Authentication
343x Tipe PPTX Ukuran file 2.83 MB Source: bpsdm.pu.go.id
Pembinaan Pembangunan BANGUNAN GEDUNG NEGARA TUJUAN PEMBELAJARAN HASIL BELAJAR Setelah selesai mengikuti pemebelajaran mata Diklat ini peserta diharapkan memahami tentang pembinaan teknis pembangunan bangunan gedung negara Pembinaan Pembangunan BANGUNAN GEDUNG NEGARA INDIKATOR HASIL BELAJAR Setelah mengikuti pembelajaran mata diklat ini peserta diharapkan mampu : Menjelaskan tentang pembinaan pembangunan bangunan gedung Negara Menjelaskan tentang penyusunan peraturan perundang-undangan Menjelaskan tentang pengawasan pembangunan bangunan gedung Negara Pembinaan Pembangunan BANGUNAN GEDUNG NEGARA DASAR HUKUM 1. UU Nomor : 28 Tahun 2002 Tentang Bangunan Gedung. 2. PP Nomor : 36 Tahun 2005 Tentang Peraturan Pelaksanaan UU Nomor 28 Tahun 2002 Tentang Bangunan Gedung 3. Perpres Nomor : 73 Tahun 2011 Tentang Pembangunan Bangunan Gedung Negara. 4. Permen PU Nomor : 45/PRT/M/2007 Tentang Pedoman Teknis Pembangunan Gedung Negara. 5. Permen PUPR No. 33/PRT/M/2015 Tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Kementerian Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Pembinaan Pembangunan BANGUNAN GEDUNG NEGARA PELAKSANAAN PEMBINAAN PEMBANGUNAN BANGUNAN GEDUNG NEGARA 1. Pembinaan teknis oleh Menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang pekerjaan umum (sumber dana APBN). 2. Pembinaan dan pengawasan umum oleh menteri yang membidangi urusan pemerintahan dalam negeri (untuk sumber dana APBD Propinsi), 3. Pembinaan dan pengawasan umum oleh Gubernur yang membidangi urusan pemerintahan dalam negeri (untuk sumber dana APBD Kabupate/Kota) Pembinaan Pembangunan BANGUNAN GEDUNG NEGARA PERLUNYA PEMBINAAN sesua amanat UUBG No. 28/tahun 2002 1. PERSYARATAN ADMINISTRATIF, yaitu • Memiliki status hak atas tanah & atau izin pemanfaatan • Status kepemilikan bangunan gedung • IMB, • Dokumen Amdal bila diperlukan 2. PERSYARATAN TEKNIS, yaitu : • Tata bangunan • Keandalan bangunan, kesehatan, kenyamanan dan kemudahan serta • Ketentuan klasifikasi (bangunan sederhana, tidak sederhana & bangunan khusus) • Ketentuan standar luas (standar luas gedung kantor, rumah negara & bangunan negara lainnya) • Standar jumlah lantai
no reviews yet
Please Login to review.