Authentication
HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL KODE MATA KULIAH : WHI 5245 BLOCK BOOK Planning group : Ni Ketut Supasti Dharmawan, SH, MHum,LLM ( Kordinator) Bagian Hukum Perdata FH UNUD, Telp 461225, e-mail : arasswk@yahoo.com Ida Ayu Sukihana,SH,MH Bagian Hukum Perdata FH UNUD, Telp. 463403 FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS UDAYANA 2009/ 2010 1 1. Identifikasi Mata Kuliah WHI 5245 : HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL (HKI) Tim Pengajar : Ni Ketut Supasti Dharmawan,SH,MHum,LLM Ida Ayu Sukihana,SH,MH Nyoman Mudana,SH,MH Nyoman Darmada,SH Dr Nyoman Sukeni,SH,MSi Status Mata Kuliah : MK Wajib Institutional (Universitas / Fakultas) SKS : 2 2. Diskripsi Mata Kuliah : Substansi Mata Kuliah Hak Kekayaan Intelektual ini mencakup aspek-aspek hukum dari Hak Industri ( Industrial Rights ) dan Hak Cipta ( Copy Rights), filosofi dan konsep perlindungan, rasionalitas perlindungan berkaitan dengan hak ekonomi dan hak moral atas karya-karya intelektual, prosedur untuk memperoleh perlindungan hukum, jangka waktu perlindungan serta sanksi hukum atas pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual ( Hak Cipta, Merek, Paten, Desain Industri, Rahasia Dagang). Perlindungan hukum atas karya-karya intelektual berlandaskan pada hukum positif yang berlaku di Indonesia yaitu tertuang dalam ketentuan hukum nasional (Undang-Undang HKI), serta berbagai Treaty dan International Convention dibidang HKI. Sehubungan dengan hal tersebut maka substansi perkuliahan Mata Kuliah HKI selain mencakup teori, konsep dan pembahasan kasus hukum dalam dimensi nasional ( Indonesia), juga yang berdimensi internasional. 3. Tujuan Mata Kuliah Melalui pemahaman terhadap Mata Kuliah HKI ini diharapkan mahasiswa memahami dan mump membedakan jenis-jenis HKI, mengetahui sistem perlindungan pada masing-masing jenis HKI, memahami konsep dan rasionalitas perlindungan atas karya-karya intelektual, serta mampu menganalisis persoalan- persolan hukum dalam praktek yang berkaitan dengan Hak Kekayaan Intelektual. 2 4. Metoda dan Strategi Proses Pembelajaran Metode Perkuliahan adalah Problem Based Learning (PBL) pusat pembelajaran ada pada mahasiswa. Metode yang diterapkan adalah “belajar” (Learning) bukan “mengajar” (Teaching). Strategi pembelajaran : Kombinasi Perkuliahan dan Tutorial Perkuliahan 50 % ( 6 kali pertemuan perkuliahan ) dan Tutorial 50 % ( 6 kali pertemuan tutorial ). Satu kali pertemuan untuk Tes Tengah Semester, dan satu kali pertemuan untuk Tes Akhir Semester . Total pertemuan 14 kali. Pelaksanaan Perkuliahan & Tutorial Perkuliahan 6 kali pertemuan yaitu pertemuan ke 1, ke 3, ke 5, 8, ke 10, ke 12. Tutorial 6 kali pertemuan yaitu : pertemuan ke 2, ke 4, ke 6, ke 9, ke 11, dan ke 13. TTS dan TAS pertemuan ke 7 dan ke 14 Strategi perkuliahan : Perkuliahan pada sub-sub pokok bahasan dipaparkan dengan alat bantu media papan tulis, power point slide, serta peyiapan bahan bacaan tertentu yang dipandang sulit diakses oleh mahasiswa. Sebelum mengikuti perkuliahan mahasiswa dipersyaratkan sudah mempersiapkan diri (self study) mencari bahan materi, membaca dan memahami pokok bahasan yang akan dikuliahkan sesuai dengan arahan dan instruksi yang tertuang dalam Block Book ini. Tehnik perkuliahan : pemaparan materi , tanya jawab dan diskusi ( proses pembelajaran dua arah ). Strategi Tutorial : Mahasiswa mengerjakan tugas-tugas: ( Discussion task, Study Task dan Problem Task) Untuk mempersiapkan tugas-tugas terkait dengan proses pembelajaran Tutorial, mahasiswa ditugaskan untuk melakukan self study (20 jam perminggu ). Dalam kelas Tutoial mahasiswa dibagi menjadi group-group kecil ( 4-5 orang per group) Kelas Tutorial dilaksanakan dalam bentuk: o Presentasi power point dan diskusi o Mock Trial / diskusi peran ( berperan sebagai tergugat, penggugat, dan hakim di pengadilan dalam kasus pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual). 3 5. Ujian dan Penilaian Ujian Ujian dilaksanakan dua kali dalam bentuk tertulis yaitu Ujian tengah Semester (UTS) dan Ujian Akhir Semester (UAS) Penilaian Penilaian Akhir dari proses pembelajaran ini berdasarkan Rumus Nilai Akhir sesuai Buku Pedoman yaitu : (UTS + TT) __________ + 2(UAS) 2 NA ______________________ 3 Nilai Range A 80-100 B 65-79 C 55-64 D 40-54 E 0-39 6. Materi Perkuliahan ( Organisasi perkuliahan) I. Pengantar HKI Dalam Sekala Nasional Dan International HKI Dalam Tatanan International dan Nasional ( Berne Convention, Paris Convention, WIPO, WTO, TRIPs Agreement, UU HKI ) Fundamental Konsep Perlindungan HKI Jenis-Jenis HKI, Hak Ekonomi & Moral Right HKI Dan Persaingan Usaha Tidak Sehat Sistem Perlindungan HKI II. Hak Cipta (Copy Rights) Jenis Hak Cipta Dan Konsep Perlindungannya, the idea –expression dichotomy and automatically protection.( Bern Convention, TRIPs Agreement, U.U. No. 19 Tahun 2002) Hak Ekonomi( Economic Right ) & Hak Moral (Moral rights) Perbandingan Sistem Perlindungan Hak Cipta atas Folklor, Program Komputer Dan Hak Cipta lainnya. Peralihan Dan Lisensi Hak Cipta 4
no reviews yet
Please Login to review.