Authentication
302x Tipe PDF Ukuran file 0.14 MB
Pajak Penghasilan Pasal 22 Oleh : I Nyoman Darmayasa, SE., M.Ak., Ak. BKP. Politeknik Negeri Bali 2011 http://elearning.pnb.ac.id www.nyomandarmayasa.com Sub Topik 1. UU No. 36 Tahun 2008-Pasal 22 2. Pemungut PPh Pasal 22 3. PPh Pasal 22 Impor 4. PPh Pasal 22 Bendaharawan 5. PPh Pasal 22 Migas 6. PPh Pasal 22 Industri Tertentu 7. PPh Pasal 22 Pedagang Pengumpul Tujuan Memberikanpemahamankepada mahasiswaagar mahasiswa mengetahui : Pengertian-pengertian berkaitan denganPPh Pasal 22. Pemungut PPh Pasal 22. Tarif PPh Pasal 22. Perhitungan PPh Pasal 22. UU No. 36 Tahun 2008-Pasal 22 a. Bendahara pemerintah untuk memungut pajak sehubungan dengan pembayaran atas penyerahan barang b. Badan-badan tertentu untuk memungut pajak dari Wajib Pajak yang melakukan kegiatan di bidang impor atau kegiatan usaha di bidang lain c. Wajib Pajak badan tertentu untuk memungut pajak dari pembeli atas penjualan barang yang tergolong sangat mewah
no reviews yet
Please Login to review.