jagomart
digital resources
picture1_Uu 44 Tahun 2009 Ttg Rumah Sakit | Ilmu Kesehatan


 385x       Tipe PPT       Ukuran file 0.83 MB    


File: Uu 44 Tahun 2009 Ttg Rumah Sakit | Ilmu Kesehatan
undang undang dasar negara republik indonesia tahun 1945 yang harus diwujudkan dengan upaya  ...

icon picture PPT Power Point PPT | Diposting 30 Jun 2022 | 3 thn lalu
Berikut sebagian tangkapan teks file ini.
Geser ke kiri pada layar.
       Pendahuluan
       Pendahuluan
  Pelayanan kesehatan merupakan 
   hak setiap orang yang dijamin 
   dalam Undang-Undang Dasar 
  Negara Republik Indonesia Tahun 
   1945 yang harus diwujudkan 
    dengan upaya peningkatan 
   derajat kesehatan masyarakat 
     yang setinggi-tingginya
          Pendahuluan
          Pendahuluan
    Rumah Sakit adalah institusi pelayanan 
      kesehatan bagi masyarakat dg 
   karateristik tersendiri yg dipengaruhi oleh 
     perkembangan ilmu pengetahuan 
     kesehatan, kemajuan teknologi, dan 
   kehidupan sosial ekonomi masyarakat yg 
     harus tetap mampu meningkatkan 
      pelayanan yg lebih bermutu dan 
     terjangkau oleh masyarakat agar 
   terwujud derajat kesehatan yang setinggi-
             tingginya
   UU 36/2009 :
   UU 36/2009 :
   1. BAB I   Ketentuan Umum
   2. BAB II   Asas dan Tujuan
   3. BAB III   Tugas dan Fungsi
   4. BAB IV   Tanggung Jawab Pemerintah dan Pemerintah 
     Daerah
   5. BAB V   Persyaratan
   6. BAB VI   Jenis dan Klasifikasi
   7. BAB VII   Perizinan
   8. BAB VIII   Kewajiban dan Hak
   9. BAB IX   Penyelenggaraan
   10. BAB X   Pembiayaan
   11. BAB XI   Pencatatan dan Pelaporan
   12. BAB XII   Pembinaan dan Pengawasan
   13. BAB XIII   Ketentuan Pidana
   14. BAB XIV   Ketentuan Peralihan
   15. BAB XV   Ketentuan Penutup
        Rumah Sakit
        Rumah Sakit
          Pasal 1
   Institusi pelayanan kesehatan yg 
    menyelenggarakan pelayanan 
    kesehatan perorangan secara 
    paripurna yang menyediakan 
   pelayanan rawat inap, rawat jalan 
       dan gawat darurat
  Azas dan Tujuan Rumah Sakit
  Azas dan Tujuan Rumah Sakit
          Pasal 2
    Rumah Sakit diselenggarakan 
   berasakan Pancasila dan didasarkan 
   kepada nilai kemanusiaan, etika dan 
   profesionalitas, manfaat, keadilan, 
  persamaan hak dan anti diskriminasi, 
    pemerataan, perlindungan dan 
     keselamatan pasien, serta 
      mempunyai  fungsi sosial
Kata-kata yang terdapat di dalam file ini mungkin membantu anda melihat apakah file ini sesuai dengan yang dicari :

...Pendahuluan pelayanan kesehatan merupakan hak setiap orang yang dijamin dalam undang dasar negara republik indonesia tahun harus diwujudkan dengan upaya peningkatan derajat masyarakat setinggi tingginya rumah sakit adalah institusi bagi dg karateristik tersendiri yg dipengaruhi oleh perkembangan ilmu pengetahuan kemajuan teknologi dan kehidupan sosial ekonomi tetap mampu meningkatkan lebih bermutu terjangkau agar terwujud uu bab i ketentuan umum ii asas tujuan iii tugas fungsi iv tanggung jawab pemerintah daerah v persyaratan vi jenis klasifikasi vii perizinan viii kewajiban ix penyelenggaraan x pembiayaan xi pencatatan pelaporan xii pembinaan pengawasan xiii pidana xiv peralihan xv penutup pasal menyelenggarakan perorangan secara paripurna menyediakan rawat inap jalan gawat darurat azas diselenggarakan berasakan pancasila didasarkan kepada nilai kemanusiaan etika profesionalitas manfaat keadilan persamaan anti diskriminasi pemerataan perlindungan keselamatan pasien serta mempunyai...

no reviews yet
Please Login to review.