Authentication
194x Tipe DOCX Ukuran file 0.08 MB Source: pmperizinan.jogjakota.go.id
LAMPIRAN I y : KEPUTUSAN KEPALA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PERIZINAN KOTA YOGYAKARTA NOMOR : 90 /KEP/DPMP/2017 TANGGAL : 10 MEI 2017 INFORMASI PROSEDUR PELAYANAN PERMOHONAN TANDA DAFTAR PERUSAHAAN (TDP) Nomor SOP 29 Tgl Pembuatan 28 September 2012 Tgl Revisi 10 April 2017 Tgl Pengesahan 10 Mei 2017 Disahkan Oleh Kepala Dinas PMP Kota Yogyakarta TTD DINAS PENANAMAN MODAL DAN PERIZINAN Drs. Heri Karyawan KOTA YOGYAKARTA NIP. 19591114 1989031004 Nama SOP PELAYANAN TANDA DAFTAR PERUSAHAAN (TDP) Dasar Hukum : Kualifikasi Pelaksana : Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 37/M- 1. Kepala Dinas, (S1/S2) Ekonomi Manajemen 2. Sekretaris Dinas, (S1/S2) Ekonomi Manajemen, DAG/PER/9/2007 tentang Penyelenggaraan Pendaftaran Perusahaan; 3. Kepala Bidang Pelayanan (S1/S2) Ekonomi Manajemen/Sospol 4. Kepala Seksi Verifikasi (S1/S2) Ekonomi Manajemen/Teknik Sipil/Arsitektur. 5. Kepala Seksi Advice Planning dan Pendaftaran (S1/S2) Ekonomi Manajemen 6. Pengadministrasi Pelayanan Diploma 3/SLTA 7. Verifikator Dokumen Perizinan Diploma 3/SLTA. 8. Pengadministrasi Umum Diploma 3/SLTA Keterkaitan : Peralatan/Perlengkapan : 1. ATK 1. SOP Penataan Berkas Arsip. 2. Komputer dan perangkatnya (software dan hardware) 2. SOP Pelayanan Administrasi Surat Keluar 3. Formulir permohonan izin 4. Checklist kelengkapan dokumen izin. Peringatan : Pencatatan dan Pendataan : 1. Kurangnya kecermatan dan ketelitian petugas pengadministrasi 1. Mencatat setiap permohonan izin yang masuk dan meng-update pelayanan (pendaftaran) dapat menyebabkan banyak status terkini izin tersebut (apabila berkas sudah lengkap dan permohonan ditolak. benar) 2. Keterlambatan dalam pengecekan lapangan menyebabkan proses 2. Membuat checklist kelengkapan dokumen persyaratan izin. perizinan tidak tepat waktu/terlambat. P e l a k s a n a Wakt Mutu Baku No. Kegiatan Pengadm Verifiks Ka.Sie Pengadm. Persyarata u Pelayanan i Verf & Ka.Bid Kepala Sekret Penga Pelayanan Keteran (LOKET Dok.Pe Pener Pelayan Dinas aris dm (LOKET n 1 Output gan. PENDAF)r izinan bitan an Umum PENGBLAN hari Izin Memanggil pemohon lewat aplikasi, Bukti Tanda Bukti Melakukan verifikasi kelengkapan & kebenaran Antrian Pendaftaran Izin 1.Apabil dokumen permohonan, bila lengkap didaftar, dan Dok 15 a 1 mencetak bukti pendaftaran. Permhn menit berdas Menginput dan mengirim berkas permohonan ke izin arkan Seksi KORLAP lewat petugas Administrasi lengkap hasil Perizinan. verifik Mengecek dan mencetak draf SK, dan Dok. 30 Draf. SK, & asi 2 Surat Pemberitahuan dan Permhn meni Surat keleng Menyerahkan dokumen permohonan ke Kepala izin t Pemberitahuan kapan Seksi Verifikasi & Penerbitan Izin. dokum Melakukan Verifikasi kelengkapan dan kebenaran Tidak Dok. Paraf en dokumen permohonan, draf SK, dan memberi Permhn persetujuan tidak paraf persetujuan, atau dikembalikan untuk izin 30 lengka 3 dilakukan perbaikan/menolak.; dan Ya meni p maka Menginput dan dokumen permohonan dikirim ke t secara Kepala Bidang Pelayanan untuk dimintakan paraf Tidak otomat persetujuan is Melakukan Verifikasi kelengkapan & kebenaran tid Dok. Paraf dikem dokumen permohonan, bila memenuhi syarat ak Permhn persetujuan balika memberikan paraf persetujuan, atau t izin 30 n 4 mengembalikan permohonan untuk dilakukan Ya meni kepada perbaikan/menolak; t pejaba menginput dan dokumen permohonan dikirim ke Tidak t Kepala Dinas untuk dimintakan tanda tangan pempr penetapan Izin, melalui Sekretariat. oses Melakukan pencermatan kelengkapan & kebenaran SK Penetapan sebelu dokumen permohonan, jika lengkap dan benar 30 Pemberian TDP mnya. 5 menandatangani SK Pemberian Izin, selanjutnya meni dokumen turun melalui sekretariat. t 6 Menandatangani dan mengirim surat 30 Surat pemberitahuan bahwa izin sudah jadi kepada meni Pemberitahuan pemohon. t Mengirim surat pemberitahuan ke pemohon.bahwa Dok. Bukti izinnya sudah jadi; Permhn 30 pengiriman surat 7 Membubuhkan stempel pengesahan tandatangan izin meni pada izin dan lampiran pendukungnya; dan t Menginput dan mengirim dokumen permohonan ke Bidang Pelayanan/loket pengambilan; Melakukan penomoran pada surat izin/SK ; Dok. Mempersilahkan pemohon untuk Permhn No. SK menjawab/mengisi kuiesener SKM setelah selesai izin 15 Bukti 8 diselanjutnya Izin diserahkan kepada pemohon; meni penyerahan dan t berkas Mengirimkan Berkas arsip ke Seksi Data dan Informasi untuk disimpan/diarsip.
no reviews yet
Please Login to review.