jagomart
digital resources
picture1_File - Hukum Perdata Id 9372 | Hki Item Download 2022-06-29 12-54-01


 128x       Tipe DOC       Ukuran file 0.18 MB    


File - Hukum Perdata Id 9372 | Hki Item Download 2022-06-29 12-54-01

icon picture DOC Word DOC | Diposting 29 Jun 2022 | 3 thn lalu
Berikut sebagian tangkapan teks file ini.
Geser ke kiri pada layar.
                    HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL
                    KODE MATA KULIAH : WHI 5245
                             BLOCK BOOK
           Planning group :  
           Ni Ketut Supasti Dharmawan, SH, MHum,LLM ( Kordinator)
           Bagian Hukum Perdata FH UNUD, Telp 461225, e-mail : arasswk@yahoo.com
           Ida Ayu Sukihana,SH,MH
           Bagian Hukum Perdata FH UNUD, Telp. 463403
                           FAKULTAS HUKUM
                         UNIVERSITAS UDAYANA
                               2009/ 2010
                                                         1
                     1.  Identifikasi Mata Kuliah 
                        WHI 5245            :  HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL (HKI)
                        Tim Pengajar        :   Ni Ketut Supasti Dharmawan,SH,MHum,LLM
                                                Ida Ayu Sukihana,SH,MH
                                                Nyoman Mudana,SH,MH
                                                                Nyoman Darmada,SH
                                                                Dr Nyoman Sukeni,SH,MSi
                                                
                        Status Mata Kuliah  :  MK Wajib Institutional (Universitas / Fakultas)
                        SKS                 :   2
                     2.  Diskripsi Mata Kuliah :  
                        Substansi Mata Kuliah Hak Kekayaan Intelektual ini mencakup aspek-aspek
                        hukum dari Hak Industri ( Industrial Rights ) dan Hak Cipta ( Copy Rights),
                        filosofi dan konsep perlindungan, rasionalitas perlindungan berkaitan dengan hak
                        ekonomi   dan   hak   moral   atas   karya-karya   intelektual,       prosedur   untuk
                        memperoleh perlindungan hukum, jangka waktu perlindungan serta sanksi hukum
                        atas pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual ( Hak Cipta, Merek, Paten, Desain
                        Industri, Rahasia Dagang).
                        Perlindungan hukum atas karya-karya intelektual berlandaskan pada   hukum
                        positif yang berlaku di Indonesia yaitu tertuang dalam ketentuan hukum nasional
                        (Undang-Undang HKI), serta berbagai  Treaty  dan  International Convention
                        dibidang HKI. Sehubungan dengan hal tersebut maka substansi perkuliahan Mata
                        Kuliah HKI selain mencakup teori, konsep dan pembahasan kasus hukum dalam
                        dimensi nasional ( Indonesia), juga yang berdimensi internasional. 
                     3.  Tujuan Mata Kuliah 
                        Melalui pemahaman terhadap Mata Kuliah HKI ini diharapkan mahasiswa
                        memahami   dan   mump   membedakan   jenis-jenis   HKI,   mengetahui   sistem
                        perlindungan pada masing-masing jenis HKI, memahami konsep dan rasionalitas
                        perlindungan atas karya-karya intelektual, serta mampu menganalisis persoalan-
                        persolan hukum dalam praktek yang berkaitan dengan Hak Kekayaan Intelektual.
                                                                                                 2
                    4.  Metoda dan Strategi Proses Pembelajaran 
                       Metode Perkuliahan adalah Problem Based Learning (PBL) pusat pembelajaran
                       ada pada mahasiswa. Metode yang diterapkan adalah “belajar” (Learning) bukan
                       “mengajar” (Teaching).
                       Strategi pembelajaran : 
                          Kombinasi Perkuliahan dan Tutorial 
                          Perkuliahan 50 % ( 6 kali pertemuan perkuliahan  )  dan Tutorial  50 %
                           ( 6 kali pertemuan tutorial ).
                            Satu kali pertemuan untuk Tes Tengah Semester, dan satu kali pertemuan
                           untuk Tes Akhir Semester . 
                          Total pertemuan 14 kali.
                       Pelaksanaan Perkuliahan & Tutorial
                          Perkuliahan 6 kali pertemuan yaitu pertemuan ke 1, ke 3, ke 5, 8, ke 10, ke 12.
                          Tutorial 6 kali pertemuan yaitu : pertemuan ke 2, ke 4, ke 6, ke 9, ke 11, dan
                           ke 13.
                          TTS dan TAS  pertemuan ke 7 dan ke 14
                       Strategi perkuliahan :
                          Perkuliahan pada sub-sub pokok bahasan dipaparkan  dengan alat bantu media
                           papan tulis,  power point slide, serta peyiapan bahan bacaan tertentu yang
                           dipandang sulit diakses oleh mahasiswa. 
                          Sebelum   mengikuti   perkuliahan   mahasiswa   dipersyaratkan   sudah
                           mempersiapkan   diri   (self   study)   mencari   bahan   materi,   membaca   dan
                           memahami pokok bahasan yang akan dikuliahkan sesuai dengan arahan  dan
                           instruksi yang tertuang dalam Block Book ini. 
                          Tehnik perkuliahan : pemaparan materi , tanya jawab dan diskusi ( proses
                           pembelajaran dua arah ).
                       Strategi Tutorial :
                             Mahasiswa mengerjakan tugas-tugas:  ( Discussion task, Study Task dan
                              Problem Task)
                              Untuk mempersiapkan tugas-tugas terkait  dengan proses pembelajaran
                              Tutorial, mahasiswa ditugaskan untuk   melakukan  self study  (20 jam
                              perminggu ).
                             Dalam kelas Tutoial mahasiswa dibagi menjadi group-group kecil ( 4-5
                              orang per group)
                             Kelas Tutorial dilaksanakan dalam bentuk:
                                  o   Presentasi power point  dan diskusi
                                  o    Mock Trial  / diskusi peran ( berperan sebagai tergugat,
                                     penggugat, dan hakim di pengadilan dalam kasus  pelanggaran
                                     Hak Kekayaan Intelektual).
                                                                                              3
                          
                    5.  Ujian dan Penilaian 
                       Ujian 
                       Ujian dilaksanakan dua kali dalam bentuk tertulis yaitu Ujian tengah Semester
                       (UTS) dan Ujian Akhir Semester (UAS)
                       Penilaian
                       Penilaian Akhir dari proses pembelajaran ini berdasarkan Rumus Nilai Akhir
                       sesuai Buku Pedoman yaitu :
                             
                                    (UTS + TT) 
                                    __________     + 2(UAS)
                                          2
                     NA         ______________________
                                                    3
                 Nilai              Range
                 A                  80-100
                 B                  65-79
                 C                  55-64
                 D                  40-54
                 E                  0-39
                 6. Materi Perkuliahan ( Organisasi perkuliahan)
                    I.     Pengantar HKI Dalam Sekala Nasional Dan International
                             HKI Dalam Tatanan International dan Nasional ( Berne Convention, Paris
                              Convention, WIPO, WTO, TRIPs Agreement, UU HKI )
                             Fundamental Konsep Perlindungan HKI
                             Jenis-Jenis HKI, Hak Ekonomi & Moral Right
                             HKI Dan Persaingan Usaha Tidak Sehat
                             Sistem Perlindungan HKI
                    II.     Hak Cipta (Copy Rights)
                             Jenis Hak Cipta Dan Konsep Perlindungannya,  the   idea –expression
                              dichotomy   and   automatically   protection.(   Bern   Convention,   TRIPs
                              Agreement, U.U. No. 19 Tahun 2002)
                             Hak Ekonomi( Economic Right ) & Hak Moral (Moral rights) 
                             Perbandingan Sistem Perlindungan Hak Cipta atas Folklor, Program
                              Komputer Dan Hak Cipta lainnya.
                             Peralihan Dan Lisensi Hak Cipta
                                                                                              4
Kata-kata yang terdapat di dalam file ini mungkin membantu anda melihat apakah file ini sesuai dengan yang dicari :

...Hak kekayaan intelektual kode mata kuliah whi block book planning group ni ketut supasti dharmawan sh mhum llm kordinator bagian hukum perdata fh unud telp e mail arasswk yahoo com ida ayu sukihana mh fakultas universitas udayana identifikasi hki tim pengajar nyoman mudana darmada dr sukeni msi status mk wajib institutional sks diskripsi substansi ini mencakup aspek dari industri industrial rights dan cipta copy filosofi konsep perlindungan rasionalitas berkaitan dengan ekonomi moral atas karya prosedur untuk memperoleh jangka waktu serta sanksi pelanggaran merek paten desain rahasia dagang berlandaskan pada positif yang berlaku di indonesia yaitu tertuang dalam ketentuan nasional undang berbagai treaty international convention dibidang sehubungan hal tersebut maka perkuliahan selain teori pembahasan kasus dimensi juga berdimensi internasional tujuan melalui pemahaman terhadap diharapkan mahasiswa memahami mump membedakan jenis mengetahui sistem masing mampu menganalisis persoalan pers...

no reviews yet
Please Login to review.