Authentication
300x Tipe PPT Ukuran file 2.97 MB Source: ap.surabaya.go.id
Klasifikasi bidang usaha jasa konstruksi Klasifikasi bidang usaha jasa perencanaan dan pengawasan konstruksi meliputi: 1. arsitektur; 2. rekayasa (engineering); 3. penataan ruang; dan 4. jasa konsultansi lainnya. Klasifikasi bidang usaha jasa pelaksanaan konstruksi meliputi: 1. bangunan gedung; 2. bangunan sipil; 3. instalasi mekanikal dan elektrikal; dan 4. jasa pelaksanaan lainnya. 2 Klasifikasi dan Subklasifikasi Konstruksi Indonesia menurut PP no. 4 tahun 2010 Jenis Usaha Jenis Usaha Perencanaan Umum: Pelaksanaan Pengawasan Spesialis: Klasifikasi Bidang Keterampilan tertentu Klasifikasi Bidang arsitektur Sifat Bidang Usaha Bangunan Gedung rekayasa (engineering); Bangunan Sipil Penataan Ruang Instalasi mekanikal dan Elektrikal Jasa Konsultasi lainnya Jasa Pelaksanaan lainnya Sub Klasifikasi Bidang Sub Klasifikasi Bidang Lingkup Layanan jasa Konsultan (PP no.4 tahun 2010) Perencanaan Pengawasan survei pengawasan pelaksanaan pekerjaan konstruksi Perencanaan umum, studi makro, Pengawasan keyakinan mutu dan dan studi mikro ketepatan waktu dalam proses pekerjaan dan hasil pekerjaan konstruksi Studi kelayakan proyek, industri dan produksi perencanaan teknik, operasi, dan pemeliharaan Pengembangan Layanan Penelitian Manajemen Proyek Manajamen Konstruksi Penilaian Kualitas, Kuantitas dan Biaya Pekerjaan Layanan Terintegrasi TERINTEGRASI Rancang Bangung Perencanaan, pengadaan, dan Perencanaan pelaksanaan terima jadi (engineering, procurement, and construction); Pelaksanaan Penyelenggaraan pekerjaan terima jadi Pengawasan (turn-key project); penyelenggaraan pekerjaan berbasis kinerja (performance based). Referensi dalam Penyusunan Klasifikasi Usaha Jasa Konstruksi CPC versi Provisional PP 28 Tahun 2000 j.o. PP 4 tahun 2010 j.o. PP 92 Tahun 2010 KBLUI tahun 2009 Dasar Hukum PERLEM 11a dan 12a Referensi Proses Penyusunan tahun 2008 Rekomendasi Subklasifikasi usaha jasa konstruksi PERPRES 36 Tahun 2010 Tentang Daftar Negatif Investasi Masukan dari pemangku kepentingan jasa konstruksi
no reviews yet
Please Login to review.