Authentication
218x Tipe PPTX Ukuran file 4.20 MB Source: hukum.umsida.ac.id
Dasar hukum penyelesaian perkara di 2 Pengadilan Layana n SOP Pelayanan publik Kepaniteran Perdata Terdapat 20 SOP 3 Gambaran Umum Penyelesaian Perkara Dua macam perkara yang diterima pengadilan tingkat pertama yaitu: Permohonan Gugatan Masalah yang diajukan Mengandung sengketa di bersifat kepentingan antara dua pihak sepihak Permasalahan yang dimohonkan pada prinsipnya tanpa sengketa dengan pihak lain Standar prosedur 4 pengajuan perkara permohonan • Diatur oleh SK Badilum 1220/DJU/OT.01.3/12/2018. • Diberlakukan di PN Sidoarjo Kelas I A Khusus berdasarkan SK Ketua Pengadilan Negeri Nomor W14.U8/356/Kp.10.01/4/2019 Alurnya adalah sebagai berikut: 1. Pemohon mendaftarkan surat permohonan disertai surat kuasa (jika menggunakan kuasa) ke Petugas PTSP Perdata 2. Petugas PTSP Perdata meneliti kelengkapan berkas perkara 3. Jika lengkap akan diserahkan kepada panmud perdata untuk menghitung panjar biaya perkara 4. Diserahkan kepada kasir untuk dibuatkan SKUM 5. Pemohon membayar panjar ke bank, kemudian menyerahkan bukti pembayaran kepada kasir 6. Kasir menginput perkara permohonan ke SIPP, pemohon menunggu panggilan sidang Standar prosedur 5 pengajuan perkara gugatan • Diatur oleh SK Badilum 1221/DJU/OT.01.3/12/2018. • Diberlakukan di PN Sidoarjo Kelas I A Khusus berdasarkan SK Ketua Pengadilan Negeri Nomor W14.U8/356/Kp.10.01/4/2019 Alurnya adalah sebagai berikut: 1. Penggugat mendaftarkan surat gugatan disertai surat kuasa (jika menggunakan kuasa) ke Petugas PTSP Perdata 2. Petugas PTSP Perdata meneliti kelengkapan berkas perkara 3. Jika lengkap akan diserahkan kepada panmud perdata untuk menghitung panjar biaya perkara 4. Diserahkan kepada kasir untuk dibuatkan SKUM 5. Penggugat membayar panjar ke bank, kemudian menyerahkan bukti pembayaran kepada kasir 6. Kasir menginput perkara permohonan ke SIPP, pemohon menunggu panggilan sidang 6 Hakim membuka sidang pertama Putusan verstek gugatan tidak dapat diterima Putusan verstek gugatan ditolak Putusan verstek gugatan dikabulkan seluruhnya/sebagian
no reviews yet
Please Login to review.