Authentication
356x Tipe DOCX Ukuran file 0.05 MB Source: bahan-ajar.esaunggul.ac.id
RENCANA PEMBELAJARAN SEMESTER GANJIL 2016/2017
FAKULTAS HUKUM
UNIVERSITAS ESA UNGGUL
Mata Kuliah : Hukum Kebendaan Perdata Kode MK : HPH 311
Mata Kuliah Prasyarat : - Bobot MK : 2 sks
Dosen Pengampu : Fitria Olivia, SH, MH Kode Dosen : 5080
Alokasi Waktu : Tatap muka 14 x 100 menit, tidak ada praktik
Capaian Pembelajaran : 1. Mahasiswa mampu memahami untuk membahas tentang konsep-konsep dasar
benda dan hukum benda, hak-hak kebendaan baik yang memberikan kenikmatan
seperti bezit, hak milik, hak guna bangunan, hak guna usaha
2. Mahasiswa mampu memahami memberikan jaminan seperti gadai, fidusia, hak
tanggungan, hipotik termasuk apa yang menjdi ciri-ciri hak kebendaan, cara
membedakannya, dan cara memperolehnya.
3. Mahasiswa mampu membahas tentang hak-hak yang bukan merupakan hak
kebendaan tetapi memiliki sifat kebendaan seperti privilege dan retentie.
SESI KEMAMPUAN MATERI BENTUK SUMBER INDIKATOR
AKHIR PEMBELAJARA PEMBELAJARAN PEMBELAJARAN PENILAIAN
N
1 Mahasiswa mampu Pengantar : 1.Metoda 1. Hukum Kebendaan Menguraikan
memberikan Kontrak contextual Perdata Jilid I, Frieda Pembidangan dan
pengertian dan Pembelajaran, instruction 2. Pokok-Pokok HK Perdata sistematika
pemahaman Posisi hukum 2.Media : kelas, Prof. Subekti hukum perdata
mengenai hukum benda dalam komputer, LCD, 3. Hukum Perdata: Hukum *Pengaruh
benda dalam KUHPerdata whiteboard, Benda Prof. Soedewi berlakunya UUPA
KUHPerdata dan dan web 4. UU No.5 Tahun 1960 dan UUHT
hubungannya hubungannya tentang Peraturan Dasar terhadap buku II
dengan UUPA dan dengan UUPA Pokok-pokok Agraria KUHPerdata
UUHT dan UUHT 5. UU No.4 Tahun 1996
tentang Hak Tanggungan
2 Mahasiswa mampu Konsep-konsep 1. Metoda 1. Hukum Kebendaan Menguraikan
memberikan dasar benda contextual Perdata Jilid I, Frieda tentang
pemahaman atau Hukum instruction 2.Pokok-Pokok HK Perdata *Pengertian benda
mengenai Konsep- Benda 2. Media : kelas, Prof. Subekti dan hukum benda
konsep dasar komputer, 3.Hukum Perdata: Hukum *Asas-asas umum
benda atau Hukum LCD, Benda Prof. Soedewi hukum benda
Benda whiteboard, *Pembedaan
web benda dalam
beberapa jenis
*Arti penting pem-
bedaan benda
SESI KEMAMPUAN MATERI BENTUK SUMBER INDIKATOR
AKHIR PEMBELAJARA PEMBELAJARAN PEMBELAJARAN PENILAIAN
N
3 Mahasiswa mampu Konsep-konsep 1. Metoda 1. Hukum Kebendaan Menguraikan
memberikan dasar hak contextual Perdata Jilid I, Frieda Pengertian dan
pengertian dan kebendaan instruction 2. Pokok-Pokok HK Perdata ciri-ciri hak
pemahaman 2.Media : kelas, Prof. Subekti kebendaan
mengenai Konsep- komputer, LCD, 3.Hukum Perdata: Hukum *Pembedaan hak
konsep dasar hak whiteboard, Benda Prof. Soedewi ke-bendaan
kebendaan web dengan dengan
hak per-orangan
*Hak kebendaan
yang memberikan
kenikmatan
*Hak kebendaan
sebagai jaminan
4 Mahasiswa mampu Bezit 1. Metoda 1. Hukum Kebendaan Menguraikan
melakukan (Kedudukan contextual Perdata Jilid I, Frieda *Syarat, macam
pengkajian tentang Berkuasa) instruction 2. Mencari sistem hukum dan cara
Bezit (Kedudukan 2. Media : kelas, benda nasional memperoleh bezit
Berkuasa) komputer, Prof. Mariam Darus *Bezit terhadap
LCD, 3. Hukum Perdata: Hukum benda bergerak
whiteboard, Benda Prof. Soedewi *Fungsi bezit
web *Eigendom dan
legitimatie theory
5 Mahasiswa mampu Eigendom (Hak 1. Metoda 1.Hukum Kebendaan Menguraikan
memberikan Milik) contextual Perdata Jilid I, Frieda *Pengertian dan
pengertian dan instruction 2.Hukum Perdata: Hukum penggunaan hak
pemahaman 2. Media : kelas, Benda Prof. Soedewi milik
mengenai komputer, *Batasan hak
Eigendom (Hak LCD, milik dan cara
Milik) whiteboard, mem-perolehnya
web
6 Mahasiswa mampu Levering 1. Metoda 1. Hukum Kebendaan Menguraikan
memberikan (Penyerahan) contextual Perdata Jilid I, Frieda *Pengertian
pengertian dan instruction 2.Hukum Perdata: Hukum levering
pemahaman 2. Media : kelas, Benda Prof. Soedewi *Syarat, macam
mengenai Levering komputer, dan tahapan
(Penyerahan) LCD, levering
whiteboard, *Theory causal
web dan abstrak
*Tata cara levering
7 Mahasiswa mampu Mede 1. Metoda 1.Hukum Kebendaan Menguraikan
memberikan Eigendom (Hak contextual Perdata Jilid I, Frieda *Pengertian,
pengertian dan Milik Bersama) instruction 2.UU No.16 Tahun 1985 macam hak milik
pemahaman 2. Media : kelas, tentang Rumah Susun bersama *Rumah
mengenai Mede komputer, susun, pemilikan,
Eigendom (Hak LCD, dan peng-
Milik Bersama) whiteboard, alihannya
web
8 Mahasiswa mampu Jaminan Pada 1. Metoda 1.Hukum Kebendaan Menguraikan
memberikan Umumnya contextual Perdata Jilid II, Frieda *Pengertian dan
pengertian dan instruction 2.Hukum Perdata: Hukum macam-macam
pemahaman 2. Media : kelas, Benda Prof. Soedewi Jaminan
mengenai Jaminan komputer, *Sifat-sifat
Pada Umumnya LCD, jaminan, tujuan
whiteboard, dan kegunaannya
web
SESI KEMAMPUAN MATERI BENTUK SUMBER INDIKATOR
AKHIR PEMBELAJARA PEMBELAJARAN PEMBELAJARAN PENILAIAN
N
9 Mahasiswa mampu Gadai 1. Metoda 1. Hukum Kebendaan Menguraikan
memberikan contextual Perdata Jilid II, Frieda *Pengertian, objek
pengertian dan instruction 2.Hukum Perdata: Hukum dan syarat sahnya
pemahaman 2. Media : kelas, Benda Prof. Soedewi gadai
mengenai Gadai komputer, *Proses terjadinya
LCD, gadai
whiteboard, *Gadai terhadap
web benda bergerak
ber-wujud dan
tidak ber-wujud
10 Mahasiswa mampu Fidusia 1. Metoda 3. Hukum Kebendaan Menguraikan
memberikan contextual Perdata Jilid II, Frieda *Pengertian, latar
pengertian dan instruction 1. Hukum Perdata: Hukum belakang fidusia,
pemahaman 2. Media : kelas, Benda Prof. Soedewi bentuk
mengenai Fidusia komputer, penyerahan
fidusia dan sifat-
LCD, sifatnya fidusia
whiteboard, *Objek fidusia dan
web proses terjadinya
dan saat lahirnya
jaminan fidusia
11 Mahasiswa mampu Hak 1. Metoda 1.Hukum Kebendaan Menguraikan
memberikan Tanggungan contextual Perdata Jilid II, Frieda *Pengertian, latar
pengertian dan instruction 2.UU No.4/1996 tentang Hak belakang, ciri-ciri
pemahaman 2. Media : kelas, Tanggungan dan sifat hak
mengenai Hak komputer, tanggungan
Tanggungan LCD, *Subjek dan objek
whiteboard, hak tanggungan
web *Proses
pembebanan hak
tanggungan
*Peringkat hak
tanggungan
*Asas spesialitas
dan publisitas
12 Mahasiswa mampu Hipotik 1. Metoda : 1. Hukum Kebendaan Mampu
memberikan small group Perdata Jilid II, Frieda menguraikan
Hipotik discussion 2. UU No.15/1992 tentang *Pengertian, ciri-
2. Media : kelas, Penerbangan ciri dan sifat
komputer, 3. UU No.21/1992 tentang hipotik
LCD, Pelayaran *Objek dan subjek
whiteboard, hipotik
web *Tatacara
pemasangan
hipotik
*Tingkatan hipotik
dan tatacara
hapusnya hipotik
(roya)
13 Mahasiswa mampu Privelege 1. Metoda : small 1.Hukum Kebendaan Mampu
memberikan group Perdata Jilid II, Frieda menguraikan
Privelege discussion 2.Hukum Perdata: Hukum *Pengertian, ciri-
2. Media : kelas, Benda Prof. Soedewi ciri sifat serta
komputer, pengaturan
LCD, *Latar belakang
whiteboard, diatur dalam buku
no reviews yet
Please Login to review.