jagomart
digital resources
picture1_Cara Membuat Rab Bangunan 20515 | 0339 51 Tugas 1 Pranata Pembangunan


 327x       Tipe PPTX       Ukuran file 0.07 MB       Source: mahasiswa.yai.ac.id


File: Cara Membuat Rab Bangunan 20515 | 0339 51 Tugas 1 Pranata Pembangunan
merencanakan struktur  mekanikan elektrikal  arsitektur  lanscape  rencana anggaran biaya  ...

icon picture PPTX Power Point PPTX | Diposting 25 Jul 2022 | 3 thn lalu
Berikut sebagian tangkapan teks file ini.
Geser ke kiri pada layar.
      Defenisi Tentang Konsultan Perencanaan
              Konsultan Perencana adalah pihak yang ditunjuk oleh pemberi tugas untuk melaksanakan pekerjaan perencanaan, 
      perencana dapat berupa perorangan atau badan usaha baik swasta maupun pemerintah. ... Berikut ini untuk lebih 
      jelasnya mengenai tugas dan wewenang konsultan perencana dalam pelaksanaan proyek konstruksi.
          Konsultan perencana bertugas merencanakan struktur, mekanikan elektrikal, arsitektur, lanscape, rencana anggaran 
      biaya (RAB) serta dokumen-dokumen pelengkap lainnya. Konsultan perencana mendapatkan proyek melalui proses lelang 
      yang diadakan panitia tender pekerjaan konstruksi.
      •
        Mengadakan  penyesuaian  keadaan  lapangan  dengan  keinginan  pemilik      proyek  (bisa  pihak  swasta  maupun 
      pemerintah).
      •
      Membuat  gambar  kerja  pelaksanaan.  Membuat Rencana kerja dan syarat –   sayarat pelaksanaan bangunan (RKS)
       sebagai pedoman pelaksanaan.
      •
      Membuat rencana anggaran biaya (RAB).
      •
      Memproyeksikan keinginan – keinginan atau ide – ide pemilik proyek ke dalam desain bangunan. Melakukan perubahan 
      desain bila terjadi penyimpangan pelaksanaan pekerjaan dilapangan yang tidak memungkinkan untuk dilaksanakan.
      •
      Mempertanggungjawabkan  desain  dan  perhitungan  struktur  jika  terjadi  kegagalan  konstruksi.  kemudian  proses 
    pelaksanaanya diserahkan  kepada  konsultan  pengawas.  Konsultan  pengawas  ini  sendiri  adalah  orang/instansi  yang 
      Wewenang Konsultan Perencana
      menjadi wakil pemilik proyek di lapangan.
       •
        Mempertahankan desain (konsep perancangan) dalam hal adanya pihak – pihak pelaksana 
       bangunan yang melaksanakan pekerjaan tidak sesuai dengan rencana.
       •
        Menentukan warna, spesifikasi dan jenis material yang akan digunakan dalam pelaksanaan 
       pekerjaan konstruksi.
       •
        Mengumpulkan data dan informasi dari lapangan, membuat interpretasi secara garis besar 
       terhadap KAK, konsultasi kepada pihak pemerintah setempat terkait regulasi daerah, membuat 
       program perencanaan serta gagasan terhadap program yang dicanangkan.
       Kosultan Pengawas 
          Konsultan pengawas memberikan saran atau pertimbangan kepada pemilik proyek maupun kontraktor dalam 
          pelaksanaan pekerjaan. Mengoreksi dan menyetujui gambar shop drawing yang diajukan kontraktor sebagai 
          pedoman pelaksanaan pembangunan proyek.
     Tugas dan Wewenang Konsultan Pengawas
          1.Menyelenggarakan administrasi umum mengenai pelaksanaan kontrak kerja.
          2.Melaksanakan pengawasan secara rutin dalam perjalanan pelaksanaan proyek.
          3.Menerbitkan laporan prestasi pekerjaan proyek berdasarkan laporan teknis dari konsultan perencana untuk 
          dapat dilihat oleh pemilik proyek.
          4.Konsultan pengawas memberikan saran atau pertimbangan kepada pemilik proyek maupun kontraktor dalam 
          pelaksanaan pekerjaan.
          5.Mengoreksi dan menyetujui gambar shop drawing yang diajukan kontraktor sebagai pedoman pelaksanaan 
          pembangunan proyek.
         6.Memilih dan memberikan persetujuan mengenai spesifikasi, tipe dan merek yang diusulkan oleh kontraktor agar 
      Konsultan pengawas juga memiliki wewenang
          sesuai dengan harapan pemilik proyek namun tetap berpedoman dengan kontrak kerja konstruksi yang sudah 
          dibuat sebelumnya.
          1.Menghentikan pelaksanaan pekerjaan pembangunan jika kontraktor tidak memperhatikan 
          peringatan yang diberikan.
          2.Memperingatkan atau menegur pihak peleksana pekerjaan jika terjadi penyimpangan terhadap 
          kontrak kerja.
          3.Memberikan tanggapan atas usul pihak kontraktor.
          4.Memeriksa gambar shopdrawing dan spesifikasinya pelaksana proyek.
          5.Melakukan perubahan dengan menerbitkan berita acara perubaha.
          6.Mengoreksi pekerjaan yang dilaksanakan oleh kontraktor agar sesuai dengan kontrak kerja yang 
          telah disepakati sebelumnya.
       Pelaksana Pembangunan ( Kontraktor) 
         Selain konsultan perencana dan konsultan pengawas, tentunya dalam pelaksanaan proyek konstruksi 
         dibutuhkan pihak yang melaksanakan pekerjaan. Disinilah peran dari kontrak proyek. Jadi, Kontraktor adalah 
         pihak yang ditunjuk oleh pemilik proyek sebagai pelaksana proyek, pihak ini yang akan melaksanakan proyek 
         dengan proses perencanaan yang sudah disiapkan oleh konsultan perencana untuk dihasilkan ke wujud yang 
         nyata.
      Tugas kontraktor
         •
          Memahami gambar desain, konsep dan spesifikasinya sebagai 
         acuan di dalam proyek
         •
          Menyusun kembali metode pelaksanaan konstruksi dan jadwal 
         pelaksanaan pekerjaan bersama site engineering dan structural 
         engineering
         •
          Memimpin dan mengendalikan pelaksanaan pekerjaan sesuai 
         dengan persyaratan waktu, mutu dan biaya yang sudah 
         ditentukan
         •
          Membuat program kerja harian dan memberikan pengarahan 
         kegiatan harian kepada pelaksana pekerjaan/tenaga kerja
         •
          Membuat evaluasi dan membuat laporan hasil pelaksanaan 
         pekerjaan di lapangan
          Konsultan Manajemen Konstruksi ( MK) 
                Konsultan Manajemen Kontruksi (MK) adalah suatu badan atau organisasi yang ditunjuk oleh pemilik 
                proyek untuk membantu pemilik proyek dari awal terbentuknya rencana proyek, dari memilih konsultan 
                perancana dan kontraktor yang dipilih melalui lelang hingga melakukan pengendalian proyek, dan sebagai 
                pengawas dalam pelaksanakan  pekerjaan proyek.
                 
                  Maksud keberadaan Konsultan Manajemen Konstruksi adalah secara garis besar sebagai berikut :
                  Untuk  mencapai  penyelesaian  kegiatan  pembangunan  mulai  dari  perencanaan,  pembangunan  dan 
                   pemeliharaan dalam waktu yang telah disepakati dalam rangka penghematan waktu, dengan biaya 
                   serendah-rendahnya dalam rangka penghematan biaya dengan mutu yang setinggi-tingginya
                  Membentuk faktor-faktor sistem agar terbentuk pengelolaan kegiatan yang dapat melaksanakan fungsi 
                   dengan baik
                  Mengendalikan aliran informasi antara berbagai tahap pelaksanaan untuk mendapatkan kesatuan 
                   bahasa dan gerak serta kelancaran pelaksaa
                  Mengendalikan pengaruh timbal balik antara proyek/kegiatan dengan lingkungan agar didapat (a) 
                   koordinasi yang baik dengan instansi yang terkait, (b) arah perkembangan proyek yang lebih baik, (c) 
                   penerapan teknologi yang tepat (d) pendokumentasian dan administrasi proyek yang baik
                   Menyelaraskan disain produk dan pelaksanaannya sesuai dengan yang diharapkan.
       Sub Kontraktor ( Subkon)
       Subkontraktor adalah orang individu atau dalam beberapa hal seorang usahawan yang menandatangani kontrak 
       untuk melaksanakan sebagian atau seluruh kewajiban dari kontrak orang lain. Subkontraktor biasanya disewa atau 
       dipekerjakan oleh kontraktor umum (atau kontraktor utama) untuk melaksanakan tugas tertentu sebagai bagian 
       dari seluruh proyek. Meski konsep umumnya subkontraktor bergerak di bidang pekerjaan bangunan dan teknik 
       sipil, jangkauan pekerjaan subkontraktor sekarang ini semakin meluas. Bahkan, mungkin sebagian besar 
       subkontraktor sekarang ini bergerak di bidang teknologi informasi dan sektor informasi bisnis. Insentif penggunaan 
       subkontraktor adalah untuk mengurangi biaya atau resiko proyek. Dengan cara ini, kontraktor umum menerima 
       layanan yang sama atau lebih baik ketimbang yang disediakan oleh kontraktor umum sendiri. Banyak 
       subkontraktor melakukan pekerjaan untuk perusahaan yang sama ketimbang perusahaan-perusahaan lain. Hal 
       yang seperti ini memungkinkan subkontraktor untuk lebih mengasah keterampilan mereka.
       1.Subkontraktor domestik
            Beberapa tipe subkontraktor, yaitu :
           Subkontraktor domestik adalah subkontraktor yang menandatangani kontrak utama untuk menyuplai 
       atau memberikan setiap material, barang, atau melaksanakan pekerjaan dari kontrak utama. Secara 
       esensial, subkontraktor ini dipekerjakan oleh kontaktor utama.
       2.Subkontraktor ternominasi
           Kontrak-kontrak tertentu mengizinkan petugas arsitek atau pengawas untuk menyediakan hak seleksi 
       final dan persetujuan subkontraktor. Kontraktor utama diizinkan mancari keuntungan dari pemanfaatan 
       subkontraktor tenominasi dalam hal ini, meski harus memberikan penyediaan (biasanya persediaan air 
       bersih dan listrik untuk memampukan subkontraktor ternominasi melakukan pekerjaannya). Sebagai 
       akibatnya, penunjukan subkontraktor ternominasi menetapkan suatu hubungan kontraktual secara langsung 
       antara klien dan subkontraktor.
       3.Subkontraktor bernama
           Subkontraktor ini secara efektif sama dengan subkontraktor domestik. Subkontraktor ini adalah 
       subkontraktor yang melakukan kontrak dengan kontraktor utama untuk memberikan material, barang, atau 
       pelaksanaan pekerjaan yang membentuk bagian dari kontrak utama. Secara esensial, kontraktor ini 
       dipekerjakan oleh kontraktor utama.
Kata-kata yang terdapat di dalam file ini mungkin membantu anda melihat apakah file ini sesuai dengan yang dicari :

...Defenisi tentang konsultan perencanaan perencana adalah pihak yang ditunjuk oleh pemberi tugas untuk melaksanakan pekerjaan dapat berupa perorangan atau badan usaha baik swasta maupun pemerintah berikut ini lebih jelasnya mengenai dan wewenang dalam pelaksanaan proyek konstruksi bertugas merencanakan struktur mekanikan elektrikal arsitektur lanscape rencana anggaran biaya rab serta dokumen pelengkap lainnya mendapatkan melalui proses lelang diadakan panitia tender mengadakan penyesuaian keadaan lapangan dengan keinginan pemilik bisa membuat gambar kerja syarat sayarat bangunan rks sebagai pedoman memproyeksikan ide ke desain melakukan perubahan bila terjadi penyimpangan dilapangan tidak memungkinkan dilaksanakan mempertanggungjawabkan perhitungan jika kegagalan kemudian pelaksanaanya diserahkan kepada pengawas sendiri orang instansi menjadi wakil di mempertahankan konsep perancangan hal adanya pelaksana sesuai menentukan warna spesifikasi jenis material akan digunakan mengumpulkan data...

no reviews yet
Please Login to review.