Authentication
232x Tipe DOCX Ukuran file 0.31 MB Source: bulelengkab.go.id
PROSEDUR PENGAJUAN MANFAAT IUMK & TDP 1. Pengajuan Berkas dalam satu stopmaf folio di Kantor Camat 1. Perluasan Pasar Seririt, Kabupaten Buleleng Ketika permintaan akan barang terus bertambah, tentunya usaha 2. Pemeriksaan Berkas semakin berkembang dari yang awalnya sebagai pengecer kemudian naik level menjadi distributor atau agen. Untuk bisa menjadi agen 3. Proses Ijin tentu harus punya akses ke pabrik atau retailer besar (wholesaler). 4. Penyerahan Ijin Dan disinilah biasanya dipersyaratkan kepemilikan IUMK dan TDP. Selain itu dengan mempunyai IUMK dan TDP kita bisa berkesempatan mengikuti proyek tender/lelang pengadaan barang di lingkungan instansi pemerintah dan swasta. DASAR HUKUM 2. Akses Modal Ke Bank Dunia usaha tidak bisa dilepaskan dari masalah permodalan, khususnya dari perbankan atau lembaga keuangan lainnya. Meskipun 1. Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun2014 Tentang Perizinan bukan persyaratan mutlak, namun untuk kredit dengan plafond Untuk Usaha Mikro dan Kecil (Lembaran Negara Republik tertentu biasanya pihak bank akan mempersyaratkan kepemilikan IUMK dan TDP. Agar bisa meyakinkan pihak bank pada saat Indonesia Tahun 2014 Nomor 222); mengajukan kredit usaha, kelengkapan izin usaha seperti IUMK, TDP dan NPWP akan menjadi bahan pertimbangan. Bank tentunya tidak akan mendanai sektor usaha yang ilegal atau bertentangan dengan 2. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2014 hukum. Tentang Pedoman Pemberian Izin Usaha Mikro dan Kecil; 3. Usaha Bersama 3. Nota Kesepakatan antara Menteri Dalam Negeri, Menteri Ketika sebuah usaha dagang dijalankan oleh lebih dari satu Koperasi dan UKM dan Menteri Perdagangan Nomor : 503 / orang baik dalam hal permodalan maupun pengelolaan, maka untuk menghindari sengketa di kemudian hari, sebaiknya harus memiliki 555 / SJ; Nomor : 03 / KB / M.KUMKM / 2015; Nomor : 72 IUMK dan TDP. Karena di akta pendirian IUMK dan TDP nantinya / M-DAG / MOU / 2015 / Pembinaan Pemberian Izin Usaha akan dijelaskan bentuk badan usaha PERORANGAN, CV atau PT, serta pihak-pihak yang ikut andil atas kepemilikan dan ikut Mikro dan Kecil; bertanggung jawab atas operasional usaha. 4. Keputusan Bupati Buleleng Nomor 130 / 771 / HK / 2015, 4. Peraturan Pemerintah Tanggal 2 Nopember 2015 Tentang Pelimpahan Sebagian Untuk menciptakan iklim usaha yang baik, pemerintah PEMERINTAH KABUPATEN BULELENG Kewenangan Bupati Kepada Camat di Lingkungan Pemerintah menetapkan peraturan tentang kewajiban memiliki IUMK dan TDP. Selain berguna untuk pendataan jumlah pelaku usaha, peraturan KECAMATAN SERIRIT Kabupaten Buleleng; tersebut juga berguna untuk administrasi pelaporan pajak. Di dalam Jalan Jendral Sudirman No. 59 A Seririt IUMK dan TDP juga tercantum batasan usaha yang boleh dijalankan, Telp. 92301 Kode Pos. 81153 biasanya boleh lebih dari satu jenis usaha, sehingga bisa lebih tenang dalam menjalankan usaha karena aspek legalitasnya sudah terpenuhi. PERSYARATAN ADMINISTRASI ►IUMK & TDP yang rusak : ►Permohonan Pembaharuan TDP Perorangan : a.Mengisi Formulir Surat Permohonan Ijin ( SPI ) a.Mengisi Formulir Surat Permohonan Ijin ( SPI ) b.Fotocopy E-KTP pemilik 2 lembar b.Fotocopy E-KTP pemilik 2 lembar I. PERMOHONAN IUMK & TDP PERORANGAN BARU : c.Fotocopy KK pemilik 2 lembar c.Fotocopy KK pemilik 2 lembar a.Mengisi Formulir Surat Permohonan Ijin ( SPI ) d.Pasfoto terbaru 4 x 6 cm ( berwarna ) 2 lembar d.Materai 10.000 2 buah b.Fotocopy E-KTP pemilik 2 lembar e.Fotocopy NPWP 2 lembar e.Fotocopy NPWP 2 lembar c.Fotocopy KK pemilik 2 lembar f.IUMK & TDP Asli f.TDP Asli d.Pasfoto terbaru 4 x 6 cm ( berwarna ) 2 lembar g.Denah / Peta Lokasi Usaha g.Denah / Peta Lokasi Usaha e.Fotocopy NPWP 2 lembar h.Fotocopy Jaminan Kesehatan pemilik yang masih berlaku h.Fotocopy Jaminan Kesehatan pemilik f.Surat Keterangan Usaha dari Desa / Kelurahan lokasi i. Fotocopy SPPT terakhir lokasi usaha & bukti pelunasan i. Fotocopy SPPT terakhir lokasi usaha & bukti pelunasan usaha j. Stopmaf 1 buah j. Stopmaf 1 buah g.Denah / Peta Lokasi Usaha h.Fotocopy Jaminan Kesehatan pemilik yang masih berlaku i. Fotocopy SPPT terakhir lokasi usaha & bukti pelunasan ►IUMK & TDP yang Perubahan Alamat, Modal Usaha / j. Stopmaf 1 buah Golongan Usaha, Pemilik / Pimpinan atau Nama Perusahaan : a.Mengisi Formulir Surat Permohonan Ijin ( SPI ) b.Fotocopy E-KTP pemilik 2 lembar II. PERMOHONAN IUMK & TDP PERORANGAN PERUBAHAN & PEMBAHARUAN : c.Fotocopy KK pemilik 2 lembar ►IUMK & TDP yang hilang : d.Pasfoto terbaru 4 x 6 cm ( berwarna ) 2 lembar a.Mengisi Formulir Surat Permohonan Ijin ( SPI ) e.Surat Keterangan Usaha dari Desa / Kelurahan Lokasi b.Fotocopy E-KTP pemilik 2 lembar Usaha c.Fotocopy KK pemilik 2 lembar f.Fotocopy NPWP 2 lembar d.Pasfoto terbaru 4 x 6 cm ( berwarna ) 2 lembar g.IUMK & TDP Asli e.Fotocopy NPWP 2 lembar h.Denah / Peta Lokasi Usaha f.Surat Keterangan Kehilangan dari Kepolisian i. Fotocopy Jaminan Kesehatan pemilik yang masih berlaku g.Denah / Peta Lokasi Usaha j. Fotocopy SPPT terakhir lokasi usaha & bukti pelunasan h.Fotocopy Jaminan Kesehatan pemilik yang masih berlaku k.Materai 10.000 2 buah i. Fotocopy SPPT terakhir lokasi usaha & bukti pelunasan l. Stopmaf 1 buah j. Fotocopy IUMK & TDP ( jika ada ) k.Stopmaf 1 buah
no reviews yet
Please Login to review.