jagomart
digital resources
picture1_Presentasi Usaha 8475 | Perjanjian Pembuatan Warnet | Format Mou Kerjasama


 288x       Tipe PDF       Ukuran file 0.41 MB    


File: Presentasi Usaha 8475 | Perjanjian Pembuatan Warnet | Format Mou Kerjasama
suplier komputer printer tinta printer alat infus distributor pulsa elektrik jasa pembuatan web site percetakan jl lio hek rt 01 09 belakang alfamart lio hek citayam depok jawa barat 16431 ...

icon picture PDF Filetype PDF | Diposting 28 Jun 2022 | 3 thn lalu
Berikut sebagian tangkapan teks file ini.
Geser ke kiri pada layar.
                           SUPLIER KOMPUTER, PRINTER, TINTA PRINTER, ALAT INFUS 
                 DISTRIBUTOR PULSA ELEKTRIK, JASA PEMBUATAN WEB SITE, PERCETAKAN  
                      Jl. Lio hek Rt 01 / 09 (belakang alfamart Lio Hek)     Citayam – Depok, Jawa Barat 16431.    
                                                 Handphone : 08 999 89 0808 
                                                  fahrul@statistikpulsa.com 
                                Website ; www.statistikpulsa.com , www.teknisionline.com 
                                        
                                        PERJANJIAN KERJA SAMA PEMBUATAN WARNET 
                     Pada hari ini Jum’at tanggal                              , Kami yang bertanda tangan dibawah ini : 
                       Nama           :  . 
                       NIK            :   
                       Usia           :   
                       Alamat         :   
                       Pekerjaan      : 
                    Dalam perjanjian ini bertindak sebagai pemilik modal dan pemilik warnet yang selanjutnya dalam 
                perjanjian ini disebut sebagai pihak pertama. 
                       Nama           :   
                       Usia           :   
                       Alamat         :   
                       Pekerjaan      : Teknisi Online 
                     Dalam  perjanjian  ini  bertindak  sebagai  jasa  penyedia  perlengkapan  warnet  yang  selanjutnya 
                dalam perjanjian ini disebut sebagai pihak kedua. 
                     Dalam perjanjian ini kedua belah pihak menerangkan  
                      Pihak pertama adalah pemilik modal yang ingin membuka usaha warnet 
                      Pihak  pertama  telah  memiliki  tempat  dan  ISP  yang  telah  ditentukan  sendiri  oleh  pihak 
                       pertama 
                      Pihak  kedua  adalah  pengusaha  yang  menyediakan  perlengkapan  untuk  warnet  berupa 
                       computer,  printer  dan  aksesoris  yang  lainnya  yang  di  jual  secara  online  melalui  situs 
                       penjualannya dengan alamat www.statistikpulsa.com  
                      Pihak kedua hanya membantu menyediakan perlengkapan computer dan instalansi jaringan 
                       untuk warnet saja, segala diluar hal tersebut menjadi tanggungan pihak pertama. 
                 
                 
                 
                 
                           SUKSES MEMBANGUN JARINGAN BERSAMA KAMI “statistikpulsa.com” 
            SUPLIER KOMPUTER, PRINTER, TINTA PRINTER, ALAT INFUS 
        DISTRIBUTOR PULSA ELEKTRIK, JASA PEMBUATAN WEB SITE, PERCETAKAN  
          Jl. Lio hek Rt 01 / 09 (belakang alfamart Lio Hek)     Citayam – Depok, Jawa Barat 16431.    
                      Handphone : 08 999 89 0808 
                      fahrul@statistikpulsa.com 
              Website ; www.statistikpulsa.com , www.teknisionline.com 
                  
          Kedua  belah  pihak  sepakat  untuk  membuat  perjanjian  kerjasama  pembuatan  warnet  dengan 
       ketentuan sebagai berikut 
                          PASAL 1 
                        DEFINISI UMUM 
         (1)  Warnet adalah salah satu jenis wirausaha yang menyewakan jasa internet kepada khalayak 
          umum. 
         (2)  ISP atau Internet Service Provider adalah adalah perusahaan atau badan yang menyediakan 
          jasa sambungan Internet dan jasa lainnya yang berhubungan. 
         (3)  Jaringan adalah sebuah sistem yang terdiri atas komputer-komputer yang didesain untuk 
          dapat berbagi sumber daya (printer, CPU), berkomunikasi (surel, pesan instan), dan dapat 
          mengakses informasi(peramban web) 
         (4)  CPU  atau central processing unit adalah perangkat yang digunakan untuk mengakses 
          internet di warnet milik pihak pertama 
         (5)  Billing adalah sistem pembayaran atas pemakaian internet di warnet tersebut 
                          PASAL 2 
                     HAK DAN KEWAJIBAN PARA PIHAK 
          Dalam perjanjian ini pihak pertama berhak untuk  
         (1)  mendapatkan pelayanan yang layak sesuai dengan standart pelayanan yang di terapkan oleh 
          pihak kedua yang telah disesuaikan dengan perlindungan konsumen 
         (2)  Memperoleh informasi yang jelas mengenai seluruh isi komponen komputer dan sistem 
          jaringan yang di terapkan oleh pihak kedua 
         (3)   Mendapatkan pelayanan purna jual sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh pihak 
          kedua  
         Kewajiban pihak pertama 
        (1)   Membayar upah kerja sesuai dengan ketentuan pasal 4 dalam perjanjian ini 
        (2)  Menyediakan peralatan yang dibutuhkan pihak kedua untuk menunjang pekerjannya dalam 
          instalansi warnet dan jaringannya 
          Hak pihak kedua  
         (1)  Mendapatkan upah kerja sesuai dengan ketentuan pasal 4 dalam perjanjian ini 
         (2)  Memperoleh  fasilitas  pendukung  dalam  pengerjaan  instalansi  warnet  dan  jaringan  yang 
          telah disediakan oleh pihak pertama 
            SUKSES MEMBANGUN JARINGAN BERSAMA KAMI “statistikpulsa.com” 
            SUPLIER KOMPUTER, PRINTER, TINTA PRINTER, ALAT INFUS 
        DISTRIBUTOR PULSA ELEKTRIK, JASA PEMBUATAN WEB SITE, PERCETAKAN  
          Jl. Lio hek Rt 01 / 09 (belakang alfamart Lio Hek)     Citayam – Depok, Jawa Barat 16431.    
                      Handphone : 08 999 89 0808 
                      fahrul@statistikpulsa.com 
              Website ; www.statistikpulsa.com , www.teknisionline.com 
                  
          Kewajiban pihak kedua 
         (1)  Menyelesaikan  pekerjaannya  sesuai  dengan  jangka  waktu  yang  telah  ditentukan  sesuai 
          dengan isi pasal 3 dalam perjanjian ini 
         (2)  Memberikan  infirmasi  yang  jelas  mengenai  seluruh  isi  komponen  komputer  dan  sistem 
          jaringan yang dikerjakannya 
         (3)  Memberikan layanan purna jual sesuai dengan ketentuan garansi yang di tetapkan oleh 
          vendor atau distributor atas barang yang di berikan kepada pihak pertama. 
                          PASAL 3  
                       LAMA PENGERJAAN  
             Lama pengerjaan pembuatan warnet dalam perjanjian ini maksimal 30 hari kerja setalah pihak 
       pertama memenuhi kewajibannya membayar biaya pembelain barang  sesuai dengan ketentuan 
       pasal 4 dalam perjanjian ini 
                          PASAL 4 
                  BIAYA , UPAH KERJA DAN SISTIM PEMBAYARAN 
             Rincian  Biaya  dan  upah  kerja  terlampir  dalam  invoice  yang  disediakan  oleh  pihak  kedua. 
       adapun metode pembayaran melaui transfer bank BNI ke rekening pihak kedua dengan no rekening 
       0244839129 a.n Fahrul  Ramadan Atau Bank BCA dengan No rekening  8690595355 A.N Fahrul 
       Ramadan. Adapun pembayaran dilakukan secara kontan sesuai dengan invoice yang dilampirkan 
       dalam perjanjian ini 
                          PASAL 5  
                      BERAKHIRNYA PERJANJIAN 
            Perjanjian ini berakhir setelah kedua belah pihak telah memenuhi kewajibannya masing-masing 
       dan setalah warnet milik pihak pertama telah mulai beroperasi. 
                          PASAL 6 
                      PENYELESAIAN SENGKETA 
           Segala  sesuatu  sengketa  yang  timbul  akibat  perjanjian  ini  diselesaikan  secara  kekeluargaan, 
       apabila secara kekeluargaan tidak menemukan jalan keluar, maka kedua belah pihak sepakat untuk 
       menempuh jalur  arbitrase.  Apabila  arbitrase  tidak  menempuh  keluar  maka  kedua  belah  pihak 
       sepakat untuk memilih penggadilan negeri depok sebagai tempat penyelesaian sengketa terakhir 
       dengan biaya peradilan ditanggung oleh pihak pertama 
        
        
            SUKSES MEMBANGUN JARINGAN BERSAMA KAMI “statistikpulsa.com” 
                                SUPLIER KOMPUTER, PRINTER, TINTA PRINTER, ALAT INFUS 
                     DISTRIBUTOR PULSA ELEKTRIK, JASA PEMBUATAN WEB SITE, PERCETAKAN  
                           Jl. Lio hek Rt 01 / 09 (belakang alfamart Lio Hek)     Citayam – Depok, Jawa Barat 16431.    
                                                            Handphone : 08 999 89 0808 
                                                              fahrul@statistikpulsa.com 
                                       Website ; www.statistikpulsa.com , www.teknisionline.com 
                                                
                    
                        Demikianlah perjanjian ini dibuat dan ditanda tangani oleh kedua belah pihak dalam keadaan 
                   sadar,  sehat  jasmani  dan  rohani  dan  tanpa  pakasaan  dari  pihak  manapun.  Perjanjian  ini  dibuat 
                   rangkap dua (2) bermaterai cukup dan di pegang oleh kedua belah pihak untuk digunakan sebagai 
                   mana mestinya 
                    
                        Piihak Kedua                                                                           Pihak Pertama 
                    
                    
                                                                                               . 
                     
                    
                    
                                 SUKSES MEMBANGUN JARINGAN BERSAMA KAMI “statistikpulsa.com” 
Kata-kata yang terdapat di dalam file ini mungkin membantu anda melihat apakah file ini sesuai dengan yang dicari :

...Suplier komputer printer tinta alat infus distributor pulsa elektrik jasa pembuatan web site percetakan jl lio hek rt belakang alfamart citayam depok jawa barat handphone fahrul statistikpulsa com website www teknisionline perjanjian kerja sama warnet pada hari ini jum at tanggal kami yang bertanda tangan dibawah nama nik usia alamat pekerjaan dalam bertindak sebagai pemilik modal dan selanjutnya disebut pihak pertama teknisi online penyedia perlengkapan kedua belah menerangkan adalah ingin membuka usaha telah memiliki tempat isp ditentukan sendiri oleh pengusaha menyediakan untuk berupa computer aksesoris lainnya di jual secara melalui situs penjualannya dengan hanya membantu instalansi jaringan saja segala diluar hal tersebut menjadi tanggungan sukses membangun bersama sepakat membuat kerjasama ketentuan berikut pasal definisi umum salah satu jenis wirausaha menyewakan internet kepada khalayak atau service provider perusahaan badan sambungan berhubungan sebuah sistem terdiri atas did...

no reviews yet
Please Login to review.