Authentication
KATA PENGANTAR Puji syukur patut senantiasa kita panjatkan kehadapan Tuhan Yang Maha Esa, karena atas berkat dan rahmatnya Rencana Kerja Tahunan ( RKT ) Politeknik Kesehatan Kemenkes Jayapura tahun 2018 dapat tersusun. Penyusunan Rencana Kerja Tahunan ini dilakukan setiap tahun sebagai sarana perencanaan kegiatan dan evaluasi berbagai kegiatan yang meliputi kegiatan di Politeknik Kesehatan Kemenkes Jayapura Pada kesempatan ini kami sampaikan ucapan terima kasih yang sebesar- besarnya kepada semua pihak yang telah ikut membantu dalam penyusunan Rencana Kerja tahunan (RKT ) ini. Besar harapan kami kepada semua pihak agar dapat memberikan saran, kritik, dan dukungan yang membangun, sehingga dapat dipakai sebagai masukan guna penyempurnaan Rencana Kerja Tahunan berikutnya. Akhirnya, semoga Rencana Kerja Tahunan ( RKT ) ini dapat memberikan informasi yang bermanfaat bagi civitas Politeknik Kesehatan Kemenkes Jayapura Jayapura , 2019 Direktur Politeknik Kesehatan Kemenkes Jayapura Dr. Arwam Hermanus Markus Zeth, SE,M.Kes,D.Min NIP. 19640124986031002 RKT POLTEKES KESEHATAN KEMENKES JAYAPURA TAHUN 2019 BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Visi pembangunan kesehatan adalah terwujudnya masyarakat yang sehat , mandiri, dan berkeadilan. Untuk mencapai visi tersebut dikembangkan dan dilaksanakan Misi Kementerian Kesehatan RI yaitu : 1. Meningkatkan derajad kesehatan masyarakat melalui pemberdayaan masyarakat termasuk swasta dan masyarakat madani 2. Melindungi kesehatan masyarakat dengan menjamin tersedianya upaya kesehatan yang paripurna, merata, bermutu dan berkeadilan 3. Menjamin ketersediaan dan pemerataan sumberdaya kesehatan 4. Menciptakan tata kelola kepemeritahan yang baik Pencapaian tujuan pembangunan kesehatan tentu sangat ditentukan oleh berbagai upaya pelayanan kesehatan yang baik , untuk perorangan ataupun keluarga dan masyarakat. Badan PPSDM Kes Kemenkes RI menjalankan Misi Kemenkes RI nomor 3, yaitu “Menjamin Ketersediaan dan Pemerataan Sumberdaya Kesehatan”. Strategi Renstra Kemenkes yang dijalankan oleh badan PPSDM Kes adalah “Meningkatkan pengembangan dan pendayagunaan SDM Kesehatan yang merata dan bermutu” Sejak tahun 2012 terjadi pelimpahan Pembinaan Akademik di bawah Kemendikbud RI melalui Surat Keputusan Kemendikbud RI no. 355/E/O/2012 tanggal 10 Oktober 2012 tentang Alih Bina Penyelenggaraan Program Studi pada Politeknik Kesehatan Kemenkes RI dari Kemenkes RI kepada Kemendikbud RI. Poltekkes Kemenkes Jayapura merupakan institusi pendidikan tenaga kesehatan yang dibentuk oleh Kementerian Kesehatan mempunyai tugas meningkatkan derajat kesehatan masyarakat melalui pendidikan kesehatan. Dalam melaksanakan tugasnya Poltekkes Kemenkes Jayapura telah mencoba memadukan ilmu dan teknologi berdasarkan kurikulum nasional untuk Program Diloma IV dan Program Diploma III, yang RKT POLTEKES KESEHATAN KEMENKES JAYAPURA TAHUN 2019 dipadukan dengan muatan lokal yang dibuat dengan melibatkan beberapa pengguna lulusan (user) setempat. Poltekkes Kemkes Jayapura saat ini memiliki 6 Jurusan dengan 19 Prodi yang terdiri dari 3 Prodi D IV dan 16 Prodi D III. Jurusan Keperawatan memiliki Prodi DIV 1 ( satu ) dan Prodi D III : 7 Prodi. Jurusan Gizi memiliki Prodi D IV 1 dan Prodi D III : 1 Prodi. Prodi Kebidanan memiliki Prodi D IV 1 Prodi dan Prodi D III 4 Prodi, Jurusan Kesehatan Lingkungan memiliki Prodi D III : 2 Prodi dan Jurusan Farmasi dan Jurusan Analisi masing-masing memiliki 1 Prodi D III. Selain memiliki 19 program studi, juga didukung oleh tersedianya asset yang memadai yang terdiri dari sumber daya, sumber dana, sarana prasarana maupun jumlah mahasiswa yang cukup besar pula. Poltekkes Kemenkes Jayapura memperoleh pembiayaan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang berasal dari rupiah murni dan dari PNBP. Dengan dukungan dana dari APBN diharapkan dapat memberikan kepastian terhadap sistem pengelolaan keuangan yang, transparan, efektif dan efisien, sehingga diharapkan dapat meningkatkan produktivitas dan mutu lulusan. Sehubungan hal tersebut di atas dan dalam rangka pengoperasionalkan Rencana Aksi Kegiatan ( RAK ) / Rencana Strategis Politeknik Kesehatan Kemenkes Jayapura 2015 s.d. 2019, maka disusunlah Rencana Kerja Tahunan ( RKT ) 2018. B. Tujuan Rencana Kerja Tahunan Politeknik Kesehatan Kemenkes Jayapura tahun 2018 dimaksudkan sebagai penjabaran dari rencana kerja strategis / Rencana Aksi Kegiatan 2015-2019 dan acuan dalam penyusunan Penetapan Kinerja dan pelaksanaan kinerja Politeknik Kesehatan Kemenkes Jayapura. Tujuan disusunnya RKT adalah : 1. Tersedianya dokumen rencana kerja tahunan Politeknik Kesehetan Kemenkes Jayapura 2. Sebagai acuan dalam penetapan kinerja Politeknik Kesehatan Kemenkes Jayapura tahun 2019 3. Meningkatkan efisiensi, efektifitas dan transfaransi dan akuntabilitas kinerja Politeknik Kesehatan Kemenkes Jayapura RKT POLTEKES KESEHATAN KEMENKES JAYAPURA TAHUN 2019 BAB II GAMBARAN UMUM POLITEKNIK KESEHATAN KEMENKES JAYAPURA A. Sejarah Singkat Politeknik Kesehatan Kemenkes Jayapura (Poltekkes kemenkes Jayapura) merupakan salah satu pendidikan tinggi tenaga kesehatan di lingkungan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia yang berada di Provinsi Papua. Sebagai pendidikan tinggi kesehatan Poltekkes Jayapura mempunyau tugas pokok dan fungsi menyelenggarakan pendidikan Vokasi pada Jenjang Program Diploma III dan Program Diploma IV. Pada awal pelaksanaan, Politeknik Kesehatan Kemenkes Jayapura bekerja sama dengan Universitas Cenderawasih Jayapura dan mendapatkan bantuan prasarana (ruang kelas), laboratorium untuk praktikum dan beberapa tenaga dosen. Pada saat operasional Politeknik Kesehatan mempunyai tiga (3) jurusan, yakni : Jurusan Keperawatan, Gizi dan Kesehatan Lingkungan. Sampai saat ini Poltekkes Kemenkes Jayapura telah mempunyai 6 Jurusan dan 19 program studi. Politeknik Kesehatan Kementerian Kesehatan Jayapura didirikan pada tahun1995 dengan nama Akademi Kesehatan Terpadu Jayapura berdasarkan surat keputusan dari : 1. Surat Edaran sekertaris Jendral Depkes Nomor DL.01.SJ.IX/1770 Tanggal 29 desember 1994 Tentang Uji coba Kurikulum Terpadu pada Multy Stream Academy (MSA) Kawasan Timur Indonesia. 2. Surat Keputusan Kepala Pusat Diknakes No HK.00.063.1.2660 tanggal 7 Agustus 1995 tentang Organisasi dan Tata kerja Program Pendidikan Diploma III Kesehatan Terpadu (multy stream academy) di Provinsi maluku, Irian Jaya, Nusa tenggara Timur dan Timor Timur. 3. Surat Keputusan Menteri Kesehatan RI No.HK.00.06.1.1.925 Tanggal 31 maret 1997 tentang Program pendidikan Tenaga Kesehatan Multy Stream Academy di Provinsi Irian Jaya. Sejalan dengan perjalanan waktu, pada tahun 2000 Akademi Kesehatan terpadu Jayapura merupakan awal terbentuknya Politeknik Kesehatan di seluruh Indonesia. Pada tahun 2000 Akademi Kesehatan Terpadu Jayapura diubah namanya menjadi Politeknik Kesehatan Jayapura berdasarkan : RKT POLTEKES KESEHATAN KEMENKES JAYAPURA TAHUN 2019
no reviews yet
Please Login to review.