., tanggal ……………………(dd-mm-yyyy)---------
Jam …….. WIB (……………………………….. Waktu Indonesia Barat)-------
Hadir dihadapan saya, (nama notaris), (gelar notaries),
Notaris di ……………, dengan dihadiri saksi-saksi yang saya,
Notaris, kenal dan nama-namanya akan disebutkan pada
bagian akhir akta ini :-----------------------------------
1.Tuan ………….,lahir di ………, tanggal ………………….(dd-mm-yyyy),
(pekerjaan), Warga Negara Indonesia, bertempat tinggal
di Jalan…………………………, Rukun Tetangga …., Rukun Warga ….,
Kelurahan ……….., Kecamatan ………., Kota Administrasi----
………, Pemegang Kartu Tanda Penduduk Nomor Induk
-------Kependudukan:……………….,dikeluarkan oleh
Kelurahan………………… tanggal ………………………. (dd-mm-yyyy), yang
berlaku sampai dengan tanggal ………………..(dd-mm-yyyy).
-----------------
2.Tuan ………….,lahir di ………, tanggal ………………….(dd-mm-yyyy),
(pekerjaan), Warga Negara Indonesia, bertempat tinggal
di Jalan…………………………, Rukun Tetangga …., Rukun Warga ….,
Kelurahan ……….., Kecamatan ………., Kota Administrasi
………, Pemegang Kartu Tanda Penduduk Nomor Induk
Kependudukan: ………………., dikeluarkan oleh Pemerintah
Provinsi di ………………… tanggal ……………………(dd-mm-yyyy),
yang ------ berlaku sampai dengan tanggal ……………..(dd-
mm-yyyy). ------------------------------------------
3.Tuan ………….,lahir di ………, tanggal ………………….(dd-mm-yyyy),
(pekerjaan), Warga Negara Indonesia, bertempat tinggal
di Jalan…………………………, Rukun Tetangga …., Rukun Warga ….,
Kelurahan ……….., Kecamatan ………., Kota Administrasi………,
Pemegang Kartu Tanda Penduduk Nomor Induk
------------Kependudukan:……………….,dikeluarkan oleh
Kelurahan………………… tanggal ………………………. (dd-mm-yyyy), yang
berlaku sampai -dengan tanggal ………………..(dd-mm-yyyy).
-----------------
4.Tuan ………….,lahir di ………, tanggal ………………….(dd-mm-yyyy),
(pekerjaan), Warga Negara Indonesia, bertempat tinggal
di Jalan…………………………, Rukun Tetangga …., Rukun Warga ….,
Kelurahan ……….., Kecamatan ………., Kota Administrasi
………, Pemegang Kartu Tanda Penduduk Nomor Induk
Kependudukan: ………………., dikeluarkan oleh Pemerintah
Provinsi di ………………… tanggal ……………………(dd-mm-yyyy),
yang ------ berlaku sampai dengan tanggal ……………..(dd-
mm-yyyy). ------------------------------------------
5.Nyonya ………….,lahir di ………, tanggal …………….(dd-mm-yyyy),
(pekerjaan), Warga Negara Indonesia, bertempat tinggal
di Jalan…………………………, Rukun Tetangga …., Rukun Warga ….,
Kelurahan ……….., Kecamatan ………., Kota Administrasi----
………, Pemegang Kartu Tanda Penduduk Nomor Induk
-------Kependudukan:……………….,dikeluarkan oleh
Kelurahan………………… tanggal ………………………. (dd-mm-yyyy), yang
berlaku sampai dengan tanggal ………………..(dd-mm-yyyy).
----------------
6.Tuan ………….,lahir di ………, tanggal ………………….(dd-mm-yyyy),
(pekerjaan), Warga Negara Indonesia, bertempat tinggal
di Jalan…………………………, Rukun Tetangga …., Rukun Warga ….,
Kelurahan ……….., Kecamatan ………., Kota Administrasi
………, Pemegang Kartu Tanda Penduduk Nomor Induk
Kependudukan: ………………., dikeluarkan oleh Pemerintah
Provinsi di ………………… tanggal ……………………(dd-mm-yyyy),
yang ------ berlaku sampai dengan tanggal ……………..(dd-
mm-yyyy). ----------------------------------------
7.Tuan ………….,lahir di ………, tanggal ………………….(dd-mm-yyyy),
(pekerjaan), Warga Negara Indonesia, bertempat tinggal
di Jalan…………………………, Rukun Tetangga …., Rukun Warga ….,
Kelurahan ……….., Kecamatan ………., Kota Administrasi………,
Pemegang Kartu Tanda Penduduk Nomor Induk
------------Kependudukan:……………….,dikeluarkan oleh
Kelurahan………………… tanggal ………………………. (dd-mm-yyyy), yang
berlaku sampai -dengan tanggal ………………..(dd-mm-yyyy).
-----------------
-Para penghadap menerangkan bahwa dengan tidak mengurangi--
izin dari pihak yang berwenang, para penghadap sepakat dan-
setuju untuk mendirikan suatu Yayasan dengan Anggaran Dasar
sebagai berikut :------------------------------------------
---------------- NAMA DAN TEMPAT KEDUDUKAN ----------------
------------------------- Pasal 1.-------------------------
-Yayasan ini bernama :-------------------------------------
YAYASAN ………………………………………….(selanjutnya dalam anggaran dasar
ini cukup disingkat dengan Yayasan), berkedudukan di Kota
Administrasi ……………………………………………………..---------------------
-Yayasan ini dapat membuka kantor cabang atau perwakilan di
tempat lain, baik di dalam maupun di luar wilayah Republik
Indonesia berdasarkan keputusan Pengurus dengan persetujuan
Pembina. --------------------------------------------------
--------------------- MAKSUD DAN TUJUAN -------------------
-------------------------- Pasal 2.------------------------
Yayasan mempunyai maksud dan tujuan di keagamaan,
---------bidang sosial dan kemanusiaan.
----------------------------
---------------------- K E G I A T A N --------------------
-------------------------- Pasal 3.------------------------
Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut diatas, Yayasan -
menjalankan kegiatan sebagai berikut. ---------------------
a.Dalam bidang keagamaan yang meliputi mendirikan sarana -
ibadah, menerima dan menyalurkan amal zakat, infak dan -
sedekah, meningkatkan pemahaman keagamaan, melaksanakan
syiar agama, studi banding keagamaan. ------------------
b.Dalam bidang sosial yang meliputi mendirikan rumah yatim
piatu, mendirikan rumah pemelihaan orang yang lanjut
---usia, mendirikan rumah sakit, mendirikan poliklinik,
---rumah bersalin dan laboratorium, pendidikan informal
---serta kursus keterampilan, pendidikan formal
-----------seperti menyelenggarakan pendidikan dari
tingkat kelompok bermain sampai perguruan tinggi,
kesenian, olah raga dan penelitian di bidang ilmu
pengetahuan. --------
c.Dalam bidang kemanusiaan meliputi memberi santunan
-----kepada korban bencana alam, pengungsi akibat
perang, --- memberi bantuan kepada tuna wisma, fakir
miskin dan ---- gelandangan, mendirikan rumah singgah
dan rumah duka. -- dan melestarikan lingkungan hidup.
---------------------
------------------ J A N G K A W A K T U -----------------
-------------------------- Pasal 4.------------------------
Yayasan ini didirikan untuk jangka waktu yang tidak -------
ditentukan lamanya.----------------------------------------
---------------------- K E K A Y A A N --------------------
-------------------------- Pasal 5.------------------------
1.Yayasan mempunyai kekayaan awal yang berasal dari-------
kekayaan pendiri yang dipisahkan terdiri dari uang tunai
sebesar Rp. ………………………,- (…………………………….. rupiah).-------
2.Selain kekayaan sebagaimana dimaksud dalam ayat (1)-----
kekayaan Yayasan dapat juga diperoleh dari : -----------
a. sumbangan atau bantuan yang tidak mengikat; ---------
b. wakaf; ----------------------------------------------
c. hibah; ----------------------------------------------
d. hibah wasiat; dan -----------------------------------
e. perolehan lain yang tidak bertentangan dengan--------
Anggaran Dasar Yayasan dan atau peraturan perundang--
undangan yang berlaku.-------------------------------
3.Semua kekayaan Yayasan harus dipergunakan untuk mencapai
maksud dan tujuan Yayasan. -----------------------------
----------------- O R G A N Y A Y A S A N ----------------
-------------------------- Pasal 6.------------------------
no reviews yet
Please Login to review.