jagomart
digital resources
picture1_Presentasi Usaha 19932 | Bab I Item Download 2022-07-25 01-14-13


 223x       Tipe PDF       Ukuran file 0.17 MB       Source: eprints.umm.ac.id


Presentasi Usaha 19932 | Bab I Item Download 2022-07-25 01-14-13

icon picture PDF Filetype PDF | Diposting 25 Jul 2022 | 3 thn lalu
Berikut sebagian tangkapan teks file ini.
Geser ke kiri pada layar.
                                                                                                      1 
                        
                                                            BAB I 
                                                      PENDAHULUAN 
                       A.    Latar Belakang 
                             Badan  Usaha  Milik  Desa  (BUMDes)  merupakan  lembaga  usaha  yang 
                       dikeklola oleh masyarakat dan pemerintah desa untuk meningkatkan perekonomian 
                       desa yang dibentuk berdasarkan kebutuhan dan potensi yang ada di desa (Pramita, 
                       2018). Ada sebanyak 8.490 kelurahan dan 74.957 desa di Indonesia. Dari jumlah 
                       yang ada, sebanyak kurang lebih 41 ribu BUMDes atau 64% telah terbentuk, akan 
                       tetapi dari jumlah BUMDes yang terbentuk masih banyak yang belum berkembang 
                       secara maksimal dan sesuai harapan, perlu adanya pendampingan agar bisa menjadi 
                       pilar ekonomi dan menampung seluruh aktivitas ekonomi yang tumbuh di pedesaan 
                       (Pertana, 2018).  
                             Pemerintah provinsi Kalimantan Selatan merencanakan pembangunan desa 
                       tertinggal dan transmigrasi melalui BUMDes untuk meningkatkan ekonomi dan 
                       kesejahteraan masyarakat. Di kabupaten Barito Kuala, yang terdiri dari 194 Desa 
                       dan 7 Kelurahan akan mendapatkan sebagian dana untuk membangun Badan Usaha 
                       Milik  Desa.  Sebagian  besar  desa  yang  ada  di  kabupaten  Barito  Kuala  sudah 
                       terbentuk  dan  menjalankan  BUMDes.  Dalam  pembentukan  BUMDes  haruslah 
                       memiliki tujuan yang akan di capai, dalam mencapai tujuan tersebut BUMDes 
                       membutuhkan  regulasi  yang  baik  untuk  mengoperasikannya.  Salah  satu  yang 
                       menjadi  dampak  yang  besar  dalam  pengelolaan  BUMDes  adalah  kurangnya 
                        
                                              2 
            
           akuntabilitas  pengelolaan  BUMDes  dalam  bentuk  laporan  keuangan  untuk 
           disampaikan kepada masyarakat dan pihak-pihak yang terkait. 
             Dalam  membentuk  BUMDes  dianjurkan  oleh  pemerintah  berdasarkan 
           Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa, Badan Usaha Milik Desa 
           (BUMDes) adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki 
           oleh Desa melalui penyertaan secara langsung yang berasal dari kekayaan Desa 
           yang  di  pisahkan  guna  mengelola  aset,  jasa  pelayanan,  dan  lainnya  untuk 
           kesejahteraan masyarakat Desa. Sebagai masyarakat Desa harus bisa membangun 
           diri  untuk menjadi mandiri mengembangkan perekonomian desa, salah satunya 
           adalah dengan keberadaan BUMDes yang sudah diatur dalam Peraturan Mentri 
           Desa PDT Nomor 4 tahun 2015 tentang pendirian, pengurusan dan pengelolaan, 
           dan pembubaran Badan Usaha Milik Desa. 
             Untuk menjalankan program Badan Usaha Milik Desa mendapatkan modal 
           awal  yang  berasal  dari  hibah  dari  pihak  swasta  atau  lembaga  sosial  ekonomi  
           kemasyarakatan,  dan  dana  dari  pemerintah  daerah  yang  menjadi  perolehan 
           BUMDes aset desa yang di serahkan APB Desa. Karena itu BUMDes memiliki 
           tanggungjawab atas laporan keuangan seluruh usahanya untuk menginformasikan 
           kemasyarakat serta pihak-pihak yang terkait dalam pelaksanaan kegiatan BUMDes 
           dan untuk mengetahui sumberdaya apa saja yang sudah dikelola dengan efektif dan 
           efisien. 
             Beberapa peneliti terdahulu yang berkaitan dengan Badan Usaha Milik Desa 
           diantaranya adalah : Irawati dan Martanti (2018) melakukan penelitian Tansparansi 
            
                                              3 
            
           Pengelolaan Laporan Keuangan BUMDes Terhadap Pelaporan Aset Desa. Hasil 
           dari  penelitian  ini  adalah  laporan  keuangan  sangat  menentukan  seberapa  besar 
           informasi kondisi suatu instansi dan membantu dalam pengambilan keputusan baik 
           secara jangka panjang dalam melaporkan kekayaannya yang dimiliki BUMDes. 
           Pramita (2018) melakukan penelitian Analisi Pemahaman Permendesa No. 4 Tahun 
           2015  dan  Pemanfaatan  Sistem  Informasi  Pada  Akuntabilitas  Pengelolaann 
           BUMDes. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemahaman pengelola BUMDes 
           terkait Permendesa No. 4 tahun 2015 dan pemanfaatan sistem informasi akuntansi 
           berpengaruh  positif  signifikan  terhadap  akuntabilitas  pengelolaan  BUMDes  di 
           Kabupaten Magelang. 
              Dewi dan Kurniawan (2019), melakukan penelitian Analisis  Efektifitas 
           Sistem  Informasi  Akuntansi  Dalam  Meningkatkan  Transparansi  Pengelolaan 
           Keuangan. Hasil penelitian ini menjelaskan bahwa efektivitas sistem informasi 
           akuntansi mampu meningkatkan transparansi. Walaupun ada beberapa kendala, 
           Namun  kendala  yang  dihadapi  tersebut  tidak  terlalu  berarti  bagi  BUM  Desa 
           Mandala  Giri  Amertha  dalam  hal  meningkatkan  transparansi  pengelolaan 
           keuangan. Wahyuni et al. (2019), melakukan penelitian Analisis Efektivitas Sistem 
           E – Village Budgeting Dalam Pengelolaan Keuangan Desa. Hasil penelitian  yaitu 
           kualitas laporan keuangan yang dihasilkan oleh sistem E-Village Budgeting sudah 
           baik. Secara umum penerapan Sistem E-Village Budgeting sudah cukup baik dan 
           efektif, namun masih ada bebarapa kekurangan dari aspek keamanannya.Aspek 
           Kecepatan sudah sudah baik dapat dilihat dari cepatnya sistem E-Village Budgeting 
           dalam menginput, mengolah, dan menganalisis data. 
            
                                                                                                           4 
                         
                              Penelitian ini akan menganalisis akuntabilitas pengelolaan keuangan Badan 
                        Usaha Milik Desa Berkah Bersama di Desa Karang Bunga. BUMDes tersebut 
                        mendapatkan penghargaan sebagai BUMDes terbaik di Kabupaten Barito Kuala 
                        pada tahun 2018 dan mendapatkan penghargaan sebagai nominasi desa terbaik 
                        nasional  kategori  penguatan  pembangunan  dan  pemberdayaan  masyarakat  dari 
                        kementerian  desa,  pembangunan  daerah  tertinggal  dan  transmigrasi  Republik 
                        Indonesia pada tahun 2018. 
                              Penelitian  ini  dilakukan  untuk  mengetahui  bagaimana  akuntabilitas 
                        pengelolaan  keuangan  yang  dilakukan  oleh  BUMDes  Berkah  Bersama,  yang 
                        nantinya  akan  membantu  masyarakat  dan  pemerintah  desa  untuk  mengetahui 
                        pertanggungjawaban atas pengelolaan keuangan BUMDes Berkah Bersama di Desa 
                        Karang  Bunga.  Hal  tersebut  juga  di  harapkan  agar  terciptanya  tingkatan 
                        pemrintahan  yang  baik  untuk  menjadikan  desa  yang  lebih  maju  dari  sektor 
                        perekonomiannya. 
                        B.    Rumusan Masaalah 
                              Berdasarkan  latar  belakang  diatas,  maka  rumusan  masalah  penelitian  ini 
                        adalah: Bagaimana Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Badan Usaha Milik Desa 
                        Berkah Bersama di Desa Karang Bunga Kecamatan Mandastana Kabupaten Barito 
                        Kuala? 
                               
                        C.    Tujuan dan Manfaat Penelitian 
                         
Kata-kata yang terdapat di dalam file ini mungkin membantu anda melihat apakah file ini sesuai dengan yang dicari :

...Bab i pendahuluan a latar belakang badan usaha milik desa bumdes merupakan lembaga yang dikeklola oleh masyarakat dan pemerintah untuk meningkatkan perekonomian dibentuk berdasarkan kebutuhan potensi ada di pramita sebanyak kelurahan indonesia dari jumlah kurang lebih ribu atau telah terbentuk akan tetapi masih banyak belum berkembang secara maksimal sesuai harapan perlu adanya pendampingan agar bisa menjadi pilar ekonomi menampung seluruh aktivitas tumbuh pedesaan pertana provinsi kalimantan selatan merencanakan pembangunan tertinggal transmigrasi melalui kesejahteraan kabupaten barito kuala terdiri mendapatkan sebagian dana membangun besar sudah menjalankan dalam pembentukan haruslah memiliki tujuan capai mencapai tersebut membutuhkan regulasi baik mengoperasikannya salah satu dampak pengelolaan adalah kurangnya akuntabilitas bentuk laporan keuangan disampaikan kepada pihak terkait membentuk dianjurkan undang nomor tahun tentang modalnya dimiliki penyertaan langsung berasal kekayaan ...

no reviews yet
Please Login to review.