jagomart
digital resources
picture1_Surat Izin Id 7419 | Sop Surat Izin Kegiatan Kemahasiswaan - Standar Format


 317x       Tipe DOC       Ukuran file 0.09 MB    


Surat Izin Id 7419 | Sop Surat Izin Kegiatan Kemahasiswaan - Standar Format
surat izin kegiatan kemahasiswaan area administrasi akademik a rasional kegiatan kemahasiswaan yang diselenggarakan oleh organisasi kemahasiswaan dimulai dari pengajuan proposal kegiatan dan harus disahkan oleh instansi terkait b cakupan prosedur operasi  ...

icon picture DOC Word DOC | Diposting 27 Jun 2022 | 3 thn lalu
Berikut sebagian tangkapan teks file ini.
Geser ke kiri pada layar.
                                  UNIVERSITAS               DOKUMEN LEVEL:             KODE: 
                                   PENDIDIKAN            SUB BAGIAN AKADEMIK
                                                          DAN KEMAHASISWAAN
                                    INDONESIA             
                      JUDUL:                                                           Tanggal Berlaku:
                              SURAT IZIN KEGIATAN KEMAHASISWAAN
                      AREA:
                                    ADMINISTRASI AKADEMIK
                     A. RASIONAL 
                         Kegiatan kemahasiswaan yang diselenggarakan oleh Organisasi Kemahasiswaan
                     dimulai dari pengajuan proposal kegiatan dan harus disahkan oleh instansi terkait.
                     B. CAKUPAN
                         Prosedur operasi standar  surat izin kegiatan kemahasiswaan  ini berlaku untuk
                     seluruh Organisasi Mahasiswa di Universitas Pendidikan Indonesia.
                     C. TUJUAN
                         Tujuan dari prosedur pelaksanaan wisuda ini adalah:
                         1.  Menjadi pedoman bagi Ormawa dalam mengajukan surat permohonan izin
                            penyelenggaraan kegiatan kemahasiswaan.
                         2.  Menjadi acuam bagi mahasiswa untuk ikut serta dalam kegiatan yang
                            diselenggarakan oleh Organisasi Mahasiswa.
                     D. ACUAN
                        1.  UU No.20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
                        2.  PP No. 60 tahn 1999 tentang Pendidikan Tinggi.
                        3.  Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga UPI tahun 2006.
                        4.  Renstra UPI 2006-2010.
                                                                  93
                                   UNIVERSITAS               DOKUMEN LEVEL:             KODE: 
                                   PENDIDIKAN             SUB BAGIAN AKADEMIK
                                                          DAN KEMAHASISWAAN
                                    INDONESIA
                      JUDUL:                                                            Tanggal Berlaku:
                               SURAT IZIN KEGIATAN KEMAHASISWAAN
                      AREA:                                                             Revisi:
                                    ADMINISTRASI AKADEMIK
                     E. PROSEDUR
                         1.  Mahasiswa mendatangi Sekretaris untuk mengajukan surat permohonan izin
                             penyelengaraan kegiatan dengan membawa proposal kegiatan yang sudah di
                             tanda tangani oleh pihak terkait.
                         2.  Sekretaris mempelajari proposal usulan izin kegiatan tersebut serta membuat
                             persetujuan apabila kegiatan tersebut diizinkan dan menolak apabila kegiatan
                             yang akan diselenggarakan tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
                         3.  Kasi Akademik dan kemahasiswaan membuat surat izin kegiatan yang sudah
                             disetujui oleh Sekretaris tersebut.
                         4.  Surat izin yang sudah dibuat kemusdian diperiksa dan diparaf oleh Kasi
                             Akademik dan Kemahasiswaan .
                         5.  Surat   izin   kegiatan   yang   sudah   diparaf   kemudian   ditandatangani   oleh
                             Sekretaris
                         6.  Surat izin yang sudah ditandatangani kemudian diberi nomor sebelum di
                             perbanyak oleh mahasiswa dan diberi cap di Kasi Aset fasilitas dan TIK.
                         7.  Surat izin yang sudah selesai diproses kemudian diberikan kepada mahasiswa
                             dengan menyimpan proposal di Kasi Akademik dan Kemahasiswaan.
                         Selanjutnya dapat terlihat dalam bagan di bawah ini:
                                                                  94
                         UNIVERSITAS                                              DOKUMEN LEVEL:                            KODE: 
                          PENDIDIKAN                             SUB BAGIAN AKADEMIK DAN KEMAHASISWAAN
                          INDONESIA
              JUDUL:                                                                                                        Tanggal Berlaku:
                                            SURAT IZIN KEGIATAN KEMAHASISWAAN
              AREA:                                                                                                         Revisi:
                            ADMINISTRASI AKADEMIK
                                                                          PROSEDUR
                                                                                   UNIT KERJA TERKAIT
                                                                                      Kasi
                                Kegiatan                                            Akademik               Kasi                     Waktu           Ket
                                                               Mahasiswa      Dan Kemahasiswaan          Aset dan       Sekertaris
                                                                                                          Fasilitas
              Mahasiswa mendatangi Sekretaris untuk 
              mengajukan permihonan izin kegiatan dengan         mulai                                                      2
              melampirkan proposal.
              Sekretaris mempelajari proposal dan surat                                                    Tidak
              permohona izin kegiatan untuk memberi izin                                                                    3
              atau menolak kegiatan tersebut.
              Kasi Akademik dan Kemahasiswaan membuat                                                                          Ya
              surat izin kegiatan.
              Surat izin kegiatan yang sudah dibuat 
              kemudian diperiksa dan diparaf oleh Kasi                                  4
              Akademik dan Kemahasiswaan.
              Surat izin yang sudah diparaf kemudian di 
              tandatangani oleh Sekretaris.                                                                                 5
                                                                                95
              Surat izin yang sudah ditandatangani kemudian
              diberi nomor sebelum diperbanyak oleh 
              mahasiswa dan diberi cap di Kasubag Aset dan 
              Fasilitas,
                                                                                                          6
              Surat izin yang sudah proses kemudian 
              diberikan kepada mahasiswa dengan 
              menyimpan proposal di Kasi Akademik dan         selesai             7
              Kemahasiswaan,
                                                                              96
Kata-kata yang terdapat di dalam file ini mungkin membantu anda melihat apakah file ini sesuai dengan yang dicari :

...Universitas dokumen level kode pendidikan sub bagian akademik dan kemahasiswaan indonesia judul tanggal berlaku surat izin kegiatan area administrasi a rasional yang diselenggarakan oleh organisasi dimulai dari pengajuan proposal harus disahkan instansi terkait b cakupan prosedur operasi standar ini untuk seluruh mahasiswa di c tujuan pelaksanaan wisuda adalah menjadi pedoman bagi ormawa dalam mengajukan permohonan penyelenggaraan acuam ikut serta d acuan uu no tahun tentang sistem nasional pp tahn tinggi anggaran dasar rumah tangga upi renstra revisi e mendatangi sekretaris penyelengaraan dengan membawa sudah tanda tangani pihak mempelajari usulan tersebut membuat persetujuan apabila diizinkan menolak akan tidak sesuai ketentuan kasi disetujui dibuat kemusdian diperiksa diparaf kemudian ditandatangani diberi nomor sebelum perbanyak cap aset fasilitas tik selesai diproses diberikan kepada menyimpan selanjutnya dapat terlihat bagan bawah unit kerja waktu ket sekertaris permihonan mulai ...

no reviews yet
Please Login to review.