jagomart
digital resources
picture1_Surat Utusan | Draft Surat Keputusan Walikota Mojokerto Tentang Tim Verifikator Katalog Elektronik Lokal Pemerintah Kota Mojokerto 11


 405x       Tipe DOCX       Ukuran file 0.13 MB       Source: jdih.mojokertokota.go.id


Surat Utusan | Draft Surat Keputusan Walikota Mojokerto Tentang Tim Verifikator Katalog Elektronik Lokal Pemerintah Kota Mojokerto 11
verifikator  b  bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a  perlu menetapkan surat penetapan tentang tim verifikator katalog elektronik lokal kota mojokerto  mengingat   1   ...

icon picture DOCX Word DOCX | Diposting 21 Jul 2022 | 3 thn lalu
Berikut sebagian tangkapan teks file ini.
Geser ke kiri pada layar.
                                   WALIKOTA MOJOKERTO
                              KEPUTUSAN WALIKOTA MOJOKERTO
                              NOMOR : 188.45/          /417.102.2/2022
                                          TENTANG
                        TIM VERIFIKATOR KATALOG ELEKTRONIK LOKAL 
                               PEMERINTAH KOTA MOJOKERTO
                                   WALIKOTA MOJOKERTO,
         Menimbang    : a.   Bahwa   dalam   rangka   mendukung   kelancaran   pelaksanaan
                             pengelolaan Katalog Elektronik Lokal Pemerintah Kota Mojokerto
                             yang   transparan   dan   terbuka,   memerlukan   proses   verifikasi
                             pencantuman barang/jasa pada Katalog Elektronik Lokal melalui
                             Tim Verifikator;
                        b.   Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
                             huruf   a,   perlu   menetapkan   Surat   Penetapan   tentang   Tim
                             Verifikator Katalog Elektronik Lokal Kota Mojokerto;
         Mengingat    : 1.   Undang-undang Nomor 17 Tahun 1950 tentang Pembentukan
                             Daerah Kota Kecil dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur/ Jawa
                             Tengah/ Jawa Barat sebagaimana telah diubah dengan Undang-
                             Undang Nomor 13 Tahun 1954 tentang Perubahan  Undang-
                             Undang Nomor 17 Tahun 1950 tentang Pembentukan Kota-Kota
                             Besar dan Kota-Kota Kecil di Jawa (Lembaran Negara Republik
                             Indonesia Tahun 1950 Nomor 40, Tambahan Lembaran Negara
                             Republik Indonesia Nomor 551 ;
                        2.   Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
                             Daerah (Lembaran Negara Tahun 2014 Nomor 244 Tambahan
                             Lembaran   Negara   Nomor   5587)   sebagaimana   telah   diubah
                             beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun
                             2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23
                             Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
                             Tahun 2015 Nomor 58 Tambahan Lembaran Negara Nomor 5679);
                             Peraturan   Pemerintah   Nomor   80   Tahun   2019   tentang
                        3.   Perdagangan   Melalui   Sistem   Elektronik   (Lembaran   Negara
                             Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 222, Tambahan Lembaran
                             Negara Republik Indonesia Nomor 6420);
                             Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan
                        4.   Barang/Jasa   Pemerintah   sebagaimana   telah   diubah   dengan
                             Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan
                             atas   Peraturan   Presiden   Nomor   16   Tahun   2018   tentang
                             Pengadaan Barang/jasa Pemerintah;
                             Peraturan   Lembaga   Kebijakan   Pengadaan   Barang/Jasa
                        5.   Pemerintah Nomor 9 Tahun 2021 tentang Toko Daring dan Katalog
                             Elektronik dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah;
                             Keputusan   Deputi   Bidang   Monitoring-Evaluasi   dan
                        6.   Pengembangan Sistem Informasi Nomor 11 Tahun 2021 tentang
                             Tata Cara Penyelenggaraan Katalog Elektronik;
                             Peraturan   Lembaga   Kebijakan   Pengadaan   Barang/Jasa
                                                           2
                               7.    Pemerintah Nomor 14 Tahun 2018 tentang Unit Kerja Pengadaan
                                     Barang/Jasa (Berita   Negara   Republik   Indonesia   Tahun   2018
                                     Nomor 767).
                                     Surat Edaran Bersama Menteri Dalam Negeri Dan Kepala LKPP
                               8.    Nomor 027/1022/SJ Dan Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Gerakan
                                     Nasional Bangga Buatan Indonesia Pada Pengadaan Barang/Jasa
                                     Di Lingkungan Pemerintah Daerah
                                                       MEMUTUSKAN
            KESATU           : Membentuk Tim Verifikator Katalog Elektronik Lokal Pemerintah Kota
                               Mojokerto,   dengan   susunan   keanggotaan   sebagaimana   tercantum
                               dalam lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Surat
                               Penetapan ini
            KEDUA            :  Menugaskan Tim Verifikator sebagaimana dimaksud dalam diktum
                                KESATU, untuk:
                                a.  Melakukan pengecekan kesesuaian dan kelengkapan dokumen
                                    proposal penawaran yang disampaikan calon penyedia terhadap
                                    persyaratan   pencantuman   barang/jasa   yang   tercantum   pada
                                    pengumuman pendaftaran;
                                b.  Verifikasi bukti dokumen/isian administrasi dan kualifikasi calon
                                    penyedia   katalog   untuk   persyaratan   kualikasi   yang   belum
                                    terverifikasi pada aplikasi SIKaP;
                                c.  Verifikasi  bukti administrasi dokumen teknis dan / atau perizinan
                                    barang / jasa;
                                d.  Verifikasi bukti administrasi surat pernyataan tanggung jawab atas
                                    kebenaran produk dan harga;
                                e.  Verifikasi dengan proses visitasi lapangan;
                                f.  Melakukan konsultasi   dengan   Lembaga   Kebijakan   Pengadaan
                                    Barang/Jada Pemerintah atau Pengelola Katalog Elektronik; dan
                                g.  Melaporkan hasil pelaksanaan tugasnya kepada Walikota Mojokerto
            KETIGA           : Membebankan biaya pelaksanaan tugas Tim Verifikator sebagaimana
                               dimaksud dalam Diktum KEDUA, pada Anggaran Pendapatan dan
                               Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022, Bagian Pengadaan Barang/Jasa
                               dan Pembangunan Kota Mojokerto.
            KEEMPAT          : Surat Penetapan ini mulai berlaku pada tanggal yang ditetapkan.
                                                                Ditetapkan di Mojokerto
                                                                Pada tanggal       Maret  2022
                                                                         WALIKOTA MOJOKERTO
                                                                          IKA PUSPITASARI, SE.
                                                     3
                                                         Lampiran 
                                                         Surat Keputusan Walikota Tentang 
                                                         Tim Verifikator Katalog Elektronik Lokal 
                                                         Pemerintah Kota Mojokerto
                                                         Tanggal   :      Maret   2022
                                                         Nomor     : 188.45/        /417.102.2/2022
             NO             NAMA                      NIP                        JABATAN
               1.  DIAH SUSANTI             19771117 200112 2 004     Sub Koordinator Pengelola 
                                                                      Pengadaan Barang / Jasa
               2.  UMI KHUSNUL              19780126 200112 2 001     Sub Koordinator Pengelola 
                   KHOTIMAH                                           Layanan Pengadaan Secara 
                                                                      elektronik
               3.  FERRY HENDRI             19841003 200801 1 005 Pengelola Pengadaan 
                   KOERNIAWAN                                         Barang/Jasa Ahli Muda
               4.  ANITA TRIDIANA           19761205 200112 2 003     Pengelola Unit Layanan 
                                                                      Pengadaan
               5.  WIRANDA HADI             19830709 201101 1 003     Pengelola Unit Layanan 
                   KUSUMA                                             Pengadaan
               6.  ANIS NOVARIANTI          19841110 200604 2 012     Pengelola Pengadaan 
                                                                      Barang/Jasa Ahli Pertama
               7.  ANNY SUGIARTI            19820919 200604 2 024 Pengelola Unit Layanan 
                                                                      Pengadaan
               8.  NANANG EMPAT             19790725 200501 1 011     Pengelola Pengadaan 
                   ROHMAT                                             Barang/Jasa Ahli Pertama
               9.  ACHMAD ARIES             19800721 200501 1 012 Pengelola Unit Layanan 
                   EFENDI                                             Pengadaan
                                                      Ditetapkan di Mojokerto
                                                      Pada tanggal         Maret   2022
                                                                 WALIKOTA MOJOKERTO
                                                                 IKA PUSPITASARI, SE.
Kata-kata yang terdapat di dalam file ini mungkin membantu anda melihat apakah file ini sesuai dengan yang dicari :

...Walikota mojokerto keputusan nomor tentang tim verifikator katalog elektronik lokal pemerintah kota menimbang a bahwa dalam rangka mendukung kelancaran pelaksanaan pengelolaan yang transparan dan terbuka memerlukan proses verifikasi pencantuman barang jasa pada melalui b berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf perlu menetapkan surat penetapan mengingat undang tahun pembentukan daerah kecil lingkungan propinsi jawa timur tengah barat telah diubah dengan perubahan besar di lembaran negara republik indonesia tambahan pemerintahan beberapa kali terakhir kedua atas peraturan perdagangan sistem presiden pengadaan lembaga kebijakan toko daring deputi bidang monitoring evaluasi pengembangan informasi tata cara penyelenggaraan unit kerja berita edaran bersama menteri negeri kepala lkpp sj gerakan nasional bangga buatan memutuskan kesatu membentuk susunan keanggotaan tercantum lampiran merupakan bagian tidak terpisahkan dari ini menugaskan diktum untuk melakukan pengecekan kesesuaian...

no reviews yet
Please Login to review.