jagomart
digital resources
picture1_Perbedaan Cuti Online Dan Legalisasi Online | File Contoh - Memo


 333x       Tipe PDF       Ukuran file 0.10 MB       Source: unnes.ac.id


File: Perbedaan Cuti Online Dan Legalisasi Online | File Contoh - Memo
mengambil formulir cuti di subbag registrasi dan statistik bakk 2  meminta persetujuan  ...

icon picture PDF Filetype PDF | Diposting 24 Jul 2022 | 3 thn lalu
Berikut sebagian tangkapan teks file ini.
Geser ke kiri pada layar.
          
         Perbedaan Cuti Online dan Legalisasi Online 
          
         1. Mengambil formulir cuti di Subbag Registrasi dan Statistik BAKK 
         2. Meminta Persetujuan dosen wali dan kaprodi 
         3. Mengumpulkan formulir cuti yang sudah di ttd dosen wali dan kaprodi ke Subbag Registrasi dan 
         Statistik BAKK utk mendapat memo pembayaran cuti ke bagian keuangan 
         4. Melakukan pembayaran sebesar Rp. 50.000 di BNI 
         5. Melakukan verifikasi pembayaran ke bag Keuangan 
         6. Mendapat kartu cuti di Subbag Registrasi dan Statistik BAKK 
          
         - Prosedur dan alur pengajuan Cuti versi baru (online) 
         1. Mhs melapor ke dekan atau direktur (bagi cuti yg tidak direncanakan) utk mendapat persetujuan 
         cuti 
         2. Mhs melapor ke jurusan atau prodi (bagi cuti yg direncanakan) utk mendapat persetujuan cuti 
         3. Mhs membayar biaya cuti sebesar Rp. 50.000 melalui BNI 
         4. Mhs mendapatkan PIN utk cetak kartu cuti melalui aplikasi cuti online 
          
          
         - Prosedur dan alur legalisasi online versi lama 
         1. Proses legalisasi dimulai oleh Alumni dengan membuka laman http://satulayanan.unnes.ac.id; 
         2. Bagi pengguna layanan baru, akan ada proses register user dan pembaruan data yang meliputi 
         NIM, nama lengkap, alamat surat menyurat (lengkap dengan Kode Pos), alamat email dan nomor 
         handphone aktif); 
         3. Setelah memperbarui data, user baru, harus mengunggah (upload file) dokumen yang dimiliki 
         (ijazah/akta mengajar/transkrip); 
         4. Alumni melakukan pemesanan layanan registrasi dengan menuliskan jumlah dokumen yang akan 
         dipesan (maksimal 10 lembar per pemesanan); 
         5. Pemesan melakukan pembayaran melalui ATM dan Teller Bank BNI di seluruh Indonesia secara 
         online; 
         6. Jika pembayaran sudah dinyatakan lunas, akan dilakukan pencetakan berkas oleh Operator BAKK, 
         kemudian dikirim ke fakultas masing-masing; 
         7. Berkas yang telah dilegalisasi akan diambil oleh petugas dari PT. POS Indonesia utk dikirim ke 
         alamat pemesan; 
         8. Petugas dari fakultas memasukkan nomor resi pengiriman ke sistem informasi tracking 
         pengiriman;  
         9. Jika berkas sudah diterima oleh alumni, kemudian alumni dapat login ke sistem untuk melakukan 
         konfirmasi penerimaan berkas. 
          
         - Prosedur dan alur legalisasi offline versi baru 
         1. Alumni menyerahkan berkas fotocopy ijazah, transkrip dan/atau akta mengajar ke fakultas 
         2. Operator Fakultas Masuk mengisikan data alumni (meliputi NIM, nama lengkap, alamat surat-
         menyurat lengkap dengan kode pos, alamat email, dan nomor HP yang masih aktif) pemesan 
         layanan legalisasi melalui sistem legalisir online (http://satulayanan.unnes.ac.id) 
         3. Proses pendataan pemesanan layanan akan menghasilkan PIN yang nantinya digunakan untuk 
         kode pembayaran pesanan legalisasi, jika alumni meminta dokumen legalisasi untuk dikirim ke 
         alamat yang bersangkutan 
         4. Berkas pesanan legalisasi, akan diserahkan kepada pejabat berwenang untuk dilegalisasi 
         5. Jika menginginkan untuk dikirim, maka pemesan wajib membayarkan biaya legalisasi online 
         melalui BNI (dapat dilakukan diseluruh ATM dan Teller Bank BNI di seluruh Indonesia) dengan kode 
         pembayarannya adalah PIN yang sudah didapat pada proses pendataan pemesanan legalisasi 
         6. Setelah proses legalisasi selesai (sudah ditandatangani oleh Pejabat berwenang), pemesan dapat 
         mengambil langsung dokumen legalisasi ke Fakultas atau bagi yang menghendaki dikirim jika status 
         pembayaran sudah dinyatakan lunas, pihak Fakultas merekap data pembayaran pemesanan 
         legalisasi, lalu dokumen legalisasi akan diambil dan dikirim ke alamat tujuan oleh pihak PT POS 
         7. Petugas Fakultas yang menyerahkan berkas legalisasi ke pihak POS wajib menuliskan no resi 
         pengiriman ke sistem legalisasi online sebagai informasi tracking pengiriman dokumen oleh 
         pemesan legalisasi 
         8. Sistem akan mengirimkan notifikasi via email kepada alumni ybs, bahwa pesanannya telah 
         diproses oleh UNNES dan PT POS Indonesia 
         9. Jika berkas sudah diterima, maka alumni dapat login ke sistem untuk melakukan konfirmasi 
         penerimaan berkas 
          
Kata-kata yang terdapat di dalam file ini mungkin membantu anda melihat apakah file ini sesuai dengan yang dicari :

...Perbedaan cuti online dan legalisasi mengambil formulir di subbag registrasi statistik bakk meminta persetujuan dosen wali kaprodi mengumpulkan yang sudah ttd ke utk mendapat memo pembayaran bagian keuangan melakukan sebesar rp bni verifikasi bag kartu prosedur alur pengajuan versi baru mhs melapor dekan atau direktur bagi yg tidak direncanakan jurusan prodi membayar biaya melalui mendapatkan pin cetak aplikasi lama proses dimulai oleh alumni dengan membuka laman http satulayanan unnes ac id pengguna layanan akan ada register user pembaruan data meliputi nim nama lengkap alamat surat menyurat kode pos email nomor handphone aktif setelah memperbarui harus mengunggah upload file dokumen dimiliki ijazah akta mengajar transkrip pemesanan menuliskan jumlah dipesan maksimal lembar per pemesan atm teller bank seluruh indonesia secara jika dinyatakan lunas dilakukan pencetakan berkas operator kemudian dikirim fakultas masing telah dilegalisasi diambil petugas dari pt memasukkan resi pengiriman...

no reviews yet
Please Login to review.