jagomart
digital resources
picture1_File - Hukum Perdata Id 22105 | Hukum Perdata Pertemuan 1 Mohroesli


 338x       Tipe PPTX       Ukuran file 0.62 MB       Source: dosen.unmerbaya.ac.id


File: File - Hukum Perdata Id 22105 | Hukum Perdata Pertemuan 1 Mohroesli
pengertian hukum perdata menurut para ahli mengenai pengertian hukum perdata menurut prof h r sardjono sh hukum perdata adalah kaidah kaidah yang menguasai manusia dalam masyarakat dalam hubungannya terhadap orang ...

icon picture PPTX Power Point PPTX | Diposting 28 Jul 2022 | 3 thn lalu
Berikut sebagian tangkapan teks file ini.
Geser ke kiri pada layar.
     PENGERTIAN HUKUM PERDATA
       Menurut  para  ahli  mengenai  pengertian 
       hukum perdata :
      Menurut  Prof  H.R  Sardjono,  SH  :  Hukum 
       Perdata adalah kaidah-kaidah yang menguasai 
       manusia     dalam     masyarakat      dalam 
       hubungannya terhadap orang lain dan hukum 
       pada   dasarnya    menguasai    kepentingan 
       perseorangan.
      Prof  Subekti,  SH  :  Hukum perdata dalam arti 
       luas  meliputi  seluruh  hukum  privat  materiil 
       yaitu  segala  hukum  pokok  yang  mengatur 
       kepentingan-kepentingan perseorangan.
   PENGERTIAN HUKUM PERDATA
    Prof.Dr. Wirjono Prodjodikoro, SH : 
   Hukum Perdata sebagai suatu 
   rangkaian hukum antara orang-
   orang atau badan hukum satu 
   sama lain mengatur tentang hak 
   dan kewajiban dalam pergaulan 
   kemasyarakatan atau hukum 
   yang mengatur kepentingan 
   perseorangan
                 KESIMPULAN
     a. Hukum  Perdata  mengatur  hubungan 
        hukum         individu/ badan hukum 
        yang satu dengan individu atau badan 
        hukum     lain    dalam     pergaulan 
        masyarakat,
     b. Hukum     Perdata    pada    dasarnya 
        bermaksud                  melindungi 
        kepentingan perseorangan,
     c. Hukum        perdata       merupakan 
        keseluruhan hukum  pokok,
     d. Hukum     perdata    pada    dasarnya 
        melindungi        kepentingan umum 
      SEJARAH HUKUM PERDATA
   CORPUS IURIS CIVILIS : 
     Hukum  Romawi  yang  sudah  dikodifikasikan 
     oleh Kaisar Justinianus.
     Menurut  Hukum  Perdata  Romawi  (CORPUS 
     IURIS CIVILIS) terbagi menjadi 4 bagian yaitu :
      1. Institutiones
      2. Pandecta
      3. Codex
      4. Novelles
      SEJARAH HUKUM PERDATA
   CODE NAPOLEON :
     Perancis  bagian  selatan  memberlakukan  Hk 
     Romawi tgl 21 maret 1804 dikeluarkan CODE
   Sebagian  besar  Hukum  Perdata  Eropa 
     (termasuk  belanda)  berasal  dari  Hukum 
     Perdata Perancis yang dikofikasikan
   Berdasarkan  Asas  Konkordansi,  kodifikasi 
     hukum perdata belanda diberlakukan pula di 
     Indonesia
Kata-kata yang terdapat di dalam file ini mungkin membantu anda melihat apakah file ini sesuai dengan yang dicari :

...Pengertian hukum perdata menurut para ahli mengenai prof h r sardjono sh adalah kaidah yang menguasai manusia dalam masyarakat hubungannya terhadap orang lain dan pada dasarnya kepentingan perseorangan subekti arti luas meliputi seluruh privat materiil yaitu segala pokok mengatur dr wirjono prodjodikoro sebagai suatu rangkaian antara atau badan satu sama tentang hak kewajiban pergaulan kemasyarakatan kesimpulan a hubungan individu dengan b bermaksud melindungi c merupakan keseluruhan d umum sejarah corpus iuris civilis romawi sudah dikodifikasikan oleh kaisar justinianus terbagi menjadi bagian institutiones pandecta codex novelles code napoleon perancis selatan memberlakukan hk tgl maret dikeluarkan sebagian besar eropa termasuk belanda berasal dari dikofikasikan berdasarkan asas konkordansi kodifikasi diberlakukan pula di indonesia...

no reviews yet
Please Login to review.