jagomart
digital resources
picture1_Hak Publik Dan Hak Privat Atas Tanah


 319x       Tipe PPT       Ukuran file 0.65 MB    


File: Hak Publik Dan Hak Privat Atas Tanah
hukum tanah adalah keseluruhan peraturan peraturan hukum baik yang tertulis maupun tidak tertulis yang mengatur hak hak penguasaan atas tanah yang merupakan lembaga lembaga hukum dan hubungan hubungan hukum yang ...

icon picture PPT Power Point PPT | Diposting 11 Feb 2022 | 3 thn lalu
Berikut sebagian tangkapan teks file ini.
Geser ke kiri pada layar.
        HUKUM TANAH:
  • Adalah keseluruhan peraturan-peraturan 
   hukum, baik yang tertulis maupun tidak 
   tertulis, yang mengatur hak-hak 
   penguasaan atas tanah, yang merupakan 
   lembaga-lembaga hukum dan hubungan-
   hubungan hukum yang konkrit dengan 
   tanah.
   Alasan yang menjadi dasar pertimbangan 
   bahwa Hukum Tanah merupakan bidang 
   hukum yang dapat dibahas dan dipelajari 
   sebagai bidang hukum yang berdiri sendiri:
  1. Peraturan-peraturan Hukum Tanah semuanya 
    mempunyai persamaan obyek, yaitu hak-hak 
    yang merupakan lembaga-lembaga hukum 
    mengenai penguasaan tanah dan hubungan-
    hubungan hukum konkrit dengan tanah dan 
    dapat disusun pula menjadi satu kesatuan yang 
    sistematis;
  2. Mempermudah siapa saja yang mempelajarinya.
     Perbedaan antara hak-hak penguasaan atas 
     tanah sebagai lembaga hukum dan sebagai 
                   hubungan yang konkrit:
     Hak-hak penguasaan              Hak-hak penguasaan 
                                     sebagai hubungan hukum 
     sebagai lembaga hukum:          yang konkrit:
     • hak-hak itu belum             • hak-hak itu sudah 
       dihubungkan dengan              dihubungkan dengan subyek 
       subyek dan obyek (tanah)        dan obyek (tanah) tertentu.
       tertentu;
                                     • Hargreaves, menyebut The 
     • Hargreaves, menyebut: The       dynamic function of land law, 
       static function of land law,    yaitu hak penguasaan 
       yaitu hak penguasaan            sebagai hubungan hukum 
       sebagai lembaga hukum           yang konkrit.
   Syarat atau Unsur Hukum Tanah 
          Modern:
  1. Unifikasi, yaitu memberlakukan satu 
   sistem hukum saja dalam Hukum Tanah;
  2. Kodifikasi, yaitu menuangkan peraturan-
   peraturan hukum tanah dalam bentuk 
   tertulis.
      PENGERTIAN HAK:
  1. Kepentingan yang harus dilindungi;
  2. Kewenangan atau peranan seseorang 
    untuk berbuat atas sesuatu yang menjadi 
    obyek terhadap orang lain. Kewenangan 
    ini hanya timbul akibat adanya kewajiban 
    orang lain.
Kata-kata yang terdapat di dalam file ini mungkin membantu anda melihat apakah file ini sesuai dengan yang dicari :

...Hukum tanah adalah keseluruhan peraturan baik yang tertulis maupun tidak mengatur hak penguasaan atas merupakan lembaga dan hubungan konkrit dengan alasan menjadi dasar pertimbangan bahwa bidang dapat dibahas dipelajari sebagai berdiri sendiri semuanya mempunyai persamaan obyek yaitu mengenai disusun pula satu kesatuan sistematis mempermudah siapa saja mempelajarinya perbedaan antara itu belum sudah dihubungkan subyek tertentu hargreaves menyebut the dynamic function of land law static syarat atau unsur modern unifikasi memberlakukan sistem dalam kodifikasi menuangkan bentuk pengertian kepentingan harus dilindungi kewenangan peranan seseorang untuk berbuat sesuatu terhadap orang lain ini hanya timbul akibat adanya kewajiban...

no reviews yet
Please Login to review.