jagomart
digital resources
picture1_Hukum Pdf 9243 | 10 Melampaui Karbon   Prinsip Prinsip Safeguard Berbasis Hak Dalam Hukum | Kehutanan


 225x       Tipe PDF       Ukuran file 1.35 MB       Source: 2010


File: Hukum Pdf 9243 | 10 Melampaui Karbon Prinsip Prinsip Safeguard Berbasis Hak Dalam Hukum | Kehutanan
melampaui karbon prinsip prinsip safeguard berbasis hak dalam hukum editor bernadinus steni perkumpulan huma 2010 melampaui karbon prinsip prinsip safeguard berbasis hak dalam hukum editor bernadinus steni perkumpulan huma 2010 ...

icon picture PDF Filetype PDF | Diposting 29 Jun 2022 | 3 thn lalu
Berikut sebagian tangkapan teks file ini.
Geser ke kiri pada layar.
                    Melampaui Karbon:
                    Prinsip-Prinsip Safeguard  
                    Berbasis Hak dalam Hukum
                                          Editor:
                                          Bernadinus Steni
                                          Perkumpulan HuMa 2010
                                                                       Melampaui Karbon:
                                                                       Prinsip-Prinsip Safeguard  
                                                                       Berbasis Hak dalam Hukum
                                                                                             Editor:
                                                                                             Bernadinus Steni
                                                                                             Perkumpulan HuMa 2010
                                                                                                                                                             Pengantar Penerbit
                     Kutipan:
                     Bernadinus Steni, ed, (2010), Melampaui Karbon: Prinsip-prinsip Safeguard Berbasis Hak 
                     dalam Hukum, HuMa, Jakarta, Indonesia                                                                                 afeguard  bukan  merupakan  sesuatu  yang  baru  dalam  kebijakan  perlindungan  
                     Kontak untuk informasi lebih lanjut:                                                                                  hak asasi manusia dan lingkungan hidup. Dalam banyak instrumen internasional,  
                     Bernadinus Steni                                                                                                S  safeguard  sudah  menjadi  tradisi  yang  dikembangkan  sedemikian  rupa  untuk  
                     HuMa                                                                                                            mendorong negara-negara pihak atau aktor non-negara patuh terhadap standar-standar 
                     Jl. Jati Agung No. 8, Jatipadang - Pasar Minggu                                                                 yang telah ditetapkan. 
                     Jakarta 12540, INDONESIA                                                                                        Dalam konteks REDD (Reducing Emission from Deforestation and Forest Degradation),  
                     Telp. +62 (21) 788 45 871                                                                                       safeguard kembali muncul untuk menjaga agar skema REDD tidak menimbulkan kerugian 
                     Fax. +62 (21) 780 6959                                                                                          bagi masyarakat sekitar atau dalam kawasan hutan dan benar-benar menjadi skema yang 
                     E-mail: huma@huma.or.id , huma@cbn.net.id                                                                       mendukung keberlanjutan hutan. Karena itu, telah banyak usulan safeguard disampaikan 
                                                                                                                                     oleh berbagai pihak, baik usulan berdasarkan pengalaman maupun berdasarkan hukum.
                     Penulis:                                                                                                        Prinsip-prinsip safeguard berbasis hak yang tercantum dalam buku ringkas ini diadopsi 
                     Bernadinus Steni, Giorgio Budi Indarto, Muhammad Teguh Surya, Yuyun Indradi                                     dari  prinsip-prinsip hukum, baik nasional maupun internasional yang sifatnya mengikat  
                     Penyandang dana:                                                                                                secara  hukum.  Artinya,  safeguard  disini  bukan  sesuatu  yang  diada-adakan  tetapi  
                     Rainforest Foundation Norwegia                                                                                  merupakan kerangka hukum sudah ada dan berlaku secara nasional dan internasional.  
                                                                                                                                     Buku    ini  sekaligus  ingin  mengartikulasikan  kembali  prinsip-prinsip  tersebut  untuk  
                     Penulisan ini merupakan inisiatif banyak orang yang berkembang melalui rangkaian                                mendorong agar diskusi REDD tidak hanya membicarakan hutan tetapi juga mencakup isu 
                     diskusi yang melibatkan berbagai organisasi dan jaringan masyarakat sipil di Civil                              hak, tata kelola, keadilan, dan integritas lingkungan. Artinya, safeguard REDD melampaui 
                     Society Forum on Climate Justice (CSF), Bank Information Centre (BIC), WALHI,                                   aspek teknis hutan. Karena itulah, kerangka safeguard yang disampaikan dalam penerbitan 
                     Kemitraan, KpSHK, ICEL, Samdhana Institute, AMAN.  Namun, tanggung jawab                                        ini adalah yang berbasiskan hak. 
                     terhadap isi, sepenuhnya ada pada keempat penulis.                                                              Banyak kalangan, termasuk lembaga kami, Perkumpulan HuMa, percaya bahwa dengan 
                                                                                                                                     mengakomodir hak masyarakat, REDD akan turut mendorong penyelesaian masalah paling 
                                                                                                                                     mendasar dalam pengelolaan hutan di Indonesia. 
                                                                                                                                     Akhirnya, semoga buku bisa memberi manfaat dan sumbangan bagi penyusunan kerangka 
                                                                                                                                     kebijakan REDD yang sedang dilakukan oleh Pemerintah Indonesia. Dan semoga kebijakan 
                                                                                                                                     REDD yang telah dan akan ditetapkan peka terhadap persoalan-persoalan mendasar dalam 
                                                                                                                                     pengelolaan hutan di Indonesia.. Selamat membaca!. 
                                                                                                                                                                                         Perkumpulan HuMa, Oktober 2010
                                                                                                                                                                                                    Asep Yunan Firdaus    
                                                                                                                                                                                                Koordinator Eksekutif
                                                                                       Daftar Isi
                                                                               Bagian I Mengapa Safeguard Penting         1
                                                                               Bagian II  Safeguard Berbasis Hak          5
                                                                              Bagian III  Mekanisme Pengajuan Keberatan  49
Kata-kata yang terdapat di dalam file ini mungkin membantu anda melihat apakah file ini sesuai dengan yang dicari :

...Melampaui karbon prinsip safeguard berbasis hak dalam hukum editor bernadinus steni perkumpulan huma pengantar penerbit kutipan ed jakarta indonesia afeguard bukan merupakan sesuatu yang baru kebijakan perlindungan kontak untuk informasi lebih lanjut asasi manusia dan lingkungan hidup banyak instrumen internasional s sudah menjadi tradisi dikembangkan sedemikian rupa mendorong negara pihak atau aktor non patuh terhadap standar jl jati agung no jatipadang pasar minggu telah ditetapkan konteks redd reducing emission from deforestation and forest degradation telp kembali muncul menjaga agar skema tidak menimbulkan kerugian fax bagi masyarakat sekitar kawasan hutan benar e mail or id cbn net mendukung keberlanjutan karena itu usulan disampaikan oleh berbagai baik berdasarkan pengalaman maupun penulis tercantum buku ringkas ini diadopsi giorgio budi indarto muhammad teguh surya yuyun indradi dari nasional sifatnya mengikat penyandang dana secara artinya disini diada adakan tetapi rainforest...

no reviews yet
Please Login to review.