Authentication
224x Tipe PDF Ukuran file 0.51 MB Source: rechtsvinding.bphn.go.id
RechtsVinding Online IRONI KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PERDATA DALAM SISTEM HUKUM DI INDONESIA Oleh : * Aisyah Maharani Diterima : 6 Februari 2020, disetujui : 26 Februari 2020 Bangsa Belanda menjajah Tineke E. Lambooy mengemukakan, Indonesia selama 350 tahun bahwa KUHPerdata di negara asalnya lamanya, meninggalkan sejarah telah mengalami beberapakali beserta warisan yang tak ingin perubahan menyesuaikan dengan dijadikan pendikte oleh bangsa kondisi yang ada di Belanda Indonesia yang kini merdeka. Setelah (hukumonline.com, 18 April 2015). proklamasi kemerdekaannya Indonesia memang belum melakukan Indonesia terus berusaha pembaharuan secara menyeluruh membentuk tatanan hukum yang bagi KUHPerdata seperti yang terjadi sesuai dengan jati diri negara dengan KUHP. Namun, sudah banyak Indonesia. KUHPerdata (Burgerlijk bagian KUHPerdata yang telah Wetboek) sebagai warisan bangsa diperbarui dengan undang–undang, kolonial masih diberlakukan di sehingga KUHPerdata seakan Indonesia hingga saat ini, dengan tersingkirkan dan dipertanyakan dasar menghindari kekosongan kedudukannya. hukum (recht vacuum) melalui Pasal I Kedudukan KUHPerdata di Aturan Peralihan Undang–Undang Indonesia sering menuai pro dan Dasar Negara Republik Indonesia kontra. Pada sidang Badan tahun 1945 (yang selanjutnya disebut Perancangan oleh Lembaga UUD NRI 1945) yang berbunyi Pembinaan Hukum Nasional bulan “Segala peraturan perundang- Mei 1962, Sahardjo, S.H., sebagai undangan yang ada masih tetap Menteri Kehakiman pada masa berlaku selama belum diadakan yang tersebut menyatakan gagasan bahwa baru menurut Undang-Undang Dasar KUHPerdata hanya dianggap sebagai ini”. Ironinya, Profesor asal pedoman. Hal ini disebabkan karena Universiteit Utrecht Belanda Prof. Dr. KUHPerdata dirasa kurang sesuai RechtsVinding Online dengan nilai–nilai yang hidup di KUHPerdata sebagaimana Indonesia. Sebagaimana cita–cita disebutkan sebelumnya. Selain itu, negara Indonesia setelah proklamasi pembaharuan bagian–bagian kemerdekaan mengharapkan adanya KUHPerdata selama ini melalui sistem hukum yang didasarkan pengaturan yang lebih khusus. kepribadiaan Indonesia, penafsiran Berdasarkan asas lex specialis KUHPerdata sebagai pedoman derogat legi generali, pengaturan merupakan suatu bentuk dorongan tersebut mengesampingkan agar terwujudnya cita–cita tersebut. KUHPerdata itu sendiri tetapi tidak Dengan gagasan ini, hakim dapat spesifik mencabut keberadaan mengesampingkan beberapa pasal KUHPerdata. Maria Farida Indrati dalam KUHPerdata dan menggagas Soeprapto dalam bukunya Ilmu suatu aturan yang baru. Pendapat ini Perundang-Undangan: Proses dan juga didukung dengan Surat Edaran Teknik Pembentukannya juga Mahkamah Agung (SEMA) No. 3 menyatakan bahwa pengertian Tahun 1963 yang diterbitkan oleh pencabutan peraturan perundang- Ketua mahkamah Agung pada masa undangan berbeda dengan kepemimpinan Wirjono pengertian perubahan peraturan Prodjodikoro, Burgerlijk Wetboek perundang-undangan sehingga (BW) dianggap sebagai suatu pencabutan peraturan perundang- kodifikasi hukum tidak tertulis undangan tidak merupakan bagian (hukumonline.com, 19 Maret 2009). dari perubahan peraturan Bertentangan dengan perundang-undangan (Soeprapto, pendapat sebelumnya, sebagian 2007: 174). Menurut Undang- kelompok menganggap KUHPerdata Undang Nomor 12 tahun 2011 jo. sebagai suatu undang–undang yang Undang-Undang No. 15 Tahun 2019 berlaku secara sah dalam sistem tentang Pembentukan Peraturan hukum Indonesia. Pendapat ini Perundang-Undangan, suatu didasarkan dengan aturan peralihan peraturan perundang–undang hanya UUD NRI 1945 yang memberlakukan dapat digantikan atau diubah, RechtsVinding Online maupun dinyatakan tidak berlaku berlaku pula KUHPerdata bagi lagi/dicabut dengan peraturan mereka yang tunduk. Hal tersebut perundang–undangan yang setingkat dapat menimbulkan sangketa bagi atau lebih tingi, dengan ini dapat umat muslim yang wajib tunduk disimpulkan bahwa kedudukan kepada KHI namun ingin memilih KUHPerdata merupakan suatu KUHPerdata sebagai pedoman dalam undang–undang. menyelesaikan sangketa waris Pembaharuan tersebut tersebut. Negara memang dapat didasarkan dengan penyesuaian memberikan kebebasan bagi nilai-nilai dan kondisi perkembangan rakyatnya untuk memilih ketika Negara Indonesia, dengan ini terjadi hal seperti yang disebutkan, menujukkan bahwa Indonesia namun dapat menujukkan mencoba untuk mewadahi seluruh inkonsistensi suatu hukum di negara golongan masyarakat yang ada. Indonesia. Tetap berlakuanya KUHPerdata yang Pembentukan undang–undang sebelumnya memang telah baru yang dilakukan oleh Indonesia menggolongkan masyarakat yang juga dirasa seperti “tambal sulam” ada berdasarkan keanekaragaman seperti contohnya dalam Undang- hukum adat bangsa Indonesia dan Undang Nomor 1 Tahun 1974 pasal 163. I.S. (Indische tentang Perkawinan yang tidak Staatsregeling) dirasa semakin mengakomodir secara tegas terkait lengkap dan menunjukkan pernikahan beda agama yang pada kebhinekaan Indonesia dengan faktanya sudah sering terjadi adanya pengaturan secara khusus. Di Indonesia. Indonesia mengembalikan sisi lain, hal ini dapat memicu lagi ke kepercayaan masing–masing terjadinya dualisme hukum dalam sebagaimana dikatakan dalam Pasal sistem hukum Indonesia. Contohnya 2 ayat (1) Undang-Undang No. 1 sengketa waris, bagi umat muslim di Tahun 1974 tentang Perkawinan Indonesia berlaku ketentuan dalam “perkawinan adalah sah, apabila Kompilasi Hukum Islam (KHI) dan dilakukan menurut hukum masing- RechtsVinding Online masing agamanya dan menjadi agenda prolegnas sejak kepercayaannya itu”, hal ini tahun 2017. RUU Hukum Acara menimbulkan banyak penafsiran dan Perdata sebagai prosedur dalam mempertanyakan kepastian hukum. mencari keadilan menjadi urgensi, Prof. R. Benny Riyanto (Kepala BPHN) salah satunya faktor perkembangan dalam Seminar Nasional teknologi yang berdampak besar Pembentukan Undang-Undang pada kekuatan pembuktian yang tentang Perikatan Nasional di mana dalam HIR alat bukti terkuat Universitas Airlangga adalah alat bukti tertulis, sedangkan menyampaikan pendapat Hamid S. rekaman video, footage cctv, Attamimi (Wakil Sekretaris Kabinet) rekaman suara, dan lain–lainnya Indonesia yang memiliki pandangan sudah dapat dipertimbangan mendahulukan modifikasi, dalam arti menjadi bukti yang cukup kuat di membuat undang-undang tersendiri persidangan. Menurut Teddy yang mencabut atau mengubah Anggoro, dosen hukum perdata kodifikasi dan/atau membentuk bidang ekonomi Fakultas Hukum undang-undang sektoral sebanyak Universitas Indonesia, ”konsep mungkin guna mengisi kebutuhan tersebut sebenarnya memiliki ruh yang lebih pragmatis dalam rangka kolonialisme yang disisipkan dalam mendukung pembangunan nasional prosedur mencari keadilan. Perdata (hukumonline.com, 29 April 2019). harus (kebenaran) formil, pidana Indonesia belum melaksanakan (kebenaran) materil, itu dulu dipakai kodifikasi karena kodifikasi dirasa Belanda untuk merebut tanah kita, akan memakan waktu yang lama dan kekayaan kita, dipaksakan faktor pekembangan dunia yang pembuktian formil sehingga pasti cukup pesat. Berkaitan dengan orang kita kalah,” (Kongres Advokat perkembangan dunia membuat Indonesia, 30 November 2017). KUHPerdata tidak mendapat Indonesia dapat saja memilih perhatian penuh dibandingkan unifikasi terkait Hukum Perdata agar Hukum Acara Perdata yang telah kedudukan KUHPerdata tersebut
no reviews yet
Please Login to review.