Authentication
258x Tipe PPT Ukuran file 1.82 MB Source: isnaini.blog.uma.ac.id
Pengertian, Pola Fikir Yuridis, dan Pengertian, Pola Fikir Yuridis, dan Masalah Pokok HPI Masalah Pokok HPI oHPI (tradisi hukum eropa kontinental): Internationaal Privaatrecht (Belanda), Internationales Privaatrecht (Jerman), Priate International Law (Inggris) dan Droit International (Prancis). oHPI (tradisi hukum commmon law): conflict of law dengan asumsi bahawa bidang hukum ini pada dasarnya berusaha menyelesaikan persoalan- persolan hukum yang menyangkut adanya conflict atau collision (perbenturan) antara dua atau lebih kaedahkaedah hukum dari dua atau lebih sistem hukum. oSedangkan dalam konteks teori dan hukum positif Indonesia berada dalam satu kelas dengan hukaum perselisihan. Hukum perselisihan yaitu sekumpulan kaedah hukum yang mengatur hubungan/peristiwa hukum yang melibatkan dua atau lebih aturan, kaedah, sistem, subsistem hukum yang berbeda. Sub bidang hukum yang termasuk didalamnya ialah hukum antargolongan, hukum antaradat, hukum antarwewenang dan bahkan hukum pidana internasional. Dari uraian diatas bahawa HPI lebih tepat sebagai bidang hukum yang Dari uraian diatas bahawa HPI lebih tepat sebagai bidang hukum yang berdiri sendiri dan bukan dari hukum keperdataan. berdiri sendiri dan bukan dari hukum keperdataan. Bidang hukum Apakah sebutan ini dapat “Internasional” dikategorikan dibelakang HPI bagian dari hukum internasional atau hukum nasional suatu negara? Atau apakah HPI bidang hukum yang bersumber pada Bahawa HPI pada dasarnya merupakan bahagian daripada hukum hukum nasional suatu negara dan bukan merupakan bahagian dari hukum internasion internasional al atau hukum nasional suatu negara? HPI merupakan salah satu sub-bidang hukum dalam sebuah sistem hukum nasional yang bersama-sama dengan sub- bidang hukum lain yaitu hukum perdata, dagang, pidana dsb. Membentuk suatu sistem hukum nasional yang utuh. Pengertian Pokok HPI Pengertian Pokok HPI Alur logika dalam penyelesaian suatu perkara HPI
no reviews yet
Please Login to review.