jagomart
digital resources
picture1_Katalog Pdf 5569 | Buku - Standar Akreditasi Rumah Sakit


 532x       Tipe PDF       Ukuran file 2.13 MB    


File: Katalog Pdf 5569 | Buku - Standar Akreditasi Rumah Sakit
undang undang dilarang memperbanyak mencetak dan menerbitkan sebagian atau seluruh isi buku ini  ...

icon picture PDF Filetype PDF | Diposting 10 Feb 2022 | 3 thn lalu
Berikut sebagian tangkapan teks file ini.
Geser ke kiri pada layar.
             STANDAR AKREDITASI 
                   RUMAH SAKIT
                                                      
           KERJASAMA DIREKTORAT JENDERAL BINA UPAYA KESEHATAN
            KEMENTERIAN KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA  DENGAN 
                 KOMISI AKREDITASI RUMAH SAKIT (KARS)
                        SEPTEMBER 2011
      Standar Akreditasi Rumah Sakit              i
                  Standar Akreditasi Rumah Sakit
                  ©2011 Kementerian Kesehatan Republik Indonesia
                   
                  17.5 cm x 25 cm
                  xii + 238 halaman
                                                       Hak Cipta Dilindungi Undang-undang
                                            Dilarang  memperbanyak, mencetak dan menerbitkan 
                                        sebagian atau seluruh isi buku ini dengan cara dan bentuk 
                                                   apapun juga tanpa seizin penulis dan penerbit.
                                              Katalog Dalam Terbitan, Kementerian Kesehatan RI
                             362.11 
                             Ind              Indonesia. Kementerian Kesehatan RI. Direktorat Jenderal
                                                              Bina Pelayanan Medik.
                             S                      Standar  Akreditasi  Rumah  Sakit.--Jakarta  :  Kementerian 
                                                 Kesehatan RI. Tahun 2011 
                     ii                                                                                                  Standar Akreditasi Rumah Sakit
                                                                                          KATA PENGANTAR 
                                                                            Puji syukur kita panjatkan ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa karena 
                                                           atas rahmatnya standar akreditasi rumah sakit dapat diselesaikan sesuai 
                                                           dengan kebutuhan di masyarakat.  
                                                                            Standar  akreditasi  rumah  sakit  disusun  sebagai  upaya  untuk 
                                                           meningkatkan mutu pelayanan kesehatan di rumah sakit dan menjalankan 
                       amanah Undang-Undang Nomor 44 tahun 2009 tentang rumah sakit yang mewajibkan 
                       rumah sakit untuk melaksanakan akreditasi dalam rangka peningkatan mutu pelayanan di 
                       rumah sakit minimal dalam jangka waktu 3 (tiga) tahun sekali. 
                                       Dalam rangka peningkatan mutu tersebut maka diperlukan suatu standar yang dapat 
                       dijadikan acuan bagi seluruh rumah sakit dan stake holder terkait dalam melaksanakan 
                       pelayanan  di  rumah  sakit  melalui  proses  akreditasi.  Disamping  itu    sistem  akreditasi 
                       yang pernah dilaksanakan sejak tahun 1995 dianggap perlu untuk dilakukan perubahan 
                       mengingat  berkembangnya  ilmu  pengetahuan  dan  teknologi  sehingga  dibutuhkannya 
                       standar akreditasi rumah sakit ini. 
                                       Perubahan tersebut menyebabkan ditetapkannya kebijakan akreditasi rumah sakit 
                       menuju standar Internasional. Dalam hal ini, Kementerian Kesehatan memilih akreditasi  
                       dengan sistem Joint Commission International (JCI)  karena lembaga akreditasi tersebut 
                       merupakan badan yang pertama kali terakreditasi oleh International Standart Quality  
                       (ISQua) selaku penilai lembaga akreditasi.  
                                       Standar ini akan dievaluasi kembali dan akan dilakukan perbaikan bila ditemukan 
                       hal-hal yang tidak sesuai lagi dengan kondisi di rumah sakit. 
                                       Kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada 
                       Tim Penyusun, yang dengan segala upayanya telah berhasil menyusun standar ini yang 
                       merupakan kerjasama antara Direktorat Bina Upaya Kesehatan, Kementerian Kesehatan RI 
                       dengan Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS). 
                                       Jakarta, September 2011
                                     KES
                                           EH
                                  N           A
                                A
                              RI                T
                            E                    AN
                           T           Direktur Bina Upaya Kesehatan Rujukan 
                           N
                          E              JENDERAL
                                       T       AN
                          M         ORA       T        A
                          E              KESEHA        I
                             DEREKT    A
                                      Y
                           K         A                S
                                   UP
                              BINA                  NE
                            REPUBLIK INDO
                                       dr. Chairul Radjab Nasution, Sp.PD, K-GEH, FINASIM, FACP, M. Kes
                                                          CHAERUL
                        Standar Akreditasi Rumah Sakit                                                                                                                                                  iii
       iv                             Standar Akreditasi Rumah Sakit
Kata-kata yang terdapat di dalam file ini mungkin membantu anda melihat apakah file ini sesuai dengan yang dicari :

...Standar akreditasi rumah sakit kerjasama direktorat jenderal bina upaya kesehatan kementerian republik indonesia dengan komisi kars september i cm x xii halaman hak cipta dilindungi undang dilarang memperbanyak mencetak dan menerbitkan sebagian atau seluruh isi buku ini cara bentuk apapun juga tanpa seizin penulis penerbit katalog dalam terbitan ri ind pelayanan medik s jakarta tahun ii kata pengantar puji syukur kita panjatkan ke hadirat tuhan yang maha esa karena atas rahmatnya dapat diselesaikan sesuai kebutuhan di masyarakat disusun sebagai untuk meningkatkan mutu menjalankan amanah nomor tentang mewajibkan melaksanakan rangka peningkatan minimal jangka waktu tiga sekali tersebut maka diperlukan suatu dijadikan acuan bagi stake holder terkait melalui proses disamping itu sistem pernah dilaksanakan sejak dianggap perlu dilakukan perubahan mengingat berkembangnya ilmu pengetahuan teknologi sehingga dibutuhkannya menyebabkan ditetapkannya kebijakan menuju internasional hal memilih joi...

no reviews yet
Please Login to review.