Authentication
196x Tipe PDF Ukuran file 0.18 MB
Block Book Viktimologi Bagian Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Udayana 2010 Block Book Materi Kuliah Viktimologi Pengantar Dalam perkuliahan Viktimologi di fakultas hukum akan lebih fokus pada korban kejahatan dalam Sistem Peradilan Pidana (Penal Viktgimologi). Perkuliahan akan dimulai dengan mengantarkan mahasiswa memahami apakah Viktimologi tersebut dan melihat latar belakang perkembangannya (melihat sudut pandang para sarjana dalam melihat korban kejahatan dan melihat proses penimbulan korban), manfaat dan bagaimana kedudukannya dalam khasanah ilmu pengetahuan, terutama hubungannya dengan Kriminologi, Hukum Pidana dan Sistem Peradilan Pidana. Seknjutnya obyek kajian Viktimologi, yaitu korban, akan menjadi sorotan, khususnya korban kejahatan. Pembahasan akan lebih mengarah pada penyebab viktimisasi, bukan saja karena kejahatan tetapi perhatian juga akan diberikan pada sistem yang berperan pula sehingga timbunya korban, dan munculnya secondery victim, atau bahkan tertiary victim. Upaya pencegahan dan perlindungan terhadap korban kejahatan akan dipelajari bersamaan dengan keberadaan hakhak dan kewajiban korban kejahatan. Perlindungan lebih diarahkan pada access to justice, pengakuan terhadap victim impact statement, dan upaya untuk memberikan ganti kerugian serta santunan (kompensasi) pada korban kejahatan. Hal yang penting juga akan dilihat paradigma yang bertentangan antara restoratif justice dengan restributif justice. Metode dan Strategi Pembelajaran Perkuliahan ini menggunakan system PBL (Probleme Based Learning). Semua mahasiswa ketika masuk kelas diharapkan sudah mempelajari materi yang telah disarankan. Materi telah ditentukan dan tercantum dalam Block book. Pelaksanaan PBL akan disesuaikan dengan situasi dan kondisi yang ada (dilihat jumlah mahasiswa, kondisi kelas dan sistem kredit semester). Ada tiga bagian perkuliahan, yaitu : kuliah umum, tutorial dan ujian (Ujian Tengah Semester dan Ujian Akhir Semester). Kuliah umum dalam mata kuliah ini akan dilakukan paling sedikit sebanyak dua kali, tutorial sebanyak sepuluh kali. Dalam setiap tutorial, hal yang tetap harus dilakukan adalah presentasi tugas oleh seorang mahasiswa (atau oleh satu kelompok diskusi) dan kemudian ada seorang mahasiswa (atau suatu kelompok diskusi) akan bertindak selaku penanggap wajib (bisa berupa komentar/perluasan materi atau sanggahan untuk peper yang dipresentasikan). Sementara itu mahasiswa yang lain (kelompok diskusi yang lain akan bertindak sebagai peserta diskusi setelah presentasi peper dan tanggapan. Bila mana memungkinkan maka seorang mahasiswa (wakil kelompok) akan bertindak sebagai pemimpin diskusi (leader discussion). Pemimpin diskusi akan mendistribusikan dan mendorong kesempatan untuk mengajak peserta berpartisipasi aktif, baik bertannya ataupun berkomentar pada setiap tutorial. Sementara itu ujian akan dilakukan dua kali yaitu ujian pada tengah semester dan ujian pada akhir semester. Nilai (hasil evaluasi) akan dihitung berdasarkan nilai ujian, nilai keaktivan di kelas dan nilai tugastugas pada setiap tutorial. Pengajar dan Tutor (lecturing and tutorial) Pengajar maupun tutor akan dilakukan secara bergantian oleh dosen para pengasuh mata kuliah dari bagian Hukum Pidana (dosen penanggungjawab matakuliah akan mengatur baik perkuliahan, tutorial dan ujian). Perencana Materi Perkuliahan (Planning Group) Perencana materi perkuliahan yang direalisasikan lewat Block Book adalah para dosen bagian Hukum Pidana yang mengasuh mata kuliah Viktimologi. Sarana yang dipergunakan dalam perkuliahan Perkuliahan dan tutorial minimal didukung dengan papan tulis, bila memungkinkan maka perkuliahan akan didukung dengan peralatan berupa LCD. Apabila perkuliahan didukung LCD maka setiap presentasi diharuskan membuat bahan presentasi dalam program power point. Penilaian (Evaluasi) Pola penilaian disesuaikan dengan pola penilaian yang telah diatur dalam Buku Pedoman Fakultas. (UTS + TT) + 2 (UAS) NA ___________________ 3 Nilai Range A 80 100 B 65 – 79 C 55 – 64 D 40 – 54 E 0 39
no reviews yet
Please Login to review.