jagomart
digital resources
picture1_Panduan Umum Rkt


 268x       Tipe DOCX       Ukuran file 1.11 MB       Source: sirena.polines.ac.id


File: Panduan Umum Rkt
2019  pelaksanaan aktivitas sesuai dengan rkt dan rkat dilakukan dalam kerangka organisasi  ...

icon picture DOCX Word DOCX | Diposting 11 Jul 2022 | 3 thn lalu
Berikut sebagian tangkapan teks file ini.
Geser ke kiri pada layar.
                                             PANDUAN PENYUSUNAN & PELAKSANAAN
                          RENCANA KINERJA TAHUNAN (RKT) DAN RENCANA KEGIATAN DAN
                                             ANGGARAN TAHUNAN (RKAT) TAHUN 2017
                                                    POLITEKNIK NEGERI SEMARANG
                   I.    UMUM
                   Penyusunan Rencana Kinerja Tahunan (RKT) dan Rencana Kegiatan dan Anggaran Tahunan
                   (RKAT) dilakukan untuk mendukung pencapaian visi, misi dan tujuan Politeknik Negeri
                   Semarang, melalui tahapan pencapaian sesuai Rencana Strategis Polines tahun 2015-2019.
                   Pelaksanaan aktivitas sesuai dengan RKT dan RKAT dilakukan dalam kerangka organisasi
                   sesuai Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan nomor 71 tahun 2014 tentang
                   Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Negeri Semarang.
                   II.   Rencana Kinerja Tahun (RKT) 2017
                   1. Direktur   Politeknik   Negeri   Semarang   (Polines)   selaku   pemimpin   perguruan   tinggi
                       menetapkan skedul dan isi Prioritas Program dan Kegiatan (PPK) Polines per tahun,
                       mengacu pada kebijakan program dan kegiatan dari kementerian dan Rencana Strategis
                       (Renstra) Polines 2015-2019 yang terimplementasikan dalam Penetapan Kinerja Direktur
                       kepada Menteri. 
                   2. PPK Polines yang telah ditetapkan kemudian diuraikan lebih detail menjadi PPK bidang
                       akademik, umum dan keuangan, kemahasiswaan dan perencanaan serta kerja sama dengan
                       mengacu pada Rencana Operasional (Renop) Jurusan, Pusat, Bagian dan UPT Tahun
                       2015-2019; 
                   3. Pimpinan Jurusan, Pusat, Bagian dan Unit Pelaksana Teknis menguraikan target indikator
                       kinerja Polines (PK Polines) menjadi target kinerja masing-masing jurusan, pusat, bagian
                       dan unit pelaksana yang mendukung kualitas dan kuantitas capaian PK Polines secara
                       keseluruhan dalam tahun tersebut;
                   4. Target kinerja jurusan, pusat, bagian dan unit pelaksana menjadi acuan dalam penyusunan
                       kegiatan dengan memperhatikan berbagai data dan alokasi pagu anggaran;
       5. Alokasi pagu anggaran jurusan, pusat, bagian, dan unit pelaksana disusun dengan
        memperhatikan pagu anggaran definitif dari kementrian dan penetapan kinerja bidang
        serta mengacu pada proporsi anggaran operasional, investasi dan pengembangan
       6. Usulan kegiatan jurusan, pusat, bagian, dan unit pelaksana disusun memperhatikan
        kecukupan sumber daya baik jumlah dosen, mahasiswa, tenaga kependidikan, serta sarana
        dan prasarana kerja. Rekapitulasi usulan menjadi dasar penyusunan  term of reference
        kegiatan secara keseluruhan untuk menjadi dasar penyusunan rencana kegiatan dan
        anggaran kementrian dan lembaga (RKAKL)
       7. Dokumen dan arsip data komputer RKAKL disampaikan ke kementrian untuk dikompilasi
        ditingkat kementrian.
       III.  Rencana Kegiatan dan Anggaran Tahun (RKAT) 2017
       1. RKAT   yang   diusulkan   tiap   jurusan,   pusat,   bagian   dan   unit   pelaksana   teknis
        memperhatikan prinsip efisiensi dan efektivitas pelaksanaan kegiatan, serta mengacu pada
        serapan anggaran  tahun  sebelumnya,
       2. RKAT meliputi dokumentasi nama kegiatan, capaian kinerja, mekanisme dan  rencana
        biaya pengeluaran pelaksanaan kegiatan tiap jurusan, pusat, bagian dan unit pelaksana
        teknis yang tersusun dalam usulan kegiatan 
       3. Hal-hal yang terkait dengan rencana biaya pengeluaran kegiatan adalah sebagai berikut:
        a. Rencana biaya pengeluaran kegiatan digunakan untuk mendanai kegiatan sesuai dengan
         penetapan kinerja Polines dan masing-masing unit organisasi;
        b. Setiap pengeluaran mengacu ke harga satuan yang ditetapkan melalui Standar Biaya
         Internal Polines atau satuan biaya lain seperti SBU/SBM/Standar Biaya Provinsi
         yang berlaku,
        c. Setiap pengajuan kegiatan harus dilengkapai dengan  Kerangka Acuan Kegiatan
         (KAK), Rincian Anggaran Biaya (RAB), serta data pendukung lainnya yang relevan
         dengan sifat usulan.
        d. Setiap   pengajuan   kegiatan   harus   mengacu   pada  alokasi   anggaran  yang   sudah
         didistribusikan.
        e. Pengeluaran yang akan dihitung sebagai RKAT adalah pengeluaran yang sudah
         diusulkan sesuai alokasi dan  prioritas. 
                 IV. Penetapan Dokumen RKT dan RKAT
                 Isian RKAT dari Unit organisasi akan di review oleh Satuan Pengawasan Internal (SPI) yang
                 dapat dapat membentuk tim tersendiri untuk kegiatan tersebut. Dokumen RKAT yang telah di
                 review akan di kompilasi dan ditetapkan sebagai dokumen usulan RKT dan RKAT Polines.
                 Dokumen RKT dan RKAT ditetapkan oleh Direktur, sebagai bagian perjanjian kinerja bidang,
                 jurusan, pusat, bagian dan unit pelaksana teknis dalam mencapai visi dan misi Polines.
                  
                 V. Ketentuan Teknis
                 Hal-hal lain yang terkait dengan konfirmasi penyusunan RKT dan RKAT dapat dilakukan
                 sebagai berikut:
                 1. Konfirmasi tentang Rencana Kinerja dan Rencana Kegiatan dan Anggaran menghubungi
                    Sub.Bagian  Perencanaan  Politeknik  Negeri  Semarang dengan nomor ext. 138  (kontak
                    sdr. Edi Waluyo dan Suharyanto) ekstensi 285 atau email: perencanaan@polines.ac.id,
                 2. Konfirmasi tentang serapan anggaran dan keuangan menghubungi Sub.Bagian Keuangan
                    Politeknik Negeri Semarang dengan nomor ekstensi 199 atau 200 (Bendahara, BPP,
                    verifikasi   anggaran   dan   perjalanan   dinas),   292   (Kasubbag   Keuangan)   atau   email:
                    keuangan@polines.ac.id,
                 3. Penyusunan Rencana Kinerja Tahunan (RKT), Rencana Kegiatan dan Anggaran Tahunan
                    (RKAT) tahun 2017 dilakukan berbasis daring melalui laman: perencanaan.polines.ac.i.
                    Manual berupa panduan pengisian rencana kinerja,kegiatan, dan anggaran tahun 2017
                    dapat diunduh melalui laman tersebut,
                 4.  Jadwal serangkaian penyusunan RKT dan RKAT dimulai pada tanggal  7 April 2016.
                 VI. Jadwal
                 Jadwal penyusunan RKT dan RKAT tahun 2017 adalah sebagai berikut:
                 No.                    Tahapan Kegiatan                              Waktu           Keterangan
                        Arahan Pimpinan tentang kebijakan dan prioritas
                  1.    penyusunan Rencana Program dan Kegiatan 
                        2017 sesuai Renstra dan Renop                                 8 April 2016            1 hari
                        Penyampaian pemberitahuan penyusunan 
                  2.    Rencana Kinerja melalui aplikasi, di laman                    9 april 2016            1 hari
                        perencanaan.polines.ac.id
             No.               Tahapan Kegiatan                  Waktu        Keterangan
              3.  Pendampingan pengisian RKT 2017            9 – 10 April 2016     2  hari
                  Jurusan/Bagian/Unit/Pusat/Satuan
              4.  Kerja mandiri pengisian RKT 2017 melalui       12 – 15 April      4 hari
                  laman perencanaan.polines.ac.id                      2016
              5.  Review dan revisi isian RKT 2017               15 – 18 April      2 hari
                                                                       2016
              6.  Pengiriman surat pemberitahuan mulai          18 April 2016       1 hari
                  menyusun Rencana Kegiatan dan anggaran 2017
                  Pendampingan dan  pengisian rencana            19 – 22 April
              7.  pengeluaran Jurusan/Bagian/Unit/Pusat/Satuan         2016         4 hari
                  melalui laman: perencanaan.polines.ac.id
              8.  Review rencana pengeluaran                     22 – 24 April      3 hari
                                                                       2016
              9.  Review pimpinan dan Rapat Kerja                29 – 31 April      3 hari
                                                                       2016
             10.  Kompilasi Dokumen RKAT 2017                  2 – 3 Mei 2016       2 hari
             11.  Perumusan dan Finalisasi RKAT 2017          6 – 10 Mei 2016       5 hari
                                                              Semarang,    Pebruari 2016.
                                                              Direktur,
                          
                                                              Ir. Supriyadi, MT
                                                              NIP 195909061987031002
Kata-kata yang terdapat di dalam file ini mungkin membantu anda melihat apakah file ini sesuai dengan yang dicari :

...Panduan penyusunan pelaksanaan rencana kinerja tahunan rkt dan kegiatan anggaran rkat tahun politeknik negeri semarang i umum dilakukan untuk mendukung pencapaian visi misi tujuan melalui tahapan sesuai strategis polines aktivitas dengan dalam kerangka organisasi peraturan menteri pendidikan kebudayaan nomor tentang tata kerja ii direktur selaku pemimpin perguruan tinggi menetapkan skedul isi prioritas program ppk per mengacu pada kebijakan dari kementerian renstra yang terimplementasikan penetapan kepada telah ditetapkan kemudian diuraikan lebih detail menjadi bidang akademik keuangan kemahasiswaan perencanaan serta sama operasional renop jurusan pusat bagian upt pimpinan unit pelaksana teknis menguraikan target indikator pk masing kualitas kuantitas capaian secara keseluruhan tersebut acuan memperhatikan berbagai data alokasi pagu disusun definitif kementrian proporsi investasi pengembangan usulan kecukupan sumber daya baik jumlah dosen mahasiswa tenaga kependidikan sarana prasarana ...

no reviews yet
Please Login to review.