jagomart
digital resources
picture1_File - Surat Permohonan Id 20588 | Peryaratan C 04


 187x       Tipe PDF       Ukuran file 0.12 MB       Source: pelayanan.jakarta.go.id


File - Surat Permohonan Id 20588 | Peryaratan C 04
bila merupakan badan hukum  no  telp   persyaratan dasar   surat permohonan jika yang mengajukan izin adalah badan hukum  surat permohonan yang di dalamnya terdapat   ...

icon picture PDF Filetype PDF | Diposting 25 Jul 2022 | 3 thn lalu
Berikut sebagian tangkapan teks file ini.
Geser ke kiri pada layar.
                                                                                                                                                                                  No.                / 
                                                                                                                                                                                                                                       
                                                                                            Checklist Persyaratan 
                                                                 Perizinan/Non Perizinan Bidang Pekerjaan Umum 
             
            Izin Membangun Prasarana 
             
            Data Pemohon 
            Nama Pemohon                           :                                                                                                                                                              
            (Nama Perusahaan, bila merupakan badan hukum) 
            Alamat Pemohon                         :                                                                                                                                                              
            (Alamat Perusahaan, bila merupakan badan hukum) 
            No. Telp                               :                                                                                                                                                              
             
            Persyaratan Dasar : 
            Surat Permohonan                                                                                                    Jika yang mengajukan izin adalah Badan Hukum 
                     Surat permohonan yang di dalamnya terdapat                                                                         Akta pendirian (Kantor Pusat dan Kantor Cabang, jika 
                          pernyataan kebenaran dan keabsahan dokumen & data                                                                   ada) dan SK Pengesahan yang dikeluarkan oleh: 
                          di atas kertas bermaterai Rp 6.000                                                                                     Kemenkunham, jika PT dan Yayasan 
            Identitas Pemohon                                                                                                                    Kementrian, jika Koperasi 
            Jika Warga Negara Indonesia (WNI):                                                                                                   Pengadilan Negeri, jika CV 
                     Kartu Tanda Penduduk (KTP)                                                                                         Akta Perubahan SK dan SK Perubahan yang 
                     Kartu Keluarga (KK)                                                                                                     dikeluarkan oleh Kemenkumham, jika Akta Pendirian 
                     Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)                                                                                          mengalami perubahan 
            Jika Warga Negara Asing (WNA):                                                                                               NPWP Badan Hukum 
                     Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) atau VISA                                                             Jika dikuasakan 
                     Paspor                                                                                                             Surat kuasa di atas kertas bermaterai RP 6.000 
                                                                                                                                         KTP orang yang diberi kuasa 
             
            Prasyarat : 
                     Persetujuan Prinsip Trase Jalan, Jembatan, Saluran, atau Utilitas [Fotokopi] 
                     Persetujuan Analisa Dampak Lalu Lintas (Andalalin)* [Fotokopi] 
                     Pengesahan Gambar Perencanaan Arsitektur (dahulu Rencana Tata Letak Bangunan (RTLB)) atau Ketetapan Rencana Kota 
                          (KRK) [Fotokopi] 
                     Surat Izin Penunjukan Penggunaan Tanah (SIPPT) jika luas lahan >5000m2 [Fotokopi] 
                     Izin Membangun Prasarana (IMP) terdahulu** 
             
            Persyaratan : 
                     Persyaratan Dasar 
                     Persyaratan tambahan: 
                                   Untuk jembatan: 
                                                     Desain Teknis Detail / Detailed Engineering Design (DED) yang di dalamnya dilengkapi dengan Perhitungan 
                                                      Konstruksi, RAB, Kajian Sistem Tata Air dari konsultan perencana yang mempunyai IPTB (IPTB harus 
                                                      dilegalisasi sesuai dengan nama kegiatan yang diajukan) 
                                                     Hasil penyelidikan tanah (uji laboratorium) yang menggambarkan tanah keras (end-bearing) dan jenis tanah 
                                                      pada lokasi rencana jembatan 
                                                     Rekomendasi teknis dari Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane untuk kegiatan di atas sungai yang 
                                                      menjadi kewenangan Kementrian Pekerjaan Umum Republik Indonesia 
                                                     Gambar rencana pengukuran peil bentang jembatan dari UPT Dinas Bina Marga 
                                   Untuk Saluran: 
                                                     Desain Teknis Detail / Detailed Engineering Design (DED) yang di dalamnya dilengkapi dengan Perhitungan 
                                                      Konstruksi, RAB, Kajian Sistem Tata Air dari konsultan perencana yang mempunyai IPTB (IPTB harus 
                                                      dilegalisasi sesuai dengan nama kegiatan yang diajukan) 
                                   Untuk Jalan: 
                                                     Desain Teknis Detail / Detailed Engineering Design (DED) yang di dalamnya dilengkapi dengan Perhitungan 
                                                      Konstruksi, RAB, Kajian Sistem Tata Air dari konsultan perencana yang mempunyai IPTB (IPTB harus 
                                                      dilegalisasi sesuai dengan nama kegiatan yang diajukan) 
                                                     Rekomendasi teknis dari Balai Pelaksana Jalan Wilayah IV untuk kegiatan pada jalan nasional kewenangan 
                                                      Kementrian Pekerjaan Umum 
                                   Untuk Inrit: 
                                                     Desain teknis detail dari konsultan perencana yang mempunyai IPTB (IPTB harus dilegalisasi sesuai dengan 
                                                      nama kegiatan yang diajukan) 
            *) khusus untuk jalan dan jembatan jika terletak di persimpangan jalan atau lalu lintas padat 
            **) dengan dasar spesifikasi IMP perpanjangan yang diajukan masih sama dengan IMP terdahulu 
             
            Catatan 
                                                         
                                                         
                                                         
                                                                                                                                                                                                                                   
                                                                                                                                                                                                                                   
             
             
             
Kata-kata yang terdapat di dalam file ini mungkin membantu anda melihat apakah file ini sesuai dengan yang dicari :

...No checklist persyaratan perizinan non bidang pekerjaan umum izin membangun prasarana data pemohon nama perusahaan bila merupakan badan hukum alamat telp dasar surat permohonan jika yang mengajukan adalah di dalamnya terdapat akta pendirian kantor pusat dan cabang pernyataan kebenaran keabsahan dokumen ada sk pengesahan dikeluarkan oleh atas kertas bermaterai rp kemenkunham pt yayasan identitas kementrian koperasi warga negara indonesia wni pengadilan negeri cv kartu tanda penduduk ktp perubahan keluarga kk kemenkumham nomor pokok wajib pajak npwp mengalami asing wna tinggal terbatas kitas atau visa dikuasakan paspor kuasa orang diberi prasyarat persetujuan prinsip trase jalan jembatan saluran utilitas analisa dampak lalu lintas andalalin gambar perencanaan arsitektur dahulu rencana tata letak bangunan rtlb ketetapan kota krk penunjukan penggunaan tanah sippt luas lahan m imp terdahulu tambahan untuk desain teknis detail detailed engineering design ded dilengkapi dengan perhitungan kon...

no reviews yet
Please Login to review.