jagomart
digital resources
picture1_Presentasi Usaha 14008 | Brosur Perijinan Kecamatan Seririt 62


 232x       Tipe DOCX       Ukuran file 0.31 MB       Source: bulelengkab.go.id


File: Presentasi Usaha 14008 | Brosur Perijinan Kecamatan Seririt 62
...

icon picture DOCX Word DOCX | Diposting 13 Jul 2022 | 3 thn lalu
Berikut sebagian tangkapan teks file ini.
Geser ke kiri pada layar.
                                                                                         PROSEDUR PENGAJUAN                                                   MANFAAT IUMK & TDP
                                                                           1. Pengajuan Berkas dalam satu stopmaf folio di Kantor Camat        1. Perluasan Pasar
                                                                              Seririt, Kabupaten Buleleng                                               Ketika permintaan akan barang terus bertambah, tentunya usaha
                                                                           2. Pemeriksaan Berkas                                                   semakin berkembang dari yang awalnya sebagai pengecer kemudian
                                                                                                                                                   naik level menjadi distributor atau agen. Untuk bisa menjadi agen
                                                                           3. Proses Ijin                                                          tentu harus punya akses ke pabrik atau retailer besar (wholesaler).
                                                                           4. Penyerahan Ijin                                                      Dan disinilah biasanya dipersyaratkan kepemilikan IUMK dan TDP.
                                                                                                                                                   Selain   itu   dengan   mempunyai   IUMK   dan   TDP   kita   bisa
                                                                                                                                                   berkesempatan mengikuti proyek tender/lelang pengadaan barang di
                                                                                                                                                   lingkungan instansi pemerintah dan swasta.
                                                                                               DASAR HUKUM                                     2. Akses Modal Ke Bank
                                                                                                                                                        Dunia usaha tidak bisa dilepaskan dari masalah permodalan,
                                                                                                                                                   khususnya dari perbankan atau lembaga keuangan lainnya. Meskipun
                                                                           1. Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun2014 Tentang Perizinan              bukan persyaratan mutlak, namun untuk kredit dengan plafond
                                                                              Untuk Usaha Mikro dan Kecil (Lembaran Negara Republik                tertentu biasanya pihak bank akan mempersyaratkan kepemilikan
                                                                                                                                                   IUMK dan TDP. Agar bisa meyakinkan pihak bank pada saat
                                                                              Indonesia Tahun 2014 Nomor 222);                                     mengajukan kredit usaha, kelengkapan izin usaha seperti IUMK, TDP
                                                                                                                                                   dan NPWP akan menjadi bahan pertimbangan. Bank tentunya tidak
                                                                                                                                                   akan mendanai sektor usaha yang ilegal atau bertentangan dengan
                                                                           2. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2014                   hukum.
                                                                              Tentang Pedoman Pemberian Izin Usaha Mikro dan Kecil;
                                                                                                                                               3. Usaha Bersama
                                                                           3. Nota Kesepakatan antara Menteri Dalam Negeri, Menteri                     Ketika sebuah usaha dagang dijalankan oleh lebih dari satu
                                                                              Koperasi dan UKM dan Menteri Perdagangan   Nomor : 503 /             orang baik dalam hal permodalan maupun pengelolaan, maka untuk
                                                                                                                                                   menghindari sengketa di kemudian hari, sebaiknya harus memiliki
                                                                              555 / SJ;   Nomor : 03 / KB / M.KUMKM / 2015;   Nomor : 72           IUMK dan TDP. Karena di akta pendirian IUMK dan TDP nantinya
                                                                              / M-DAG / MOU / 2015 / Pembinaan Pemberian Izin Usaha                akan dijelaskan bentuk badan usaha PERORANGAN, CV atau PT,
                                                                                                                                                   serta   pihak-pihak   yang   ikut   andil   atas   kepemilikan   dan   ikut
                                                                              Mikro dan Kecil;                                                     bertanggung jawab atas operasional usaha.
                                                                           4. Keputusan Bupati Buleleng Nomor 130 / 771 / HK / 2015,           4. Peraturan Pemerintah
                                                                              Tanggal 2 Nopember 2015 Tentang Pelimpahan Sebagian                       Untuk   menciptakan   iklim   usaha   yang   baik,   pemerintah
        PEMERINTAH KABUPATEN BULELENG                                         Kewenangan Bupati Kepada Camat di Lingkungan Pemerintah              menetapkan peraturan tentang kewajiban memiliki IUMK dan TDP.
                                                                                                                                                   Selain berguna untuk pendataan jumlah pelaku usaha, peraturan
                       KECAMATAN SERIRIT                                      Kabupaten Buleleng;                                                  tersebut juga berguna untuk administrasi pelaporan pajak. Di dalam
              Jalan Jendral Sudirman No. 59 A Seririt                                                                                              IUMK dan TDP juga tercantum batasan usaha yang boleh dijalankan,
                 Telp. 92301        Kode Pos. 81153                                                                                                biasanya boleh lebih dari satu jenis usaha, sehingga bisa lebih tenang
                                                                                                                                                   dalam menjalankan usaha karena aspek legalitasnya sudah terpenuhi.
                  PERSYARATAN ADMINISTRASI                                          ►IUMK & TDP yang rusak :                                                 ►Permohonan Pembaharuan TDP Perorangan :
                                                                                       a.Mengisi Formulir Surat Permohonan Ijin ( SPI )                         a.Mengisi Formulir Surat Permohonan Ijin ( SPI )
                                                                                       b.Fotocopy E-KTP pemilik 2 lembar                                        b.Fotocopy E-KTP pemilik 2 lembar
       I.  PERMOHONAN IUMK & TDP PERORANGAN BARU :                                     c.Fotocopy KK pemilik 2 lembar                                           c.Fotocopy KK pemilik 2 lembar
              a.Mengisi Formulir Surat Permohonan Ijin ( SPI )                         d.Pasfoto terbaru 4 x 6 cm ( berwarna ) 2 lembar                         d.Materai 10.000 2 buah
              b.Fotocopy E-KTP pemilik 2 lembar                                        e.Fotocopy NPWP 2 lembar                                                 e.Fotocopy NPWP 2 lembar
              c.Fotocopy KK pemilik 2 lembar                                           f.IUMK & TDP Asli                                                        f.TDP Asli
              d.Pasfoto terbaru 4 x 6 cm ( berwarna ) 2 lembar                         g.Denah / Peta Lokasi Usaha                                              g.Denah / Peta Lokasi Usaha
              e.Fotocopy NPWP 2 lembar                                                 h.Fotocopy Jaminan Kesehatan pemilik yang masih berlaku                  h.Fotocopy Jaminan Kesehatan pemilik
              f.Surat Keterangan Usaha dari Desa / Kelurahan lokasi                    i. Fotocopy SPPT terakhir lokasi usaha & bukti pelunasan                 i. Fotocopy SPPT terakhir lokasi usaha & bukti pelunasan
                usaha                                                                  j. Stopmaf 1 buah                                                        j. Stopmaf 1 buah
              g.Denah / Peta Lokasi Usaha
              h.Fotocopy Jaminan Kesehatan pemilik yang masih berlaku
              i. Fotocopy SPPT terakhir lokasi usaha & bukti pelunasan
                                                                                    ►IUMK & TDP yang Perubahan Alamat, Modal Usaha / 
              j. Stopmaf 1 buah                                                        Golongan Usaha, Pemilik / Pimpinan atau Nama 
                                                                                       Perusahaan  :
                                                                                       a.Mengisi Formulir Surat Permohonan Ijin ( SPI )
                                                                                       b.Fotocopy E-KTP pemilik 2 lembar
       II. PERMOHONAN IUMK & TDP PERORANGAN 
           PERUBAHAN & PEMBAHARUAN :                                                   c.Fotocopy KK pemilik 2 lembar
           ►IUMK & TDP yang hilang :                                                   d.Pasfoto terbaru 4 x 6 cm ( berwarna ) 2 lembar
              a.Mengisi Formulir Surat Permohonan Ijin ( SPI )                         e.Surat Keterangan Usaha dari Desa / Kelurahan Lokasi
              b.Fotocopy E-KTP pemilik 2 lembar                                          Usaha
              c.Fotocopy KK pemilik 2 lembar                                           f.Fotocopy NPWP 2 lembar
              d.Pasfoto terbaru 4 x 6 cm ( berwarna ) 2 lembar                         g.IUMK & TDP Asli
              e.Fotocopy NPWP 2 lembar                                                 h.Denah / Peta Lokasi Usaha
              f.Surat Keterangan Kehilangan dari Kepolisian                            i. Fotocopy Jaminan Kesehatan pemilik yang masih berlaku
              g.Denah / Peta Lokasi Usaha                                              j. Fotocopy SPPT terakhir lokasi usaha & bukti pelunasan
              h.Fotocopy Jaminan Kesehatan pemilik yang masih berlaku                  k.Materai 10.000 2 buah
              i. Fotocopy SPPT terakhir lokasi usaha & bukti pelunasan                 l. Stopmaf 1 buah
              j. Fotocopy IUMK & TDP ( jika ada )
              k.Stopmaf 1 buah
Kata-kata yang terdapat di dalam file ini mungkin membantu anda melihat apakah file ini sesuai dengan yang dicari :

...Prosedur pengajuan manfaat iumk tdp berkas dalam satu stopmaf folio di kantor camat perluasan pasar seririt kabupaten buleleng ketika permintaan akan barang terus bertambah tentunya usaha pemeriksaan semakin berkembang dari yang awalnya sebagai pengecer kemudian naik level menjadi distributor atau agen untuk bisa proses ijin tentu harus punya akses ke pabrik retailer besar wholesaler penyerahan dan disinilah biasanya dipersyaratkan kepemilikan selain itu dengan mempunyai kita berkesempatan mengikuti proyek tender lelang pengadaan lingkungan instansi pemerintah swasta dasar hukum modal bank dunia tidak dilepaskan masalah permodalan khususnya perbankan lembaga keuangan lainnya meskipun peraturan presiden nomor tahun tentang perizinan bukan persyaratan mutlak namun kredit plafond mikro kecil lembaran negara republik tertentu pihak mempersyaratkan agar meyakinkan pada saat indonesia mengajukan kelengkapan izin seperti npwp bahan pertimbangan mendanai sektor ilegal bertentangan menteri nege...

no reviews yet
Please Login to review.