Authentication
268x Tipe DOCX Ukuran file 1.11 MB Source: sirena.polines.ac.id
PANDUAN PENYUSUNAN & PELAKSANAAN RENCANA KINERJA TAHUNAN (RKT) DAN RENCANA KEGIATAN DAN ANGGARAN TAHUNAN (RKAT) TAHUN 2017 POLITEKNIK NEGERI SEMARANG I. UMUM Penyusunan Rencana Kinerja Tahunan (RKT) dan Rencana Kegiatan dan Anggaran Tahunan (RKAT) dilakukan untuk mendukung pencapaian visi, misi dan tujuan Politeknik Negeri Semarang, melalui tahapan pencapaian sesuai Rencana Strategis Polines tahun 2015-2019. Pelaksanaan aktivitas sesuai dengan RKT dan RKAT dilakukan dalam kerangka organisasi sesuai Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan nomor 71 tahun 2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Negeri Semarang. II. Rencana Kinerja Tahun (RKT) 2017 1. Direktur Politeknik Negeri Semarang (Polines) selaku pemimpin perguruan tinggi menetapkan skedul dan isi Prioritas Program dan Kegiatan (PPK) Polines per tahun, mengacu pada kebijakan program dan kegiatan dari kementerian dan Rencana Strategis (Renstra) Polines 2015-2019 yang terimplementasikan dalam Penetapan Kinerja Direktur kepada Menteri. 2. PPK Polines yang telah ditetapkan kemudian diuraikan lebih detail menjadi PPK bidang akademik, umum dan keuangan, kemahasiswaan dan perencanaan serta kerja sama dengan mengacu pada Rencana Operasional (Renop) Jurusan, Pusat, Bagian dan UPT Tahun 2015-2019; 3. Pimpinan Jurusan, Pusat, Bagian dan Unit Pelaksana Teknis menguraikan target indikator kinerja Polines (PK Polines) menjadi target kinerja masing-masing jurusan, pusat, bagian dan unit pelaksana yang mendukung kualitas dan kuantitas capaian PK Polines secara keseluruhan dalam tahun tersebut; 4. Target kinerja jurusan, pusat, bagian dan unit pelaksana menjadi acuan dalam penyusunan kegiatan dengan memperhatikan berbagai data dan alokasi pagu anggaran; 5. Alokasi pagu anggaran jurusan, pusat, bagian, dan unit pelaksana disusun dengan memperhatikan pagu anggaran definitif dari kementrian dan penetapan kinerja bidang serta mengacu pada proporsi anggaran operasional, investasi dan pengembangan 6. Usulan kegiatan jurusan, pusat, bagian, dan unit pelaksana disusun memperhatikan kecukupan sumber daya baik jumlah dosen, mahasiswa, tenaga kependidikan, serta sarana dan prasarana kerja. Rekapitulasi usulan menjadi dasar penyusunan term of reference kegiatan secara keseluruhan untuk menjadi dasar penyusunan rencana kegiatan dan anggaran kementrian dan lembaga (RKAKL) 7. Dokumen dan arsip data komputer RKAKL disampaikan ke kementrian untuk dikompilasi ditingkat kementrian. III. Rencana Kegiatan dan Anggaran Tahun (RKAT) 2017 1. RKAT yang diusulkan tiap jurusan, pusat, bagian dan unit pelaksana teknis memperhatikan prinsip efisiensi dan efektivitas pelaksanaan kegiatan, serta mengacu pada serapan anggaran tahun sebelumnya, 2. RKAT meliputi dokumentasi nama kegiatan, capaian kinerja, mekanisme dan rencana biaya pengeluaran pelaksanaan kegiatan tiap jurusan, pusat, bagian dan unit pelaksana teknis yang tersusun dalam usulan kegiatan 3. Hal-hal yang terkait dengan rencana biaya pengeluaran kegiatan adalah sebagai berikut: a. Rencana biaya pengeluaran kegiatan digunakan untuk mendanai kegiatan sesuai dengan penetapan kinerja Polines dan masing-masing unit organisasi; b. Setiap pengeluaran mengacu ke harga satuan yang ditetapkan melalui Standar Biaya Internal Polines atau satuan biaya lain seperti SBU/SBM/Standar Biaya Provinsi yang berlaku, c. Setiap pengajuan kegiatan harus dilengkapai dengan Kerangka Acuan Kegiatan (KAK), Rincian Anggaran Biaya (RAB), serta data pendukung lainnya yang relevan dengan sifat usulan. d. Setiap pengajuan kegiatan harus mengacu pada alokasi anggaran yang sudah didistribusikan. e. Pengeluaran yang akan dihitung sebagai RKAT adalah pengeluaran yang sudah diusulkan sesuai alokasi dan prioritas. IV. Penetapan Dokumen RKT dan RKAT Isian RKAT dari Unit organisasi akan di review oleh Satuan Pengawasan Internal (SPI) yang dapat dapat membentuk tim tersendiri untuk kegiatan tersebut. Dokumen RKAT yang telah di review akan di kompilasi dan ditetapkan sebagai dokumen usulan RKT dan RKAT Polines. Dokumen RKT dan RKAT ditetapkan oleh Direktur, sebagai bagian perjanjian kinerja bidang, jurusan, pusat, bagian dan unit pelaksana teknis dalam mencapai visi dan misi Polines. V. Ketentuan Teknis Hal-hal lain yang terkait dengan konfirmasi penyusunan RKT dan RKAT dapat dilakukan sebagai berikut: 1. Konfirmasi tentang Rencana Kinerja dan Rencana Kegiatan dan Anggaran menghubungi Sub.Bagian Perencanaan Politeknik Negeri Semarang dengan nomor ext. 138 (kontak sdr. Edi Waluyo dan Suharyanto) ekstensi 285 atau email: perencanaan@polines.ac.id, 2. Konfirmasi tentang serapan anggaran dan keuangan menghubungi Sub.Bagian Keuangan Politeknik Negeri Semarang dengan nomor ekstensi 199 atau 200 (Bendahara, BPP, verifikasi anggaran dan perjalanan dinas), 292 (Kasubbag Keuangan) atau email: keuangan@polines.ac.id, 3. Penyusunan Rencana Kinerja Tahunan (RKT), Rencana Kegiatan dan Anggaran Tahunan (RKAT) tahun 2017 dilakukan berbasis daring melalui laman: perencanaan.polines.ac.i. Manual berupa panduan pengisian rencana kinerja,kegiatan, dan anggaran tahun 2017 dapat diunduh melalui laman tersebut, 4. Jadwal serangkaian penyusunan RKT dan RKAT dimulai pada tanggal 7 April 2016. VI. Jadwal Jadwal penyusunan RKT dan RKAT tahun 2017 adalah sebagai berikut: No. Tahapan Kegiatan Waktu Keterangan Arahan Pimpinan tentang kebijakan dan prioritas 1. penyusunan Rencana Program dan Kegiatan 2017 sesuai Renstra dan Renop 8 April 2016 1 hari Penyampaian pemberitahuan penyusunan 2. Rencana Kinerja melalui aplikasi, di laman 9 april 2016 1 hari perencanaan.polines.ac.id No. Tahapan Kegiatan Waktu Keterangan 3. Pendampingan pengisian RKT 2017 9 – 10 April 2016 2 hari Jurusan/Bagian/Unit/Pusat/Satuan 4. Kerja mandiri pengisian RKT 2017 melalui 12 – 15 April 4 hari laman perencanaan.polines.ac.id 2016 5. Review dan revisi isian RKT 2017 15 – 18 April 2 hari 2016 6. Pengiriman surat pemberitahuan mulai 18 April 2016 1 hari menyusun Rencana Kegiatan dan anggaran 2017 Pendampingan dan pengisian rencana 19 – 22 April 7. pengeluaran Jurusan/Bagian/Unit/Pusat/Satuan 2016 4 hari melalui laman: perencanaan.polines.ac.id 8. Review rencana pengeluaran 22 – 24 April 3 hari 2016 9. Review pimpinan dan Rapat Kerja 29 – 31 April 3 hari 2016 10. Kompilasi Dokumen RKAT 2017 2 – 3 Mei 2016 2 hari 11. Perumusan dan Finalisasi RKAT 2017 6 – 10 Mei 2016 5 hari Semarang, Pebruari 2016. Direktur, Ir. Supriyadi, MT NIP 195909061987031002
no reviews yet
Please Login to review.